Suara.com - Bareskrim Mabes Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan ganja seberat 250 kilogram asal Aceh. Rencananya ganja tersebut akan diedarkan ke wilayah Jakarta dan Jawa Barat.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari menuturkan ganja tersebut dibawa dari Aceh menggunakan truk kontainer dan dicampur dengan barang-barang kelontong melalui jalan darat menuju Medan - Lampung dan tiba di Pelabuhan Bakauheuni.
Untuk mengelabuhi petugas ganja seberat 250 kilogram yang berada di dalam truk kontainer itu dibawa tidak menggunakan kapal Roro. Melainkan menumpang sebuah kapal Tongkang.
"Sehingga petugas sempat kehilangan jejak, hasil pencarian lanjut truk tersebut ditemukan di daerah Pluit, Jakarta Utara di tempat parkir kendaraan-kendaraan ekspedisi," kata Arman lewat keterengan resmi yang diterima suara.com, Selasa (4/2/2020).
Arman mengungkapkan bahwa ganja seberat 250 kilogram asal Aceh itu pun rencananya akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Jakarta dan Jawa Barat.
Menurut Arman, diduga pengendali peredaran ganja tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana yang kekinian sedang menjalani masa tahanan di Lapas Tengerang, Banten.
"Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN Cawang untuk penyidikan selanjutnya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Simpan Setengah Ton Ganja, Oknum Perwira Polisi di Maluku Terancam Dipecat
-
Tangkap Dua Pengedar, Polisi Sita 24 Kilogram Ganja Siap Jual
-
Parlin, Eks Prajurit TNI Ditangkap karena Jualan Ganja
-
Senat Jadi Sarang Bandar, Rustam Effendi Minta Kampus Awasi Mahasiswa
-
Gunakan Ruang Senat, 3 Mahasiswa DO Ini Pasok Ganja ke Kampus-kampus
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar