Suara.com - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan satu rumah dan satu mobil milik eks Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut penyitaan aset tersebut terkait status tersangka Sunjaya dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"(Kami sita) rumah satu dan kendaraan satu," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) malam.
Namun, Ali tak menyampaikan secara detail lokasi penyitaaan rumah maupun mobil milik Sunjaya. Alasannya, kata dia, penyidik KPK masih berada di lapangan.
"Kami belum konfirmasi lebih lanjut karena ini masih berjalan terkait dengan tersangka SUN (Sunjaya) ini terkait TPPU-nya. Nanti keseluruhannya setelah berkas semua selesai bisa dilihat ada berapa aset yang dilakukan penyitaan," kata dia.
Dalam perkembangan kasus ini, Sunjaya diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang terkait perkara jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Cirebon tahun 2018 lalu.
Dalam kasus TPPU, Sanjaya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung lantaran menerima Adapun total penerimaan tersangka Sunjaya dalam perkara TPPU adalah sekitar Rp 51 miliar.
Sunjaya dijerat Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca Juga: KPK Cecar Dewan Syuro PKB Abdul Gofur soal Aliran Suap Tersangka Hong Arta
Berita Terkait
-
Kasus Suap Eks Bupati Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Herry Jung
-
KPK Larang Dua Saksi Kasus Eks Bupati Cirebon Berpergian ke Luar Negeri
-
Kasus TPPU Sunjaya, KPK Periksa Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri
-
Kasus TPPU Eks Bupati Cirebon Sunjaya, 3 Saksi Ini Kembali Dilarang ke LN
-
KPK Periksa Politisi PDIP Nico Siahaan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
Terkini
-
Tak Harus Jadi Peneliti: Bagaimana Citizen Science Ajak Warga Dokumentasikan Keanekaragaman Hayati?
-
Kejar Tayang IKN 2028, Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun ke DPR
-
Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun
-
Bereskan Dapur MBG, Mensesneg Targetkan Evaluasi Total Selesai Sebulan
-
Apakah Senin 15 juni 2026 Libur Cuti Bersama? Hari Kejepit, Ini Putusan SKB 3 Menteri
-
Bahan Pokok Naik tapi Rokok Dimurahkan, Koalisi Sipil Geruduk Kemenkeu Protes Kebijakan Purbaya
-
Klaim Serang 18 Pangkalan Militer AS, Iran Ancam Washington: Kawasan Ini akan Jadi Neraka!
-
Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM Nonsubsidi Sulit Ubah Keputusan Pemerintah
-
Bawa Sang Anak yang Pebisnis, JK Minta Waktu Bertemu Presiden Prabowo di Istana Hari Ini
-
Disrupsi Teknologi: Kecerdasan Buatan Mulai Ambil Alih Pelatihan Korporasi Global