Suara.com - Politikus PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira angkat bicara terkait pencatutan foto serta nama Presiden ke-1 RI Soekarno dalam spanduk King of The King YM Soekarno Mr Dony Pedro yang beredar di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten.
Menurutnya, aparat perlu memeriksa kejiwaan Dony Pedro atas klaim King of The King atau raja diraja yang dilakukan olehnya. Diketahui Dony Pedro juga mengklaim memiliki aset warisan Soekarno.
"Ini orang-orang mungkin sakit, perlu diperiksa kejiwaannya. Janganlah kita habis waktu untuk urusan seperti ini," kata Andreas saat dihubungi, Kamis (30/1/2020).
Diketahui, kelompok King of The King ini diduga melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 karena telah menyiarkan berita bohong. Namun, Andreas menilai apa yang dilakukan oleh mereka karena ganguan jiwa.
Karena itu, ia mengusulkan agar Dony Pedro beserta kelompoknya lebih baik dimasukan ke dalam rumah sakit jiwa.
"Kalau sakit jiwa enggak bisa dipidana. Masuk RS Jiwa saja," ujarnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian sejauh ini sudah memeriksa tiga orang saksi terkait pemasangan spanduk King of The King YM Soekarno Mr Dony Pedro yang berada di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten.
Saksi tersebut berinisial P, N, dan H, dua dari tiga saksi tersebut merupakan kelompok dari King of The King.
"Betul (tiga orang diperiksa), inisial P, N, dan H," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Terinspirasi Sunda Empire, Toni Blank Berencana Ingin Ikut Bikin Kerajaan
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah memeriksa ahli pidana dan ahli bahasa. Rencana, polisi bakal melakukan gelar perkara guna mengetahui apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Hari ini dilaksanan gelar perkara. Sudah diklarifikasi ya, pertama si saudara Prapto, kemudian ada beberapa dari instasi terkait, ahli pidana sudah. Ahli bahasa juga sudah," kata Yusri.
Diduga, kelompok tersebut melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
"Tentang penyiaran berita bohong," katanya.
Untuk diketahui, spanduk yang sama juga terdapat di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten.
Dalam spanduk tersebut, King of The King mengklaim akan membayarkan seluruh utang negara Indonesia.
Berita Terkait
-
Kasusnya Mirip Sunda Empire, Polisi Duga King of The King Sebar Hoaks
-
Megawati Ngaku Ikut Bongkar RUU Sisnas Iptek Buatan Kemenristekdikti
-
Polisi Periksa Tiga Orang Saksi, Dua Diantaranya Pengikut King of The King
-
King of The King Klaim Akan Lunasi Utang RI, Ini Besaran yang Harus Dibayar
-
Kerajaan King of The King, Bakal Bagi Uang Rp 60.000 Triliun ke Masyarakat
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Ketua DPD: GKR Emas Buktikan Pena Juga Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Istana: Namanya Sudah Diusulkan, Tunggu Keputusan Presiden
-
Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri
-
Gubernur Bobby Nasution juga Siapkan Beasiswa untuk Atlet Berprestasi Popnas dan Peparpenas
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
-
Rahayu Saraswati Tetap Wakil Ketua Komisi VII DPR Usai Putusan MKD, Begini Kata Dasco