Suara.com - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan satu rumah dan satu mobil milik eks Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut penyitaan aset tersebut terkait status tersangka Sunjaya dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"(Kami sita) rumah satu dan kendaraan satu," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) malam.
Namun, Ali tak menyampaikan secara detail lokasi penyitaaan rumah maupun mobil milik Sunjaya. Alasannya, kata dia, penyidik KPK masih berada di lapangan.
"Kami belum konfirmasi lebih lanjut karena ini masih berjalan terkait dengan tersangka SUN (Sunjaya) ini terkait TPPU-nya. Nanti keseluruhannya setelah berkas semua selesai bisa dilihat ada berapa aset yang dilakukan penyitaan," kata dia.
Dalam perkembangan kasus ini, Sunjaya diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang terkait perkara jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Cirebon tahun 2018 lalu.
Dalam kasus TPPU, Sanjaya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung lantaran menerima Adapun total penerimaan tersangka Sunjaya dalam perkara TPPU adalah sekitar Rp 51 miliar.
Sunjaya dijerat Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca Juga: KPK Cecar Dewan Syuro PKB Abdul Gofur soal Aliran Suap Tersangka Hong Arta
Berita Terkait
-
Kasus Suap Eks Bupati Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Herry Jung
-
KPK Larang Dua Saksi Kasus Eks Bupati Cirebon Berpergian ke Luar Negeri
-
Kasus TPPU Sunjaya, KPK Periksa Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri
-
Kasus TPPU Eks Bupati Cirebon Sunjaya, 3 Saksi Ini Kembali Dilarang ke LN
-
KPK Periksa Politisi PDIP Nico Siahaan
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bom Meledak di Bus Kolombia Hingga Ciptakan Kawah Besar, 20 Orang Tewas
-
BEM KSI: Dasco Selesaikan Masalah Dana Umat Katolik Secara Bijak, Isunya Jadi Tak Melebar
-
Anak 14 Tahun Tewas Dirudal Israel di Palestina
-
Identitas dan Kronologis Penangkapan Penembak di Acara Gala Dinner Donald Trump
-
Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online
-
Menteri PPPA Turun Tangan, Korban Kasus Daycare Little Aresha Dapat Pendampingan Psikososial
-
2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu
-
Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik