Suara.com - Proyek revitalisasi sisi selatan Monumen Nasional (Monas) belakangan menuai berbagai kontroversi dari sejumlah pihak. Kekinian, proyek miliaran ini telah dihentikan oleh kontraktor.
PANTAUAN Suara.com di lokasi, pintu masuk dari sebelah parkiran IRTI tertutup rapat. Gerbangnya dikunci dengan gembok dan rantai.
Untuk bisa melihat kondisi pengerjaan proyek ini, jurnalis hanya bisa memantaunya dari luar. Mengambil gambar juga hanya bisa dilakukan dengan memanjat sisi pagar yang ditutupi seng.
Dari luar, terlihat tidak ada lagi kegiatan konstruksi pada Rabu (29/1/2020). Aktivitas pekerja proyek ini terlihat sepi. Alat berat seperti ekskavator atau lainnya terlihat dimatikan. Para pekerja juga tidak mengerjakan apapun lagi.
Namun masih ada sejumlah pekerja yang berseliweran di lingkungan proyek ini. Mereka terlihat hanya memeriksa sejumlah peralatan atau beristirahat dengan tidur di bawah tenda.
Seorang petugas keamanan tidak mengizinkan masuk dengan alasan proyek sudah dihentikan. Menurutnya pihak kontraktor sudah memberikan instruksi untuk menunggu hasil pembahasan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) dan DPRD DKI.
"Maaf ya enggak boleh masuk. Ini sudah distop semua, kan kemarin sudah masuk. Tunggu Sesneg sama DPRD saja," ujar petugas itu di lokasi, pagi tadi.
Seorang karyawan bernama Yono mengaku masih datang ke lokasi proyek karena menunggu instruksi dari kontraktor. Namun ia membenarkan proyek sudah dihentikan kemarin, Selasa (29/1/2020) malam.
"Ya kemarin malam habis ada DPRD kan distop langsung. Ini stand by saja saya," katanya.
Baca Juga: Belum Mau Lapor, Walhi Tetap Tuntut Monas Dikembalikan Seperti Semula
Rabu (29/1/2020) siang ini, DPRD DKI menggelar rapat yang terdiri dari para pimpinan parlemen DKI ini. Setelah itu, mereka melakukan sidak langsung ke sisi selatan Monas yang menuai kontroversi itu.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, ada beberapa hal yang mesti disorot dalam proyek revitalisasi Monas. Mulai dari pengalihan fungsi sebagai daerah resapan air, penebangan pohon, hingga proses lelangnya. Ia menyatakan, berdasar hasil rapat dan sidak, DPRD merekomendasi untuk menghentikan sementara proyek tersebut.
“Jadi hari ini kami meminta kepada Eksekutif untuk merekomendasikan dihentikan sementara,” ujar Prasetio di lokasi usai sidak, Selasa kemarin.
Anies Terancam Dipolisikan dan Diseret ke KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diancam akan dipolisikan jika melanjutkan proyek revitalisasi Monas. Pasalnya, lanjut Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, proyek itu belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Padahal, untuk merevitalisasi Monas, syarat utamanya persetujuan dari Kemensetneg selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Berita Terkait
-
Belum Mau Lapor, Walhi Tetap Tuntut Monas Dikembalikan Seperti Semula
-
Wahli: Apa Gentingnya Pemprov DKI Revitalisasi Monas?
-
Revitalisasi Monas Dihentikan, Bagaimana Nasib Upah Para Pekerjanya?
-
Proyek Revitalisasi Monas Dihentikan, Pekerja Mulai Pulang
-
Dihentikan, Proyek Revitalisasi Monas Mendadak Jadi Kawasan Terlarang
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia