Suara.com - Lokasi pembangunan pusat kuliner di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Muara Karang dinilai berbahaya karena berada di dekar menara sutet. Namun pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) menganggap tempat itu aman.
Asisten Manager Komunikasi dan CSR PLN Unit Induk Transmisi (UIT) Jawa Bagian Barat Arustie Utami mengatakan lokasi pusat kuliner tidak melanggar batas right of way (ROW) dan jarak aman Sambungan Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan jarak aman SUTT. Ia menganggap jaraknya sudah sesuai dan tidak membahayakan bagi pengunjung nantinya.
Menurutnya aturan soal jarak aman dari sutet itu tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permen ESDM Nomor 18 tahun 2015 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) dan Saluran Udara Tegangan Tinggi Arus Searah untuk Penyaluran Tenaga Listrik.
"Intinya PLN melakukan pembangunan melalui kajian dan rencana matang, jika ada bangunan yang bersinggungan tentu akan jadi pertimbangan dalam proses pembangunannya agar tidak merugikan masyarakat," ujar Arustie saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).
Ia menyebut pihak PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) juga sudah merapatkan hal ini dengan PLN. Termasuk dengan pihak Pemprov.
"Sudah koordinasi dengan pihak PLN, rapat bersama antara kami dengan Pemprov juga sudah," kata dia.
Hasil pertemuan dengan Pemprov dan JUP, kata Arustie, berkesimpulan lokasi pusat kuliner sudah memasuki wilayah aman. Keputusan ini juga yang menjadi salah satu faktor Izin Mendirikan Bangunan (IMB) RTH Muara Karang itu bisa keluar.
"PLN adalah operator negara dalam bidang ketenagalistrikan, kami mendukung pertumbuhan perekonomian dan pembangunan yang ada di seluruh wilayah Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun pusat kuliner si lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menuai polemik. Selain karena dibuat di atas jalur hijau, lokasinya ternyata juga dianggap berbahaya.
Baca Juga: Depan Komisi VII DPR, Bos PLN Janji Tak Ada Konflik Kepentingan
Hal ini diungkap oleh anggota DPRD fraksi PDI-P Ima Mahdiah. Pasalnya, kata Ima, di lokasi yang tengah digarap PT Jakrta Utilitas Propertindo itu berdekatan dengan menara sutet tegangan tinggi.
"Itu di bawahnya kan ada tegangan tinggi, sutet. Jadi itu kan membahayakan satu,” ujar Ima di gedung DPRD DKI, Rabu (5/2/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas