Suara.com - Aktivis dan pengacara Hak Asasi Manusia Veronica Koman membandingkan antara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam memperlakukan orang Papua yang mengenakan koteka dalam ruang sidang.
Veronica melakukan perbandingan tersebut karena hakim PN Jakpus sempat menolak jalankan sidang karena tahanan politik Papua menggunakan koteka dalam ruang sidang.
Terkait itu, Komisoner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab tidak mengetahui persis terkait aturan yang diterapkan oleh PN Jakpus soal pakaian dalam ruang sidang. Namun menurutnya lebih baik kalau hakim bisa menerima tapol Papua mengenakan koteka.
"Saya tidak tahu aturan internal PN Jakpus. Tapi dalam hemat saya, ya, hakim terima saja ekpresi berpakaian demikian," kata Amiruddin saat dihubungi Suara.com, Kamis (23/1/2020).
Menurutnya, hakim PN Jakpus seharusnya bisa menerima perbedaan di tanah air.
Apalagi menurutnya Indonesia juga menganut kebhinekaan. Dengan beragamnya suku, adat, dan agama semestinya hakim PN Jakpus bisa memahami dan menerimanya.
"Kita di RI ini kan menganut Kebhinekaan. Ya, terima saja adanya perbedaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Veronica angkat bicara terkait tahanan politik Papua yang mengenakan koteka saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menyoroti perbedaan pandangan penggunaan koteka dalam sidang di PN Jakpus dengan di PBB.
Veronica Koman juga membandingkan perlakuan terhadap orang yang menggunakan koteka dalam sidang di PN Jakpus dengan persidangan di PBB. Pada 2017 lalu, orang asli Papua diizinkan mengenakan koteka dalam sidang PBB.
Baca Juga: Teror Virus Corona, Bandara dan Pelabuhan di Papua Diperketat
Ia mengunggah foto orang asli Papua yang mengenakan koteka dalam sidang PBB tampak duduk dengan tenang. Ada pula foto tangkapan layar pemberitaan Suara.com yang menyebut bila jaksa enggan masuk dalam ruang sidang setelah mengetahui ada yang mengenakan koteka di suang sidang.
"Koteka di Sidang PBB, koteka di sidang PN Jakpus," kata Veronica Koman seperti dikutip Suara.com, Selasa (21/1/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
-
Menata Ulang Jaminan Sosial untuk Mendorong Produktivitas Nasional
-
Rekaman CCTV hingga Buku Nikah Dikirim ke Labfor, Laporan Perzinahan Inara Rusli Masuk Babak Krusial
-
KPK Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker
-
Rano Karno Minta Warga Jakarta Berbenah: Stop Buang Sampah ke Sungai!
-
Sempat Terdampak Banjir Rob, Kawasan Ancol dan Penjaringan Berangsur Normal
-
Perkuat Komunikasi Publik, Najib Hamas Minta ASN Pemkab Serang Aktif Bermedsos
-
Sawit Bikin Sewot: Kenapa Dibilang Bukan Pohon, Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra?
-
Ammar Zoni Minta Jadi Justice Collaborator, LPSK Ajukan Syarat Berat
-
DPR Desak Pemerintah Cabut Izin Pengusaha Hutan yang Tutup Mata pada Bencana Sumatra