Suara.com - Polisi mengungkap rekayasa HS (25), pemuda yang membunuh HT (52), tantenya dan NM (16), sepupunya di kamar mess PT MBP Desa Bakung, Kecamatan Maro Sebo, Muaro Jambi pada Sabtu (11/1/2022).
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto mengatakan, pelaku sendiri sempat beralibi kalau ia menemukan mayat di dalam kamar mess tersebut. Bahkan, pelaku pun turut melaporkan kejadian itu ke Polsek Maro Sebo.
"Saat itu pelaku juga ikut menyaksikan olah TKP seperti tidak terjadi apa-apa di sana,” kata AKBP Ardiyanto seperti dikutip Jambiseru.com--jaringan Suara.com, Selasa (14/1/2020).
Menurutnya, polisi awal mulai mencuriga dengan keterangan yang disampaikan tersangka. Skenario pemuda itu terkuak setelah polisi menemukan uang yang terdapat bercak darah saat memeriksa kantong celana tersangka.
Dari hasil interogasi, HS pun akhirnya mengakui telah membunuh ibu dan anak tersebut.
"Setelah diintrogasi petugas, HS akhirnya mengaku kalau ia telah membunuh HT (52) tantenya dan sepupunya sendiri,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kejadian ini bermula ketika HS hendak meminta tolong kepada korban untuk mentransferkan sejumlah uang kepada istrinya.
Namun, bukannya ditolong, korban malah menunjukan sikap kesal kepada sang ponakan.
Lantaran tak terima dengan nada hinaan tersebut, HS pun kembali ke kamar korban dengan membawa senapa angin dan pisau. Di sana, pelaku dan korban kembali bercekcok hingga berujung maut.
“Saat itu juga pelaku langsung menembak senapa angin itu ke kening HT. Setelah itu, pelaku kembali menikam dada kiri HT dengan pisau. Selain itu, NM yang marah dengan pelaku, NM pun terkena imbas dan ditikam pelaku ke dadanya, serta membekap korban dengan bantal hingga tewas,” jelasnya.
Baca Juga: Pelajar Bunuh Begal di Malang Jalani Sidang Perdana Secara Tertutup
"Motif pembunuhan ini karena sakit hati. Karena kedua korban sering menghina pelaku serta keluarga pelaku. Dari pengakuan pelaku, perlakuan itu dilakukan korban saat korban bekerja di PT MBP tersebut. Dan puncak dari sakit hari pelaku ini saat kejadian itu. Karena korban tidak mau mentransferkan uang untuk istri pelaku,” sambungnya.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang yang akan ditransferkan, satu buah senapan angin, satu buah pisau, satu baju kaos, bantal, satu buah seprei, satu helai kain dan satu butir peluru senapan angin.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 subsider 338 KUHP. Pelaku diancam kurungan minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” katanya.
Berita Terkait
-
Sempat Kesurupan, Rinaldi Mutilasi Ayahnya Sepulang Berobat ke Paranormal
-
Aksi Keji Ponakan, Tembak Kepala Tantenya dan Bekap Sepupu Pakai Bantal
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Sadis Anak dan Ibu di Muaro Jambi
-
Anak dan Ibu Ditemukan Tak Bernyawa di Jambi, Polisi Temukan Luka Tusukan
-
Terkuak! Detik-detik Meneer Belanda Bunuh Eks Istri karena Mengorok
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN