Suara.com - Yadyn Palebangan, salah satu jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi kebenaran terkait dirinya dipanggil untuk kembali bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Yadyn menyebut mendukung upaya yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhannudin yang meminta dirinya untuk kembali menjalani tugas di lembaga Adhyaksa.
"Kami mengapresiasi langkah Jaksa Agung terkait penarikan ini sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan Kejaksaan menuju Adhyaksa Emas 2020. Sebagai abdi negara," ucap Yadyn melalui keterangan persnya, Selasa (28/1/2020).
Yadyn pun meminta kepada pihak-pihak agar tak mengaitkan kepulangan dirinya ke Kejaksaan Agung, bukan terkait kasus apapun yang kini tengah ditangani oleh KPK.
"Kami siap ditempatkan di mana saja dan tidak ingin penarikan ini berpolemik lebih jauh," ujar Yadyn.
Meski begitu, Yadyn pun meminta waktu dalam penarikan dirinya kembali ke Kejaksaan Agung, agar terlebih dahulu menyelesaikan tugas tanggung jawab di KPK.
"Kami berharap untuk diberikan kesempatan menyelesaikan tugas-tugas kami di KPK sebelum melaksanakan tugas di kejaksaan sebagai wujud tanggung jawab pelaksaan tugas kami," katanya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasihnya dapat mengabdi bersama pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs maupun era Agus Rahardjo Cs.
"Atas bimbingan pelaksanaan tugas selama kami mengabdikan diri di lembaga yang kami cintai ini," imbuh dia.
Baca Juga: Firli Bahuri: Saya Tak Pernah Bilang Harun Masiku di Luar Negeri
Seperti diketahui, bahwa jaksa Yadyn merupakan salah satu penyidik KPK yang menangani kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Ketua KPU Arief Budiman Terkait Kasus Harun Masiku
-
MK: UU KPK Paling Banyak Digugat
-
Ketua KPK Buka Suara soal Jaksa yang Diduga Pernah Periksa Dirinya
-
Jaksa yang Kembali ke Kejagung Pernah Periksa Firli, KPK: Enggak Tahu
-
Kasus Korupsi RTH Pemkot Bandung Tahun 2012, KPK Resmi Tahan Dua Tersangka
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur