Suara.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menggelar rapat koordinasi tingkat menteri di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020). Rapat koordinasi itu dilakukan guna membahas kesiapsiagaan dan antisipasi virus corona.
Rapat tersebut dimulai pada pukul 10.15 WIB. Adapun Muhadjir memimpin langsung rapat tersebut. Dalam sambutannya, Muhadjir mengatakan bahwa pihaknya memiliki wewenang serta tanggung jawab untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian terhadap masalah sosial yang melibatkan kementerian dan lembaga baik yang berada di bawah koordinasinya.
"Oleh sebab itu pada pagi hari ini kita melakukan rapat koordinasi untuk melakukan pemantauan mengenai langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan oleh kementerian-kementerian dan lembaga terkait dalam kaitannya dengan kasus corona virus ini," kata Muhadjir.
Dalam rapat itu terlihat hadir Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Nantinya Terawan akan menyampaikan terkait situasi terkini di tanah air serta penanganan-penanganan yang sudah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
Kemudian, nantinya sejumlah kementerian pun akan dimintai keterangan terkait penanganan ataupun pencegahan corona virus di tanah air.
Setelah menghimpun seluruh keterangan dari kementerian dan lembaga, nantinya rapat koordinasi tersebut akan menghasilkan sebuah rekomendasi terkait langkah-langkah yang bisa dilakukan ke depannya terkait virus corona tersebut.
"Nanti akan kita susun rekomendasi yang akan kita jadikan pedoman bersama untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menangani masalah wabah corona virus ini," ujarnya.
Selain Muhadjir dan Terawan, tampak hadir pula Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menkominfo Johnny G Plate, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito. Sementara itu kementerian dan lembaga lainnya tampak diwakili.
Baca Juga: Menkes Terawan: Jangan Takut Virus Kalau Punya Imunitas Tubuh Tinggi
Berita Terkait
-
Filipina Larang Turis Cina Berkunjung, Indonesia Masih Perbolehkan
-
Virus Corona Tewaskan Ratusan Orang, Trump Tawarkan Bantuan ke China
-
Jawa Tengah Waspada Corona, Ganjar: ke RS Kalau Kena Flu dan Demam
-
MUI Minta Tak Takut dengan Produk China di Tengah Corona: Bikin Rugi
-
Wabah Virus Corona, Australia Wajibkan Siswa Punya Sertifikat Sehat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
SBY: Sinyal Perang Dunia Ketiga Menguat, Indonesia Harus Siaga Tempur!
-
Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!
-
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik
-
Skandal Dana Raib Rp90 Miliar: Mediasi Buntu, Mirae Asset Justru Salahkan Nasabah Bocorkan Password?
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri
-
Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum
-
Saraswati Fellowship Wisuda Angkatan Pertama: 30 Perempuan Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
-
Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!