Suara.com - Polisi meringkus warga negara Amerika Serikat berinisial L dan rekannya, J karena dianggap menyebarkan ajaran Saksi Yehuwa kepada warga Lorong Gotong Royong, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi.
Penangkapan itu dilakukan karena warga sekitar sangat resah dengan kedua warga negara asing itu. Kedua misionaris sekte Saksi Yehuwa itu akhirnya dijemput petugas untuk dibawa ke Polsek Telanaipura, Rabu (22/1/2020) kemarin.
“Ya benar, kami mengamankannya Rabu kemarin dan memintakan keterangan terhadap dua orang yang dilaporkan oleh masyarakat di sekitaran Jalan Gotong Royong karena dianggap meresahkan warga,” ujar Kapolsek Telanaipura AKP Yumika seperti dikutip dari Jambiseru.com--jaringan Suara.com, Kamis (23/1/2020).
Dari laporan warga, kata Yumika, kedua WNA itu sering menyebarkan selebaran atau brosur dan mengenalkan laman JW.ORG mengenai ajaran Saksi Yehuwa kepada warga.
Terkait penangkapan ini, kata Yumika, polisi sedang mendalami terkait ajaran apa dan apa yang mereka sampaikan ke warga tersebut.
"Bagaimana ini bisa meresahkan masyarakat, tidak bisa menerima apa yang mereka sampaikan,” kata dia.
Dari catatan kepolisian, kedua misionaris itu sejak tiga tahun lalu telah menetap di Jambi. Menurut Yumika, kasus ini sudah ditangani pihak Kesbangpol Provinsi Jambi.
"Kami tengah berkoordinasi dengan satuan atas, Kesbangpol, pihak imigrasi, karena salah satunya adalah warga negara asing," kata dia.
Baca Juga: Polisi Tantang Ananda Badudu: Jangan Cuma Bicara, Silakan Lapor
Berita Terkait
-
Bikin Skenario Usai Bunuh Tante dan Sepupu, Ponakan Pura-pura Lapor Polisi
-
Aksi Keji Ponakan, Tembak Kepala Tantenya dan Bekap Sepupu Pakai Bantal
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Sadis Anak dan Ibu di Muaro Jambi
-
Anak dan Ibu Ditemukan Tak Bernyawa di Jambi, Polisi Temukan Luka Tusukan
-
Hindari Razia Narkoba, Dita Terjatuh dari Motor Lalu Ditinggal Kabur Suami
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Pejabat Teras Kemenaker Terseret Kasus Pemerasan, KPK Panggil Kabiro Humas Sunardi Sinaga
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?
-
Dewan Pers Bongkar Strategi Bisnis Media Lokal yang Dijamin Sukses di Local Media Summit 2025
-
APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...
-
Terungkap, Ini Alasan Polri Tak Tahan Adik Jusuf Kalla di Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 T
-
Audit Total Bangunan Ponpes se-Indonesia Imbas Tragedi Al Khoziny, Kemenag Bakal Gandeng Kemen PU
-
Dipimpin Hotman Paris, Kubu Nadiem Serahkan Tumpukan Dokumen saat Praperadilan di PN Jaksel
-
KPK Ungkap Asal Uang Sitaan Rp 100 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Jalan Ambles di Pekapuran Menuju Juanda Terbengkalai, Warga Minta Kepastian Perbaikan
-
Viral Momen Bahlil Colek Paha Rosan Saat Prabowo Ungkap Negara Rugi Rp300 T, Netizen: Ketahuan Deh!