Suara.com - Polisi mengungkap rekayasa HS (25), pemuda yang membunuh HT (52), tantenya dan NM (16), sepupunya di kamar mess PT MBP Desa Bakung, Kecamatan Maro Sebo, Muaro Jambi pada Sabtu (11/1/2022).
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto mengatakan, pelaku sendiri sempat beralibi kalau ia menemukan mayat di dalam kamar mess tersebut. Bahkan, pelaku pun turut melaporkan kejadian itu ke Polsek Maro Sebo.
"Saat itu pelaku juga ikut menyaksikan olah TKP seperti tidak terjadi apa-apa di sana,” kata AKBP Ardiyanto seperti dikutip Jambiseru.com--jaringan Suara.com, Selasa (14/1/2020).
Menurutnya, polisi awal mulai mencuriga dengan keterangan yang disampaikan tersangka. Skenario pemuda itu terkuak setelah polisi menemukan uang yang terdapat bercak darah saat memeriksa kantong celana tersangka.
Dari hasil interogasi, HS pun akhirnya mengakui telah membunuh ibu dan anak tersebut.
"Setelah diintrogasi petugas, HS akhirnya mengaku kalau ia telah membunuh HT (52) tantenya dan sepupunya sendiri,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kejadian ini bermula ketika HS hendak meminta tolong kepada korban untuk mentransferkan sejumlah uang kepada istrinya.
Namun, bukannya ditolong, korban malah menunjukan sikap kesal kepada sang ponakan.
Lantaran tak terima dengan nada hinaan tersebut, HS pun kembali ke kamar korban dengan membawa senapa angin dan pisau. Di sana, pelaku dan korban kembali bercekcok hingga berujung maut.
“Saat itu juga pelaku langsung menembak senapa angin itu ke kening HT. Setelah itu, pelaku kembali menikam dada kiri HT dengan pisau. Selain itu, NM yang marah dengan pelaku, NM pun terkena imbas dan ditikam pelaku ke dadanya, serta membekap korban dengan bantal hingga tewas,” jelasnya.
Baca Juga: Pelajar Bunuh Begal di Malang Jalani Sidang Perdana Secara Tertutup
"Motif pembunuhan ini karena sakit hati. Karena kedua korban sering menghina pelaku serta keluarga pelaku. Dari pengakuan pelaku, perlakuan itu dilakukan korban saat korban bekerja di PT MBP tersebut. Dan puncak dari sakit hari pelaku ini saat kejadian itu. Karena korban tidak mau mentransferkan uang untuk istri pelaku,” sambungnya.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang yang akan ditransferkan, satu buah senapan angin, satu buah pisau, satu baju kaos, bantal, satu buah seprei, satu helai kain dan satu butir peluru senapan angin.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 subsider 338 KUHP. Pelaku diancam kurungan minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” katanya.
Berita Terkait
-
Sempat Kesurupan, Rinaldi Mutilasi Ayahnya Sepulang Berobat ke Paranormal
-
Aksi Keji Ponakan, Tembak Kepala Tantenya dan Bekap Sepupu Pakai Bantal
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Sadis Anak dan Ibu di Muaro Jambi
-
Anak dan Ibu Ditemukan Tak Bernyawa di Jambi, Polisi Temukan Luka Tusukan
-
Terkuak! Detik-detik Meneer Belanda Bunuh Eks Istri karena Mengorok
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya