Saat itu Yudi langsung mencari bahan-bahan untuk membuat bom molotov berupa botol, bensin premium, dan bahan atau kain bekas baju yang diperuntukan menjadi sumbu bom molotov. Mereka pun berhasil membuat tujuh bom molotov.
Pada 24 September 2019, mereka pun melancarkan aksinya. Saksi Okto Siswantoro sempat menghubungi saksi Andriansyah yang merupakan simpatisan Hilal Merah Indonesia (Hilmi) untuk bertemu di taman samping Gedung Manggala Wana Bakti.
Saat bertemu, mereka pun membagi-bagi bom molotov itu. Yudi membawa 3 bom molotov yang dimasukan ke dalam tas selempang hitam, Andriansyah membawa 2 bom molotov yang disembunyikan di dalam jaket, dan 2 bom molotov dibawa oleh saksi Kosim di dalam tasnya.
Mereka mulai melancarkan aksinya di jembatan fly over Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada pukul 22.00 WIB.
"Saksi Yudi Firdian menyalakan dengan cara membakar sumbu dua bom molotov kemudian melemparkannya ke arah petugas kepolisian yang berada di atas fly over Pejompongan hingga meledak dan terbakar," ujarnya.
Bom molotov itu sempat membakar celana saksi Jakariah yang tengah bertugas mengamankan aksi demonstrasi. Satu bom molotov lainnya digunakan Yudi untuk membakar kayu dan ban di bawah fly over Penjompongan.
Keesokan harinya, Yudi, Okto, Ari, Adriansyah dan Kosim pergi ke rumah Soni. Di sana Soni memberikan uang sebesar Rp 3 juta kepada Okto untuk kemudian dibagikan. Namun Okto mengarahkan Soni untuk memberikannya kepada Yudi.
Yudi lantas membagikannya kepada Kosim sebesar Rp 200 ribu, Adriansyah sebesar Rp 200 ribu, Okto sebesar Rp 400 ribu dan Yudi sendiri yang mendapatkan Rp 300 ribu. Sisa dari pemberian itu digunakan untuk keperluan lainnya.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, barang bukti berupa satu celana panjang hitam yang ada bekas noda terbakar dan pecahan botol bom molotov terdeteksi positif bahan bakar solar.
Baca Juga: Terkuak, Abdul Basith Cs Rancang Aksi Kerusuhan di Rumah Soenarko
"Bahwa bahan bakar solar dan bom molotov dapat menimbulkan kebakaran sehingga dapat menyebabkan benda atau orang terbakar di sekitar lokasi dan orang terbakar bisa luka bahkan dapat menyebabkan kematian," ujarnya.
Atas perbuatannya, Abdul selaku terdakwa terancam pidana Pasal 187 ke-2 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Komplotan WAG F Hendak Gagalkan Pelantikan, Polisi: Ada Grand Design
-
Campur Paku dan Merica, Bom Rakitan Basith Bisa Lukai Orang hingga 30 Meter
-
Terkuak, Abdul Basith Cs Rancang Aksi Kerusuhan di Rumah Soenarko
-
Pusat Ekonomi dan Retail di Jakarta Jadi Target Bom Paku Abdul Basith Cs
-
Habis Dompleng Aksi Mahasiswa, Dosen IPB Dkk Rakit Bom di Aksi Mujahid 212
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Info A1! Orang Dekat Giovanni van Bronckhorst Bongkar Rumor Latih Timnas Indonesia
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
Terkini
-
Sadis! Komplotan Perampok di Tangsel Keroyok Korban, Disekap di Mobil Sambil Dipaksa Cari Orang
-
AHY Pimpin Penyelamatan Korban Banjir Sumatra, Ungkap Penyebabnya Topan Tropis Langka
-
PBNU Makin Panas, Wasekjen Sebut Pemecatan Gus Yahya Cacat Prosedur: Audit Belum Selesai
-
Tangis Ira Puspadewi Kenang Gelapnya Kamar Penjara: Dihindari Teman, Cuma Bisa Ngobrol Sama Tuhan
-
Legislator Nasdem Minta Gelondongan Kayu Pasca-banjir Sumatera Diinvestigasi
-
Update Bencana Sumatera: Korban Meninggal Dunia Jadi 442 Orang
-
Wasekjen PBNU Skakmat Syuriyah: Aneh, Gus Yahya Dipecat Dulu Baru Dicari Faktanya
-
Tragedi Banjir Aceh: Korban Tewas Jadi 96 Orang, 113 Hilang, Puluhan Ribu Keluarga Mengungsi
-
Momen Emosional Ira Puspadewi di Acara Syukuran Usai Bebas Penjara: Ini Mimpi Enggak Ya?
-
Saat Kurir Jatuh, Siapa yang Menolong? Ketika BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penolong Pekerja Informal