Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI tak memedulikan alasan kontraktor pusat kuliner di Muara karang, Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) yang menyebut akan mempercantik kawasan itu. Penggarap proyek itu diminta tidak mengelabui masyarakat dengan dalih tersebut.
Ketua fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI, Gembong Warsono mengatakan alasan estetika tidak bisa diterima untuk mengubah lahan yang awalnya direncanakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) itu. Ia bahkan menganggap alasan JUP itu hanya sekadar akal-akalan saja.
"Sudahlah jangan mengelabui, itukan untuk mengelabui saja. Itu akal-akalan saja untuk menutupi kesalahan mereka," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2020).
Ia juga menganggap alasan menjadikan lahan sebagai pusat kuliner demi mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga hanya dalih. Bahkan ia menyebut ada tujuan lain, yakni membuat fraksinya yang mengungkap hal ini, tidak peduli pada rakyat kecil.
"Dia buat tameng rakyat kecil yaitu UMKM, sehingga F-PDIP memprotes seolah-olah PDI enggak pro rakyat kecil. Itu cuma akal-akalan doang," jelasnya.
Karena itu, Gembong meminta peruntukkan lahan dikembalikan kepada fungsi awal, yakni jalur hijau. Ia tidak menerima alasan apapun dari PT JUP.
"Sampaikan kepada JUP, sudahlah kembalikan kepada fungsinya. Fungsinya apa? Untuk jalur hijau. Ya kembalikan ke jalur hijau saja. Sudah selesai kok. Itu kan perubahan peruntukan," pungkasnya.
Sebelumnya, pihak kontraktor penggarap kawasan Kuliner Muara karang, PT. Jakarta Utilitas Propertindo buka suara soal proyeknya itu. Menurutnya pengerjaan yang dilakukan pihaknya itu adalah untuk mempercantik lokasi di bantaran kali itu.
Proyek ini sendiri ditentang oleh DPRD DKI karena dianggap mengubah alih fungsi lahan yang diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Rencana itu sudah dibuat oleh Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Baca Juga: Adik Mantan Gembong Narkoba Luncurkan Ponsel Layar Lipat Pablo Escobar
Corporate secretary and legal dept head PT. Jakarta Utilitas Propertindo, Andika Silvananda menjelaskan, desain pengerjaan yang dilakukan tetap menjadikan lokasi sebagai RTH. Lokasi yang kini terlihat hanya semak belukar, kata Andika, akan menjadi lebih bagus setelah digarap.
"Kami bersama partner sebenarnya ingin mempercantik area tersebut pada dasarnya, tanpa mengurangi atau menghilangkan fungsi sebagai RTH, posisi yang ada di sungai tersebut," ujar Andika saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya