Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman dalam perkara kasus suap PAW anggota DPR RI yang menjerat Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Arief rencana akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyedikan untuk tersangka pihak swasta Saeful Basri yang merupakan mantan staf Sekretaris Jenderal PDI P Hasto Kristiyanto.
"Kami periksa Arief dalam kapasitas saksi untuk tersangka (SAF)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi, Selasa (28/1/2020).
Selain Arief, penyidik juga memanggil komisoner KPU Viryan Arief dan Kabiro Teknis KPU Nur Syarifah dalam kasus yang juga turut menjerat rekannya yakni Wahyu Setiawan yang kini sudah dicopot dari jabatan sebagai komisoner KPU.
Arief diketahui lebih dahulu tiba di KPK. Arief pun sempat menyampaikan ke awak media akan memberikan keterangan sesuai prosedur di KPU dalam penetapan calon anggota DPR RI.
"Perihal penetapan calon terpilih, kemudian seputar pergantaian antar waktu yang sudah kami kerjakan kemarin," ujar Arief saat tiba di gedung KPK.
Kemudian, turut diperiksa bagian legal VIP money changer, Carolina dan Kabag Umum KPU Yayu Yuliana. Mereka semua diperiksa untuk tersangka Safulah.
Untuk diketahui, KPK melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam tangkap tangan tersebut Harun dinyatakan lepas dari penangkapan. Sehingga, KPK berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi Menkumham RI.
Dirjen Imigrasi bersikukuh bahwa Harun berada di Singapura sejak Senin 6 Januari 2020.
Baca Juga: Firli Bahuri: Saya Tak Pernah Bilang Harun Masiku di Luar Negeri
Sehingga, Dirjen Imigrasi kembali menyampaikan bahwa terjadi kesalahan teknis pihak Imigrasi. Ternyata Harun kembali berada di Indonesia sehari sebelum dilakukan OTT oleh KPK. Itu pun baru disampaikan Imigrasi pada Rabu (22/1/2020).
Seperti diketahui, Harun diinformasikan telah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020, sehari sebelum operasi tangkap tangan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Dimana Wahyu diduga menerima uang suap dari Harun dalam perkara kasus suap PAW Anggota DPR RI tahun 2019-2020.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
MK: UU KPK Paling Banyak Digugat
-
Ketua KPK Buka Suara soal Jaksa yang Diduga Pernah Periksa Dirinya
-
Jaksa yang Kembali ke Kejagung Pernah Periksa Firli, KPK: Enggak Tahu
-
Kasus Korupsi RTH Pemkot Bandung Tahun 2012, KPK Resmi Tahan Dua Tersangka
-
Penyidik Dipulangkan ke Polri dan Kejaksaan, KPK: Mereka Dibutuhkan di Sana
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian
-
Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah
-
Nama Jokowi Diseret dalam Kasus Kuota Haji Gus Yaqut, PSI Kasih Pembelaan
-
Dasco Ungkap Alasan Gerindra Belum Putuskan Ambang Batas Parlemen: Ini Soal Partisipasi Rakyat
-
Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya
-
Meski Kasus Ditutup, Polisi Tetap Telusuri Asal Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
-
Terkuak! Polisi Temukan Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
-
Kejari Sleman Resmi Hentikan Perkara Hogi Minaya, Suami yang Bela Istri dari Jambret
-
Usai Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bantah Beri Kuota Haji Khusus ke Maktour
-
Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Resmi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah!