Suara.com - S, pramugari sebuah maskapai swasta di Indonesia menceritakan penganiayaan dari mantan pacarnya (CA) yang berprofesi sebagai pilot training. Ceritanya diunggah ke media sosial dan langsung menjadi viral.
Pengakuan tersebut diunggah melalui akun Twitter @she****eje pada Selasa (28/1/2020).
S mengenal CA melalui media sosial. Awal berpacaran, CA menunjukkan perilaku yang baik.
"Tapi kebaikan dia itu ternyata ada maunya," tulis S.
Singkat cerita, CA mengajak S untuk melakukan hubungan badan yang disertai dengan paksaan dan kekerasan fisik.
"Pacar saya ini tiba-tiba meminta saya untuk melakukan hubungan suami istri. Saya menolak, karna jujur saya benar-benar belum pernah melakukan seperti itu dan saya tahu itu dosa besar. Tapi pacar saya memaksa sangat memaksa saya, disertai dengan pukulan. Saya kaget & takut," ungkap S.
Belakangan, S baru mengetahui bahwa CA merekam video saat mereka berhubungan intim. Ia mengaku berulang kali dipaksa CA melakukan hubungan intim dengan ancaman akan menyebar video tersebut.
"Saya takut pada waktu itu kalau sampai dia menyebarkan video tersebut lalu perusahaan saya tahu bagaimana, pasti saya dikeluarin dari kerjaan saya dan saya mengecewakan orangtua saya terutama mamah saya," kata S.
Perempuan berusia 20 tahun ini sempat tidak bisa lepas dari CA. Bahkan S tidak berani mengadu padahal menderita luka memar karena kekerasan fisik.
Baca Juga: Jokowi Ancam Copot Pangdam dan Kapolda Jika Masih Ada Kebakaran Hutan
"Saya pernah berantem dengan dia di kamar kos dia, sampai dia melakukan kekerasan ke saya yang sangat parah, dia dorong saya, tampar saya, lalu tendang badan saya, tendang muka saya, lalu menjepitkan kepala saya diantara tembok dan pintu," ungkap S.
Akibatnya, bagian samping mata kiri S jadi memar dan membiru. Bagian bawah mata kirinya juga masih terasa sakit hingga sekarang.
S tidak melakukan visum ataupun melapor ke polisi, meskipun kejadian itu diketahui teman satu kosnya.
Lantaran luka tersebut, ia memutuskan untuk tidak masuk kerja selama 3 minggu. Sehingga membuat S dikeluarkan dari pekerjaannya dan menanggung denda pinalti sebesar Rp40 juta.
Cobaan belum berakhir, S ternyata hamil. Ia meminta pertanggungjawaban dari CA. Namun sang pacar menyuruh untuk menggugurkan kandungan.
"Saya sangat menolak. Lalu pacar saya memberitau kepada ibunya kalau saya hamil, dan respon dari ibunya dia bilang ke pacar saya begini. Kata ibu dia: Mama itu S2 Biologi, Mama tahu betul tentang seperti itu, pacar kamu suruh makan nanas muda yang banyak aja," cerita S.
Berita Terkait
-
Kasus Siwi Sidi, Senior Manager Talent Garuda Dicecar Polisi Soal Ini
-
Sadar Berada Dalam Abusive Relationship, Kenapa Wanita Mau Bertahan?
-
Siwi Sidi Jadi Penyebab Utama Adik Kriss Hatta Tak Lagi Kerja di Garuda?
-
Usai Diperiksa soal Tuduhan Simpanan Bos Garuda, Adik Kriss Hatta Nangis
-
Dituduh Simpanan Bos Garuda, Adik Kriss Hatta Diperiksa Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta