Suara.com - Politikus PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira angkat bicara terkait pencatutan foto serta nama Presiden ke-1 RI Soekarno dalam spanduk King of The King YM Soekarno Mr Dony Pedro yang beredar di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten.
Menurutnya, aparat perlu memeriksa kejiwaan Dony Pedro atas klaim King of The King atau raja diraja yang dilakukan olehnya. Diketahui Dony Pedro juga mengklaim memiliki aset warisan Soekarno.
"Ini orang-orang mungkin sakit, perlu diperiksa kejiwaannya. Janganlah kita habis waktu untuk urusan seperti ini," kata Andreas saat dihubungi, Kamis (30/1/2020).
Diketahui, kelompok King of The King ini diduga melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 karena telah menyiarkan berita bohong. Namun, Andreas menilai apa yang dilakukan oleh mereka karena ganguan jiwa.
Karena itu, ia mengusulkan agar Dony Pedro beserta kelompoknya lebih baik dimasukan ke dalam rumah sakit jiwa.
"Kalau sakit jiwa enggak bisa dipidana. Masuk RS Jiwa saja," ujarnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian sejauh ini sudah memeriksa tiga orang saksi terkait pemasangan spanduk King of The King YM Soekarno Mr Dony Pedro yang berada di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten.
Saksi tersebut berinisial P, N, dan H, dua dari tiga saksi tersebut merupakan kelompok dari King of The King.
"Betul (tiga orang diperiksa), inisial P, N, dan H," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Terinspirasi Sunda Empire, Toni Blank Berencana Ingin Ikut Bikin Kerajaan
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah memeriksa ahli pidana dan ahli bahasa. Rencana, polisi bakal melakukan gelar perkara guna mengetahui apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Hari ini dilaksanan gelar perkara. Sudah diklarifikasi ya, pertama si saudara Prapto, kemudian ada beberapa dari instasi terkait, ahli pidana sudah. Ahli bahasa juga sudah," kata Yusri.
Diduga, kelompok tersebut melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
"Tentang penyiaran berita bohong," katanya.
Untuk diketahui, spanduk yang sama juga terdapat di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten.
Dalam spanduk tersebut, King of The King mengklaim akan membayarkan seluruh utang negara Indonesia.
Berita Terkait
-
Kasusnya Mirip Sunda Empire, Polisi Duga King of The King Sebar Hoaks
-
Megawati Ngaku Ikut Bongkar RUU Sisnas Iptek Buatan Kemenristekdikti
-
Polisi Periksa Tiga Orang Saksi, Dua Diantaranya Pengikut King of The King
-
King of The King Klaim Akan Lunasi Utang RI, Ini Besaran yang Harus Dibayar
-
Kerajaan King of The King, Bakal Bagi Uang Rp 60.000 Triliun ke Masyarakat
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular