Suara.com - Politikus PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira angkat bicara terkait pencatutan foto serta nama Presiden ke-1 RI Soekarno dalam spanduk King of The King YM Soekarno Mr Dony Pedro yang beredar di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten.
Menurutnya, aparat perlu memeriksa kejiwaan Dony Pedro atas klaim King of The King atau raja diraja yang dilakukan olehnya. Diketahui Dony Pedro juga mengklaim memiliki aset warisan Soekarno.
"Ini orang-orang mungkin sakit, perlu diperiksa kejiwaannya. Janganlah kita habis waktu untuk urusan seperti ini," kata Andreas saat dihubungi, Kamis (30/1/2020).
Diketahui, kelompok King of The King ini diduga melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 karena telah menyiarkan berita bohong. Namun, Andreas menilai apa yang dilakukan oleh mereka karena ganguan jiwa.
Karena itu, ia mengusulkan agar Dony Pedro beserta kelompoknya lebih baik dimasukan ke dalam rumah sakit jiwa.
"Kalau sakit jiwa enggak bisa dipidana. Masuk RS Jiwa saja," ujarnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian sejauh ini sudah memeriksa tiga orang saksi terkait pemasangan spanduk King of The King YM Soekarno Mr Dony Pedro yang berada di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten.
Saksi tersebut berinisial P, N, dan H, dua dari tiga saksi tersebut merupakan kelompok dari King of The King.
"Betul (tiga orang diperiksa), inisial P, N, dan H," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Terinspirasi Sunda Empire, Toni Blank Berencana Ingin Ikut Bikin Kerajaan
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah memeriksa ahli pidana dan ahli bahasa. Rencana, polisi bakal melakukan gelar perkara guna mengetahui apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Hari ini dilaksanan gelar perkara. Sudah diklarifikasi ya, pertama si saudara Prapto, kemudian ada beberapa dari instasi terkait, ahli pidana sudah. Ahli bahasa juga sudah," kata Yusri.
Diduga, kelompok tersebut melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
"Tentang penyiaran berita bohong," katanya.
Untuk diketahui, spanduk yang sama juga terdapat di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten.
Dalam spanduk tersebut, King of The King mengklaim akan membayarkan seluruh utang negara Indonesia.
Berita Terkait
-
Kasusnya Mirip Sunda Empire, Polisi Duga King of The King Sebar Hoaks
-
Megawati Ngaku Ikut Bongkar RUU Sisnas Iptek Buatan Kemenristekdikti
-
Polisi Periksa Tiga Orang Saksi, Dua Diantaranya Pengikut King of The King
-
King of The King Klaim Akan Lunasi Utang RI, Ini Besaran yang Harus Dibayar
-
Kerajaan King of The King, Bakal Bagi Uang Rp 60.000 Triliun ke Masyarakat
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS
-
Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota
-
Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK
-
Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan
-
DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026
-
Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen
-
May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat
-
Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi
-
Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun
-
Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026