Suara.com - Usulan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Rafli Kande agar ganja dilegalkan sebagai komoditas ekspor RI menuai kontroversi. Sejumlah pihak mengkritisi usulan tersebut, seperti anggota DPR RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim.
Melalui akun Twitter pribadinya @LuqmanBeeNKRI, Luqman membagikan cuitan bertajuk "Ajaran Vekaes" yang salah satunya poinnya menyinggung tentang dihalalkannya ganja.
"Gitar (musik): haram, catur (game): haram, film korea (hiburan haram), rokok (tembakau): haram, ganja (narkotika): halal," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Minggu (2/2/2020).
Ia menduga, ganja dianggap tidak haram karena harganya mahal sehingga mudah untuk memperkaya seseorang.
Luqman lantas mengaitkannya dengan utang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada mantan kadernya Fahri Hamzah.
Utang tersebut tak lain terkait kebijakan PKS yang memecat Fahri secara sepihak pada 2016.
"Ganja tidak haram? Ya, karena mahal. Bikin cepat kaya. Duit banyak untuk apa sih? Mungkin buat bayar denda 30M ke Pak @Fahrihamzah!," lanjut Luqman.
Sontak, cuitan bernada sindiran tersebut memantik respos warganet. Bahkan, politikus PKS Tifatul Sembiring turut buka suara.
Tifatul mengklaim, usulan legalisasi ganja sebagai komoditas ekspor sudah diluruskan. Usulan itu tercetus lantaran slip of tongue (keseleo lidah).
Baca Juga: Viral Film Contagion Dinilai Sudah Ramalkan Virus Corona Sejak 2011
Iapun meminta Luqman untuk tidak mempermasalahkan hal itu dan mencari pokok bahasan yang lebih bermutu.
"Slip of tongue itu kawan. Sudah diluruskan. Yang begini ente goreng. Anda agak lebih bermutu dikit dong...," balasnya.
Sementara, Luqman pun merespons tanggapan Tifatul Sembiring. Ia menyoroti klaim keselo lidah yang dilontarkan.
"Slip of tongue itu artinya keseleo lidah. Silahkan baca ini pelan-pelan dan dinilai sendiri, apakah ini termasuk slip of tongue. @tifsembiring @Fahrihamzah @permadiaktivis," tulisnya.
Untuk diketahui, Rafli menyampaikan usulan soal legalisasi ganjar sebagai komoditas ekspor saat rapat kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di gedung DPR RI, Kamis (30/1).
Ia menilai pelarangan ganja karena disebut zat berbahaya hanya konspirasi global. Selain itu, pelaku penyalahgunaan ganja pun terbilang sendikit yang mendekam di penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen