Suara.com - Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakarta Utilitas Propertindo tengah menggarap jalur hijau di kawasan Muara Karang menjadi pusat kuliner. Fasilitas ini diklaim pihak kontraktor akan meningkatkan pendapatan para pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UKM).
Corporate secretary and legal dept head PT Jakpro Andika Silvananda mengatakan pihaknya memang berencana menjadikan pusat kuliner di bantaran sungai untuk masyarakat sekitar. Nantinya bakal dibangun juga fasilitas penunjang lainnya seperti jogging track, taman, dan parkiran.
"Sehingga meningkatkan pendapatan para UKM. Pada dasarnya itu konsepnya," ujar Andika saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).
Meski berkonsep mendukung UKM, nantinya tidak semua pedagang bisa menjajakan makannya di lokasi ini.
Ia bekerja sama dengan Dinas UMKM untuk menyeleksi penjual yang boleh berjualan.
"Kami kerja sama dengan dinas UMKM untuk memilih atau menyeleksi UKM yang bisa kita tempatkan di area tersebut," jelasnya.
Karena merupakan kawasan jalur hijau, Andika menyebut kios UKM yang dibuat adalah semi permanen. Dengan demikian, ia tidak melakukan betonisasi yang dilarang ketika mengembangkan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Pembangunan di sana juga memperhatikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami tetap berkoordinasi dengan dinas setempat peraturan yang berlaku seperti apa," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta merencanakan pembangunan wisata kuliner di kawasan Muara Karang Jalan Pluit Karang Indah Timur, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. Rencana ini lantas mendapatkan protes karena dianggap mengganti fungsi utama penggunaan lahan.
Baca Juga: Balanced Scorecard, Strategi UMKM Menghadapi Dunia Usaha yang Kompetitif
Ketua fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan lahan di bantaran kali itu sudah direncanakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Menurutnya memang lahan itu dari awal izinnya adalah untuk RTH, bukan untuk kegiatan lain.
"Zamannya pak Ahok direlokasi untuk jadi RTH sebagaimana peruntukannya. Memang peruntukannya RTH itu," ujar Gembong saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik