Suara.com - Pembunuhan serta pembakaran yang dilakukan Ali Heri Sanjaya terhadap temannya sendiri, yakni Rosidah, diduga bermotifkan sakit hati.
Ali Heri Sanjaya mengklaim, korban sering mengejeknya di hadapan teman-teman lain. Heri kerap disebut Rosidah sebagai Boboho, aktor China era 1990-an yang bertubuh gendut.
Kapolres Banyuwangi Kota Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, rasa sakit hati itu juga yang mendorong Ali Heri membunuh hingga membakar jenazah korban.
"Dan pelaku mengatakan bahwasanya membunuh dengan motif sakit hati. Sering sekali korban menyampaikan dengan kata-kata yang tidak bisa diterima pelaku yaitu kata-kata yang mengatakan dia gendut, dia Boboho di depan umum," kata Arman di Mapolresta Banyuwangi, Selasa 28 Januari 2020.
Berikut sejumlah fakta yang sementara ini sudah terkuak dalam kasus tersebut:
1. Mayat Diduga Perempuan Ditemukan Gosong Terbakar, Ada Helm Pink
Sesosok mayat tergeletak di lahan kosong Dusun Kedawung, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (25/1/2020).
Kondisi mayat yang ditemukan dalam posisi tertelungkup itu, tampak hangus akibat terbakar pada sekujur tubuhnya.
Baca Juga: Minta Diantar ke Rumah Ibunya, Siasat Ali Bakar Rosidah hingga Gosong
2. Bukti Helm Pink dan Sepatu, Keluarga yakin Mayat Hangus Terbakar Rosidah
Tim DVI Polda Jatim, Polresta Banyuwangi, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan berhasil identitas jenazah yang hangus di Dusun Kedawung, Desa Pondok Nongko, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, Jawa Timur. Korban diketahui bernama Rosidah.
Korban meninggal dunia di usia 22 tahun, selama ini dia tinggal bersama keluarganya di Lingkungan Papring, Kelurahan / Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Selain melakukan uji post mortem di ruang jenazah RSUD Blambangan, kepolisian juga melaksanakan ante mortem dengan mencocokkan informasi di lapangan dan keterangan keluarga.
3. Pelaku Utama Pembakar Wanita di Kabat Teman Dekat, Kakinya Didor Polisi
Polresta Banyuwangi berhasil menangkap pelaku utama pembunuh dan pembakar wanita di Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat, Jawa Timur, Sabtu (25/1/2020). Pelaku tersebut adalah Ali Heri Sanjaya, warga Lingkungan Brak, Kelurahan, Kecamatan Kalipuro Banyuwangi.
Seperti diberitakan Beritajatim.com jaringan Suara.com, pemuda kelahiran 1992 itu ditangkap saat keluar dari persembunyiannya di sebuah hotel di Banyuwangi pada Selasa (28/1/2020) sekitar Jam 5.00 WIB pagi hari.
4. Bakar Jasad Rosidah di Tumpukan Bambu, Ali Sempat Beli Bensin Eceran
Polisi akhirnya mengungkap misteri pembunuhan Rosidah, wanita yang jasadnya ditemukan gosong di Dusun Kedawung, Desa Pondok Nongko, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Terkait pengungkapan kasus ini, ternyata Rosida ternyata dibunuh oleh teman kerjanya, Ali Heri Sanjaya. Selain satu lokasi kerja, korban dan tersangka sudah saling mengenal lama lantaran sama-sama tinggal di Lingkungan Brak, Kecamatan Kalipuro.
5. Bakar Rosidah Hidup-hidup, Ali Sakit Hati Diolok-olok Mirip Boboho
Selain ingin merampas barang berharga, motif Ali Heri Sanjaya membunuh dan membakar rekan wanitanya Rosidah karena sakit hati sering diejek korban.
Kepada polisi, Ali mengaku kerap diolok-olok Rosidah yang merupakan rekan kerjanya di sebuah rumah makan dengan sebutan gendut. Bahkan, Ali kesal karena disama-samakan dengan atlet olahraga sumo hingga artis cilik film Mandarin yang memerankan Boboho.
6. Minta Diantar ke Rumah Ibunya, Siasat Ali Bakar Rosidah hingga Gosong
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan tersangka Ali Heri Sanjaya telah merencanakan aksi pembunuhan dan pembakaran terhadap Rosidah selama seminggu.
Menurutnya, aksi pembunuhan sadis itu terjadi saat tersangka menunggu Rosidah di luar warung makan. Ali kenal dengan Rosidah karena bekerja di tempat yang sama.
7. Bakar Jasad Rosidah, Ali Bisa Bayar Utang dan Ajak Istri Foya-foya
Polisi membongkar motif Ali Heri Sanjaya, tersangka kasus pembunuhan sekaligus pembakaran terhadap Rosidah yang tak lain adalah teman dekatnya.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, motif pelaku membunuh korban karena sakit hati dan ingin menguasai motor korban untuk dijual dan hasilnya digunakan membayar utang.
Berita Terkait
-
Minta Diantar ke Rumah Ibunya, Siasat Ali Bakar Rosidah hingga Gosong
-
Bakar Rosidah Hidup-hidup, Ali Sakit Hati Diolok-olok Mirip Boboho
-
Bakar Jasad Rosidah, Ali Bisa Bayar Utang dan Ajak Istri Foya-foya
-
Bakar Jasad Rosidah di Tumpukan Bambu, Ali Sempat Beli Bensin Eceran
-
Pelaku Utama Pembakar Wanita di Kabat Teman Dekat, Kakinya Didor Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar