Suara.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny F Sompie mengaku Caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku, yang berstatus buron buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap perkara mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, telah kembali ke Indonesia dari Singapura pada Selasa (7/1/2020).
Kali terakhir Dirjen Imigrasi berkoordinasi dengan KPK, menyatakan Harun masih berada di Singapura, setelah sebelumnya dikabarkan berangkat ke negeri Singa tersebut pada 6 Januari 2020.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yg dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny melalui pesan singkatnya pada Rabu (22/1/2020).
Lantaran itu, Ronny meminta jajarannya untuk mengecek masalah data perlintasan penumpang di Bandara Soekarno Hatta.
"Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soetta, ketika HM (Harun Masiku) melintas masuk," ungkap Ronny
Ronny menyebut, nantinya hasil pengecekan tersebut akan dilaporkan untuk dianalisis mengenai penyebab terjadinya delay time kedatangan penumpang di Bandara Soetta.
Meski begitu, Ronny menegaskan, pihaknya telah menindaklanjuti status cegah tangkal ke luar negeri terhadap Harun Masiku, setelah KPK mengajukan permintaan tersebut.
"Yang utama, bahwa informasi kepulangan HM (Harun Masiku) ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020 telah juga ditindaklanjuti dengan penetapan status dicegah untuk tidak ke luar negeri atas dasar perintah KPK," ujar Ronny.
Ronny juga memastikan, informasi pencegahan kepada Harun sudah diterima setiap Kantor Imigrasi seluruh Indonesia.
Baca Juga: Soal Harun Masiku, Politikus Demokrat Sebut-sebut Nama Fredrich Yunadi
"Kami telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan tempat pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yang tergelar dan menjadi tulang punggung Ditjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan keimigrasian."
Untuk diketahui, Harun diinformasikan telah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020, sehari sebelum operasi tangkap tangan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. OTT KPK terhadap Wahyu dilakukan lantaran mantan Ketua KPU Jateng tersebut diduga menerima uang dari Harun dalam perkara kasus suap PAW Anggota DPR RI tahun 2019-2020.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Soal Harun Masiku, Politikus Demokrat Sebut-sebut Nama Fredrich Yunadi
-
Sudah Masuk DPO, KPK: Caleg PDIP Harun Masiku Tak Ada di Gowa
-
Cari Tersangka Suap, KPK Bakal Minta Keterangan Istri Harun Masiku
-
Istri Akui Harun Masiku di Tanah Air, Ferdinand PD Sindir Telak Yasonna
-
Klaim Bantu KPK Buru Harun Masiku, Polri: Kami Masih Cari, Masih Kerja
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!