Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut, jurnalis Mongabay asal Amerika Serikat Philip Jacobson sudah dibebaskan, Sabtu (25/1/2020).
Jacobson ditahan imigrasi Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, atas tuduhan pelanggaran keimigrasian.
Pembebasan Jacobson terjadi seusai Mahfud MD meminta pada Kapolri Jenderal Idham Azis serta Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan Jacobson karena hanya melakukan pelanggaran keimigrasian.
"Sudah dikeluarkan dari tahanan ya, itu karena pelanggaran keimigrasian. Saya minta Kapolri dan Kemenkumham segera membebaskan, tidak perlu dipidana kalau hanya pelanggaran imigrasi," kata Mahfud di Gedung Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Sabtu (25/1/2020).
Mahfud menilai, kalau hanya terjadi masalah perizinan tinggal dan tujuan visa yang berbeda, maka tak perlu ada penahanan.
"Misalkan izin tinggalnya lewat atau tujuan visanya beda, biarlah dibebaskan, agar tidak menjadi masalah-masalah yang dibesar-besarkan," kata Mahfud.
Untuk diketahui, Jacobson dijebloskan ke penjara, Selasa (21/1/2020). Jacobson ditangkap oleh petugas imigrasi setelah diundang untuk menghadiri rapat dengar antara DPRD Kalimantan Tengah dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada 17 Desember 2019.
Petugas imigrasi menginterogasinya selama empat jam namun kemudian membebaskannya.
Sementara visa dan paspornya ditahan. Dia juga memintanya untuk tidak meninggalkan Palangka Raya guna penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Kalau Cuma Langgar Visa, Mahfud MD Mau Deportasi Jurnalis Mongabay Jacobson
Pada 21 Januari, Jacobson kembali ditangkap dan ditahan di Rutan kelas 2 Palangka Raya.
Philip Jacobson dituding telah melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Pendiri dan CEO Mongabay, Rhett A. Butler, menyatakan terkejut dengan hukuman yang diberikan pada Philip Jacobson.
Berita Terkait
-
Kalau Cuma Langgar Visa, Mahfud MD Mau Deportasi Jurnalis Mongabay Jacobson
-
Dubes AS Respons Penangkapan Jurnalis Mongabay Philip Jacobson di Indonesia
-
Lapor ke Mahfud, Bima Arya Akan Selesaikan Kasus GKI Yasmin Sebelum Lengser
-
Jokowi Belum Mau Pindah dari Bogor, Bima Arya Bahas Ini Dengan Mahfud MD
-
Status Tragedi Semanggi Belum Dipastikan Masuk Kasus HAM Berat atau Tidak
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan