Suara.com - Dosen IPB nonaktif Abdul Basith didakwa melakukan pembuatan bom molotov untuk aksi demonstrasi mahasiswa pada 24 September 2019. Dalam dakwaan itu disebutkan bom molotov yang dibuatnya dapat menimbulkan kebakaran hingga menimbulkan korban jiwa.
Abdul menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Yogi Budi Aryanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Dalam pembacaan dakwaan, Abdul yang berstatus sebagai terdakwa dinyatakan membuat bom molotov dengan sengaja yang bisa menimbulkan kebakaran.
"Yang melakukan atau yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, yang menimbulkan bahaya bagi orang lain," ujar jaksa Yogi dalam persidangan.
Yogi menuturkan yang dilakukan Abdul tersebut bermula ketika yang bersangkutan mengundang saksi Yudi Firdian alias Ustaz Yudi alias Abu Faqih melalui WhatsApp untuk hadir dalam sebuah pertemuan di rumah Mayjend TNI (Purn) Sunarko di Ciputat, Tangerang Selatan pada 20 September 2019. Selain mengajak Yudi, Abdul juga turut mengundang beberapa orang lainnya.
Dalam pertemuan itu dijelaskan mereka membahas soal relawan yang hendak turun ke jalan untuk menjalankan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Sunarko didampingi Laksda (Purn) Soni Santoso menyampaikan rencana pendomplengan demonstrasi mahasiswa supaya terjadi kerusuhan.
Setelah berbincang, lahirlah sebuah kesepakatan yakni akan menunggangi demonstrasi mahasiswa yang digelar pada 24 September 2019 agar rencana menimbulkan kerusuhan terwujud.
Kemudian sehari setelah pertemuan, Yudi memiliki ide untuk membuat bom molotov yang dilemparkan pada aksi demonstrasi mahasiswa. Ide itu disampaikannya kepada Abdul melalui WhatsApp.
"Pak Prof bagaimana kalau saya buat mainan?" demikian pesan Yudi kepada Abdul.
Baca Juga: Terkuak, Abdul Basith Cs Rancang Aksi Kerusuhan di Rumah Soenarko
"Ya sudah buat saja, dananya minta ke Dr. Efi," jawab Abdul dalam pesan WhatsApp.
Istilah mainan yang digunakan itu merupakan kata ganti untuk bom molotov.
Lalu sehari sebelum aksi demonstrasi berlangsung, Yudi bersama saksi Joko Kristianto dan saksi Ari Saksono berkumpul di rumah saksi Umar Syarif. Kala itu mereka menghubungi saksi Dr. Efi Afifah yang bertugas sebagai pengelola keuangan untuk relawan demonstrasi dibantu oleh suaminya yakni saksi Abdal Hakim.
Melalui pesan WhatsApp, Yudi meminta uang kepada Efi untuk membuat bom molotov dan relawan sebesar Rp 800 ribu. Uang itu dikirimkan Efi ke rekening saksi Umar.
Setelah mendapatkan dana untuk membuat bom molotov, Yudi bertanya kepada Umar bagaimana untuk membuatnya. Umar menjawab akan membuatnya di rumah saksi Hilda Winar.
Mereka yang ada rumah Umar pun langsung berangkat ke rumah Hilda yang ada di daerah Cilangkap, Jakarta Timur. Setelah menyampaikan maksud kedatangan mereka, Hilda pun mengizinkan rumahnya dipakai untuk membuat bom molotov.
Tag
Berita Terkait
-
Komplotan WAG F Hendak Gagalkan Pelantikan, Polisi: Ada Grand Design
-
Campur Paku dan Merica, Bom Rakitan Basith Bisa Lukai Orang hingga 30 Meter
-
Terkuak, Abdul Basith Cs Rancang Aksi Kerusuhan di Rumah Soenarko
-
Pusat Ekonomi dan Retail di Jakarta Jadi Target Bom Paku Abdul Basith Cs
-
Habis Dompleng Aksi Mahasiswa, Dosen IPB Dkk Rakit Bom di Aksi Mujahid 212
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Buntut Tayangan Kontroversial Trans7, Fungsi KPI Dipertanyakan
-
Apa Pekerjaan Eric Trump? Viral Insiden Mikrofon Bocor Prabowo Ingin Ketemu Anak Trump
-
Soal Tanyangan Xpose Uncensored, Sekjen PKB Sampaikan Desakan Ini
-
Desak Dewan Pers Turun Tangan, DPR Kuliti Narasi Jahat Trans7 Hina Kiai: Belajar Dulu Baru Liputan!
-
Iming-iming Baju Baru Berujung Maut, Remaja di Cilincing Bunuh dan Cabuli Jasad Bocah 11 Tahun
-
Geger Ijazah Jokowi, ANRI Tak Punya Salinannya, Pengamat Ungkap Potensi Sanksi Pidana
-
Doktor Kebijakan Publik Gugat ANRI, Sebut Ijazah Jokowi Bisa Dimakan Rayap di Tangan KPU
-
Usai Didemo Ratusan Siswa, Kepsek SMAN 1 Cimarga Segera Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kekerasan
-
Riwayat Pendidikan Dadan Hindayana, Ahli Serangga yang Kini Jadi Bos MBG
-
Nasib Kepala SMA Negeri 1 Cimarga yang Tampar Siswa karena Ketahuan Merokok Bergantung Hasil Visum