Suara.com - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad mempersilakan adanya uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap dua kandidat Cawagub DKI Jakarta. Namun, Taufik mengatakan semua itu tergantung aturan yang tercantum dalam tata tertib pemilihan.
Taufik pun mengklaim bahwa dalam aturan tata tertib calon wakil gubernur DKI Jakarta tidak ada aturan yang mengharuskan adanya fit and proper test.
"Ya silakan saja, tergantung tata tertibnya. Di tata tertibnya kayaknya tuh enggak ada," kata Taufik usai mengahdiri acara Rekerda DPD Gerindra DKI Jakarta, di Grand Sahid Jaya Hotel, Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2020).
Taufik kemudian mengklaim dirinya bukan menolak adanya fit and proper test sebgaimana yang diinginkan oleh beberapa fraksi partai politik di DPRD DKI Jakarta. Hanya, lagi-lagi Taufik berdalih bahwa proses tersebut harus sesuai dengan aturan tata tertib.
"Bukan menolak, ya boleh saja (fit and proper test), enggak ada masalah. Kan semua ketentuan itu ada di tata tertib," katanya.
Sebagaimana diketahui, dua kandidat Cawagub DKI Jakarta telah resmi ditentukan, yakni Ahmad Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansyah Lubis dari PKS. Dalam prosesnya, keduanya ternyata tak perlu mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
Ketika itu, Ketua DPD Gerindra, Mohamad Taufik menilai kedua kandidat itu sudah layak menggantikan Sandiaga Uno. Karena itu tidak perlu lagi menguji kemampuan kandidat ini.
“Enggak (ada fit and proper test) ini sudah jago semua,” ujar Taufik di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Namun, sejumlah fraksi partai politik di DPRD DKI Jakarta berpikiran lain. Beberapa dari mereka menilai perlu adanya fit and proper test terhadap dua kandidat calon wakil gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Jokowi Beri Sinyal Dukung Sandiaga di Pilpres 2024, Begini Reaksi Anies
Salah satunya, yakni fraksi Golkar di DPRD Jakarta yang ikut mendorong diadakaannya fit and proper test. Sebab, penentuan sosok pengganti Sandiaga Uno itu disebut tidak boleh main-main.
"Sekarang ini kami enggak main-main (pilih Wagub), karena Jakarta ini perlu diselamatkan," ujar Ketua fraksi Golkar di DPRD Jakarta Basri Baco saat dihubungi, Jumat (24/1/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional