Suara.com - Yadyn Palebangan, salah satu jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi kebenaran terkait dirinya dipanggil untuk kembali bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Yadyn menyebut mendukung upaya yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhannudin yang meminta dirinya untuk kembali menjalani tugas di lembaga Adhyaksa.
"Kami mengapresiasi langkah Jaksa Agung terkait penarikan ini sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan Kejaksaan menuju Adhyaksa Emas 2020. Sebagai abdi negara," ucap Yadyn melalui keterangan persnya, Selasa (28/1/2020).
Yadyn pun meminta kepada pihak-pihak agar tak mengaitkan kepulangan dirinya ke Kejaksaan Agung, bukan terkait kasus apapun yang kini tengah ditangani oleh KPK.
"Kami siap ditempatkan di mana saja dan tidak ingin penarikan ini berpolemik lebih jauh," ujar Yadyn.
Meski begitu, Yadyn pun meminta waktu dalam penarikan dirinya kembali ke Kejaksaan Agung, agar terlebih dahulu menyelesaikan tugas tanggung jawab di KPK.
"Kami berharap untuk diberikan kesempatan menyelesaikan tugas-tugas kami di KPK sebelum melaksanakan tugas di kejaksaan sebagai wujud tanggung jawab pelaksaan tugas kami," katanya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasihnya dapat mengabdi bersama pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs maupun era Agus Rahardjo Cs.
"Atas bimbingan pelaksanaan tugas selama kami mengabdikan diri di lembaga yang kami cintai ini," imbuh dia.
Baca Juga: Firli Bahuri: Saya Tak Pernah Bilang Harun Masiku di Luar Negeri
Seperti diketahui, bahwa jaksa Yadyn merupakan salah satu penyidik KPK yang menangani kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Ketua KPU Arief Budiman Terkait Kasus Harun Masiku
-
MK: UU KPK Paling Banyak Digugat
-
Ketua KPK Buka Suara soal Jaksa yang Diduga Pernah Periksa Dirinya
-
Jaksa yang Kembali ke Kejagung Pernah Periksa Firli, KPK: Enggak Tahu
-
Kasus Korupsi RTH Pemkot Bandung Tahun 2012, KPK Resmi Tahan Dua Tersangka
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029