Suara.com - Polisi mengungkap rekayasa HS (25), pemuda yang membunuh HT (52), tantenya dan NM (16), sepupunya di kamar mess PT MBP Desa Bakung, Kecamatan Maro Sebo, Muaro Jambi pada Sabtu (11/1/2022).
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto mengatakan, pelaku sendiri sempat beralibi kalau ia menemukan mayat di dalam kamar mess tersebut. Bahkan, pelaku pun turut melaporkan kejadian itu ke Polsek Maro Sebo.
"Saat itu pelaku juga ikut menyaksikan olah TKP seperti tidak terjadi apa-apa di sana,” kata AKBP Ardiyanto seperti dikutip Jambiseru.com--jaringan Suara.com, Selasa (14/1/2020).
Menurutnya, polisi awal mulai mencuriga dengan keterangan yang disampaikan tersangka. Skenario pemuda itu terkuak setelah polisi menemukan uang yang terdapat bercak darah saat memeriksa kantong celana tersangka.
Dari hasil interogasi, HS pun akhirnya mengakui telah membunuh ibu dan anak tersebut.
"Setelah diintrogasi petugas, HS akhirnya mengaku kalau ia telah membunuh HT (52) tantenya dan sepupunya sendiri,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kejadian ini bermula ketika HS hendak meminta tolong kepada korban untuk mentransferkan sejumlah uang kepada istrinya.
Namun, bukannya ditolong, korban malah menunjukan sikap kesal kepada sang ponakan.
Lantaran tak terima dengan nada hinaan tersebut, HS pun kembali ke kamar korban dengan membawa senapa angin dan pisau. Di sana, pelaku dan korban kembali bercekcok hingga berujung maut.
“Saat itu juga pelaku langsung menembak senapa angin itu ke kening HT. Setelah itu, pelaku kembali menikam dada kiri HT dengan pisau. Selain itu, NM yang marah dengan pelaku, NM pun terkena imbas dan ditikam pelaku ke dadanya, serta membekap korban dengan bantal hingga tewas,” jelasnya.
Baca Juga: Pelajar Bunuh Begal di Malang Jalani Sidang Perdana Secara Tertutup
"Motif pembunuhan ini karena sakit hati. Karena kedua korban sering menghina pelaku serta keluarga pelaku. Dari pengakuan pelaku, perlakuan itu dilakukan korban saat korban bekerja di PT MBP tersebut. Dan puncak dari sakit hari pelaku ini saat kejadian itu. Karena korban tidak mau mentransferkan uang untuk istri pelaku,” sambungnya.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang yang akan ditransferkan, satu buah senapan angin, satu buah pisau, satu baju kaos, bantal, satu buah seprei, satu helai kain dan satu butir peluru senapan angin.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 subsider 338 KUHP. Pelaku diancam kurungan minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” katanya.
Berita Terkait
-
Sempat Kesurupan, Rinaldi Mutilasi Ayahnya Sepulang Berobat ke Paranormal
-
Aksi Keji Ponakan, Tembak Kepala Tantenya dan Bekap Sepupu Pakai Bantal
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Sadis Anak dan Ibu di Muaro Jambi
-
Anak dan Ibu Ditemukan Tak Bernyawa di Jambi, Polisi Temukan Luka Tusukan
-
Terkuak! Detik-detik Meneer Belanda Bunuh Eks Istri karena Mengorok
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing