Suara.com - Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakarta Utilitas Propertindo tengah menggarap jalur hijau di kawasan Muara Karang menjadi pusat kuliner. Fasilitas ini diklaim pihak kontraktor akan meningkatkan pendapatan para pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UKM).
Corporate secretary and legal dept head PT Jakpro Andika Silvananda mengatakan pihaknya memang berencana menjadikan pusat kuliner di bantaran sungai untuk masyarakat sekitar. Nantinya bakal dibangun juga fasilitas penunjang lainnya seperti jogging track, taman, dan parkiran.
"Sehingga meningkatkan pendapatan para UKM. Pada dasarnya itu konsepnya," ujar Andika saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).
Meski berkonsep mendukung UKM, nantinya tidak semua pedagang bisa menjajakan makannya di lokasi ini.
Ia bekerja sama dengan Dinas UMKM untuk menyeleksi penjual yang boleh berjualan.
"Kami kerja sama dengan dinas UMKM untuk memilih atau menyeleksi UKM yang bisa kita tempatkan di area tersebut," jelasnya.
Karena merupakan kawasan jalur hijau, Andika menyebut kios UKM yang dibuat adalah semi permanen. Dengan demikian, ia tidak melakukan betonisasi yang dilarang ketika mengembangkan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Pembangunan di sana juga memperhatikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami tetap berkoordinasi dengan dinas setempat peraturan yang berlaku seperti apa," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta merencanakan pembangunan wisata kuliner di kawasan Muara Karang Jalan Pluit Karang Indah Timur, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. Rencana ini lantas mendapatkan protes karena dianggap mengganti fungsi utama penggunaan lahan.
Baca Juga: Balanced Scorecard, Strategi UMKM Menghadapi Dunia Usaha yang Kompetitif
Ketua fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan lahan di bantaran kali itu sudah direncanakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Menurutnya memang lahan itu dari awal izinnya adalah untuk RTH, bukan untuk kegiatan lain.
"Zamannya pak Ahok direlokasi untuk jadi RTH sebagaimana peruntukannya. Memang peruntukannya RTH itu," ujar Gembong saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar