Suara.com - S, pramugari sebuah maskapai swasta di Indonesia menceritakan penganiayaan dari mantan pacarnya (CA) yang berprofesi sebagai pilot training. Ceritanya diunggah ke media sosial dan langsung menjadi viral.
Pengakuan tersebut diunggah melalui akun Twitter @she****eje pada Selasa (28/1/2020).
S mengenal CA melalui media sosial. Awal berpacaran, CA menunjukkan perilaku yang baik.
"Tapi kebaikan dia itu ternyata ada maunya," tulis S.
Singkat cerita, CA mengajak S untuk melakukan hubungan badan yang disertai dengan paksaan dan kekerasan fisik.
"Pacar saya ini tiba-tiba meminta saya untuk melakukan hubungan suami istri. Saya menolak, karna jujur saya benar-benar belum pernah melakukan seperti itu dan saya tahu itu dosa besar. Tapi pacar saya memaksa sangat memaksa saya, disertai dengan pukulan. Saya kaget & takut," ungkap S.
Belakangan, S baru mengetahui bahwa CA merekam video saat mereka berhubungan intim. Ia mengaku berulang kali dipaksa CA melakukan hubungan intim dengan ancaman akan menyebar video tersebut.
"Saya takut pada waktu itu kalau sampai dia menyebarkan video tersebut lalu perusahaan saya tahu bagaimana, pasti saya dikeluarin dari kerjaan saya dan saya mengecewakan orangtua saya terutama mamah saya," kata S.
Perempuan berusia 20 tahun ini sempat tidak bisa lepas dari CA. Bahkan S tidak berani mengadu padahal menderita luka memar karena kekerasan fisik.
Baca Juga: Jokowi Ancam Copot Pangdam dan Kapolda Jika Masih Ada Kebakaran Hutan
"Saya pernah berantem dengan dia di kamar kos dia, sampai dia melakukan kekerasan ke saya yang sangat parah, dia dorong saya, tampar saya, lalu tendang badan saya, tendang muka saya, lalu menjepitkan kepala saya diantara tembok dan pintu," ungkap S.
Akibatnya, bagian samping mata kiri S jadi memar dan membiru. Bagian bawah mata kirinya juga masih terasa sakit hingga sekarang.
S tidak melakukan visum ataupun melapor ke polisi, meskipun kejadian itu diketahui teman satu kosnya.
Lantaran luka tersebut, ia memutuskan untuk tidak masuk kerja selama 3 minggu. Sehingga membuat S dikeluarkan dari pekerjaannya dan menanggung denda pinalti sebesar Rp40 juta.
Cobaan belum berakhir, S ternyata hamil. Ia meminta pertanggungjawaban dari CA. Namun sang pacar menyuruh untuk menggugurkan kandungan.
"Saya sangat menolak. Lalu pacar saya memberitau kepada ibunya kalau saya hamil, dan respon dari ibunya dia bilang ke pacar saya begini. Kata ibu dia: Mama itu S2 Biologi, Mama tahu betul tentang seperti itu, pacar kamu suruh makan nanas muda yang banyak aja," cerita S.
Berita Terkait
-
Kasus Siwi Sidi, Senior Manager Talent Garuda Dicecar Polisi Soal Ini
-
Sadar Berada Dalam Abusive Relationship, Kenapa Wanita Mau Bertahan?
-
Siwi Sidi Jadi Penyebab Utama Adik Kriss Hatta Tak Lagi Kerja di Garuda?
-
Usai Diperiksa soal Tuduhan Simpanan Bos Garuda, Adik Kriss Hatta Nangis
-
Dituduh Simpanan Bos Garuda, Adik Kriss Hatta Diperiksa Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!