Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan enam tahanan politik Papua. Mereka sebelumnya didakwa atas kasus makar atau pemufakatan jahat terkait pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara.
Mejelis hakim memutuskan proses persidangan akan tetap dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi. Hal itu dikatakan Ketua Majelis Hakim Agustinus Setya Wahyu dalam sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/1/2019).
Agustinus menyatakan permohonan eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum enam tahanan politik Papua tidak dapat diterima.
"Menyatakan, eksepsi atau keberatan yang disampaikan penasehat hukum terdakwa tidak dapat diterima," kata Agustinus.
Agustinus mengemukakan bahwa eksepsi yang diajukan kuasa hukum enam tahanan politik Papua tidak dapat diterima lantaran telah memasuki pokok perkara.
Selanjutnya, Agustinus pun meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk meneruskan pemeriksan terhadap perkara tersebut. Adapun, sidang lanjutan rencana akan digelar pada Senin (3/2/2019) pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU.
"Memberikan kepada penuntut untuk melanjutkan peneriksaan perkara ini," katanya.
Sebelum persidangan, kuasa hukum enam Tapol Papua, Oky Wiratama mengaku tidak memiliki harapan lebih kepada majelis hakim. Sebab, kata dia, dalam perkara pidana mejelis hakim jarang sekali mengabulkan putusan sela.
Adapun enam terdakwa itu adalah Ariana Elopere, Dano Anes Tabuni, Suryanta Anta Ginting, Ambrosius Mulait, Charles Kossay dan Issay Wenda.
Baca Juga: Komnas HAM soal Koteka Tapol Papua di Sidang: Hakim Harus Terima Perbedaan
"Kalau dari saya, tidak terlalu banyak berharap ke Majelis Hakim dalam putusan sela. Karena dalam kasus-kasus pidana, jarang sekali hakim mengabulkan putusan sela," kata Oky saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2020) siang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang