Suara.com - Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakarta Utilitas Propertindo tengah menggarap jalur hijau di kawasan Muara Karang menjadi pusat kuliner. Fasilitas ini diklaim pihak kontraktor akan meningkatkan pendapatan para pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UKM).
Corporate secretary and legal dept head PT Jakpro Andika Silvananda mengatakan pihaknya memang berencana menjadikan pusat kuliner di bantaran sungai untuk masyarakat sekitar. Nantinya bakal dibangun juga fasilitas penunjang lainnya seperti jogging track, taman, dan parkiran.
"Sehingga meningkatkan pendapatan para UKM. Pada dasarnya itu konsepnya," ujar Andika saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).
Meski berkonsep mendukung UKM, nantinya tidak semua pedagang bisa menjajakan makannya di lokasi ini.
Ia bekerja sama dengan Dinas UMKM untuk menyeleksi penjual yang boleh berjualan.
"Kami kerja sama dengan dinas UMKM untuk memilih atau menyeleksi UKM yang bisa kita tempatkan di area tersebut," jelasnya.
Karena merupakan kawasan jalur hijau, Andika menyebut kios UKM yang dibuat adalah semi permanen. Dengan demikian, ia tidak melakukan betonisasi yang dilarang ketika mengembangkan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Pembangunan di sana juga memperhatikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami tetap berkoordinasi dengan dinas setempat peraturan yang berlaku seperti apa," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta merencanakan pembangunan wisata kuliner di kawasan Muara Karang Jalan Pluit Karang Indah Timur, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. Rencana ini lantas mendapatkan protes karena dianggap mengganti fungsi utama penggunaan lahan.
Baca Juga: Balanced Scorecard, Strategi UMKM Menghadapi Dunia Usaha yang Kompetitif
Ketua fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan lahan di bantaran kali itu sudah direncanakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Menurutnya memang lahan itu dari awal izinnya adalah untuk RTH, bukan untuk kegiatan lain.
"Zamannya pak Ahok direlokasi untuk jadi RTH sebagaimana peruntukannya. Memang peruntukannya RTH itu," ujar Gembong saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!