Suara.com - Polisi mengungkap rekayasa HS (25), pemuda yang membunuh HT (52), tantenya dan NM (16), sepupunya di kamar mess PT MBP Desa Bakung, Kecamatan Maro Sebo, Muaro Jambi pada Sabtu (11/1/2022).
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto mengatakan, pelaku sendiri sempat beralibi kalau ia menemukan mayat di dalam kamar mess tersebut. Bahkan, pelaku pun turut melaporkan kejadian itu ke Polsek Maro Sebo.
"Saat itu pelaku juga ikut menyaksikan olah TKP seperti tidak terjadi apa-apa di sana,” kata AKBP Ardiyanto seperti dikutip Jambiseru.com--jaringan Suara.com, Selasa (14/1/2020).
Menurutnya, polisi awal mulai mencuriga dengan keterangan yang disampaikan tersangka. Skenario pemuda itu terkuak setelah polisi menemukan uang yang terdapat bercak darah saat memeriksa kantong celana tersangka.
Dari hasil interogasi, HS pun akhirnya mengakui telah membunuh ibu dan anak tersebut.
"Setelah diintrogasi petugas, HS akhirnya mengaku kalau ia telah membunuh HT (52) tantenya dan sepupunya sendiri,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kejadian ini bermula ketika HS hendak meminta tolong kepada korban untuk mentransferkan sejumlah uang kepada istrinya.
Namun, bukannya ditolong, korban malah menunjukan sikap kesal kepada sang ponakan.
Lantaran tak terima dengan nada hinaan tersebut, HS pun kembali ke kamar korban dengan membawa senapa angin dan pisau. Di sana, pelaku dan korban kembali bercekcok hingga berujung maut.
“Saat itu juga pelaku langsung menembak senapa angin itu ke kening HT. Setelah itu, pelaku kembali menikam dada kiri HT dengan pisau. Selain itu, NM yang marah dengan pelaku, NM pun terkena imbas dan ditikam pelaku ke dadanya, serta membekap korban dengan bantal hingga tewas,” jelasnya.
Baca Juga: Pelajar Bunuh Begal di Malang Jalani Sidang Perdana Secara Tertutup
"Motif pembunuhan ini karena sakit hati. Karena kedua korban sering menghina pelaku serta keluarga pelaku. Dari pengakuan pelaku, perlakuan itu dilakukan korban saat korban bekerja di PT MBP tersebut. Dan puncak dari sakit hari pelaku ini saat kejadian itu. Karena korban tidak mau mentransferkan uang untuk istri pelaku,” sambungnya.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang yang akan ditransferkan, satu buah senapan angin, satu buah pisau, satu baju kaos, bantal, satu buah seprei, satu helai kain dan satu butir peluru senapan angin.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 subsider 338 KUHP. Pelaku diancam kurungan minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” katanya.
Berita Terkait
-
Sempat Kesurupan, Rinaldi Mutilasi Ayahnya Sepulang Berobat ke Paranormal
-
Aksi Keji Ponakan, Tembak Kepala Tantenya dan Bekap Sepupu Pakai Bantal
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Sadis Anak dan Ibu di Muaro Jambi
-
Anak dan Ibu Ditemukan Tak Bernyawa di Jambi, Polisi Temukan Luka Tusukan
-
Terkuak! Detik-detik Meneer Belanda Bunuh Eks Istri karena Mengorok
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Fathian: Lawan Monster Ungu Hanya Bisa dengan Bersatu
-
Geger Isu Prabowo Diisolasi Saat Demo Memanas, Nama Teddy Terseret dalam Pusaran Curiga Netizen
-
Belasan Pemuda Hendak Lempar Batu ke Gedung DPRD Blora, Sambo yang Pertama Ketangkap
-
Viral Pengusaha Dubai Ajak "Crazy Rich" Ahmad Sahroni Pindah: Sindiran Pedas untuk Indonesia?
-
Menhut Raja Juli Klaim Tak Kenal Azis Wellang, Greenpeace: Tidak Cukup untuk Menutup Persoalan Ini
-
Rocky Gerung Singgung Skenario Pengganti Gibran: Semua Tergantung PDIP
-
Keluarga Ungkap Penyebab Icang Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Pengamat Sarankan Prabowo Kumpulkan Menteri Pasca Kericuhan: Evaluasi Loyalitas, Jangan ABS
-
Maulid Nabi Berakhir Duka: Mengenal Tradisi Warga Bogor yang Tercoreng Tragedi Runtuhnya Mushola
-
Ada Biaya Siluman Demi Kuota Tambahan Haji 2024? KPK Kuliti Dugaan Permainan Lewati Antrean Panjang