Suara.com - S, pramugari sebuah maskapai swasta di Indonesia menceritakan penganiayaan dari mantan pacarnya (CA) yang berprofesi sebagai pilot training. Ceritanya diunggah ke media sosial dan langsung menjadi viral.
Pengakuan tersebut diunggah melalui akun Twitter @she****eje pada Selasa (28/1/2020).
S mengenal CA melalui media sosial. Awal berpacaran, CA menunjukkan perilaku yang baik.
"Tapi kebaikan dia itu ternyata ada maunya," tulis S.
Singkat cerita, CA mengajak S untuk melakukan hubungan badan yang disertai dengan paksaan dan kekerasan fisik.
"Pacar saya ini tiba-tiba meminta saya untuk melakukan hubungan suami istri. Saya menolak, karna jujur saya benar-benar belum pernah melakukan seperti itu dan saya tahu itu dosa besar. Tapi pacar saya memaksa sangat memaksa saya, disertai dengan pukulan. Saya kaget & takut," ungkap S.
Belakangan, S baru mengetahui bahwa CA merekam video saat mereka berhubungan intim. Ia mengaku berulang kali dipaksa CA melakukan hubungan intim dengan ancaman akan menyebar video tersebut.
"Saya takut pada waktu itu kalau sampai dia menyebarkan video tersebut lalu perusahaan saya tahu bagaimana, pasti saya dikeluarin dari kerjaan saya dan saya mengecewakan orangtua saya terutama mamah saya," kata S.
Perempuan berusia 20 tahun ini sempat tidak bisa lepas dari CA. Bahkan S tidak berani mengadu padahal menderita luka memar karena kekerasan fisik.
Baca Juga: Jokowi Ancam Copot Pangdam dan Kapolda Jika Masih Ada Kebakaran Hutan
"Saya pernah berantem dengan dia di kamar kos dia, sampai dia melakukan kekerasan ke saya yang sangat parah, dia dorong saya, tampar saya, lalu tendang badan saya, tendang muka saya, lalu menjepitkan kepala saya diantara tembok dan pintu," ungkap S.
Akibatnya, bagian samping mata kiri S jadi memar dan membiru. Bagian bawah mata kirinya juga masih terasa sakit hingga sekarang.
S tidak melakukan visum ataupun melapor ke polisi, meskipun kejadian itu diketahui teman satu kosnya.
Lantaran luka tersebut, ia memutuskan untuk tidak masuk kerja selama 3 minggu. Sehingga membuat S dikeluarkan dari pekerjaannya dan menanggung denda pinalti sebesar Rp40 juta.
Cobaan belum berakhir, S ternyata hamil. Ia meminta pertanggungjawaban dari CA. Namun sang pacar menyuruh untuk menggugurkan kandungan.
"Saya sangat menolak. Lalu pacar saya memberitau kepada ibunya kalau saya hamil, dan respon dari ibunya dia bilang ke pacar saya begini. Kata ibu dia: Mama itu S2 Biologi, Mama tahu betul tentang seperti itu, pacar kamu suruh makan nanas muda yang banyak aja," cerita S.
Berita Terkait
-
Kasus Siwi Sidi, Senior Manager Talent Garuda Dicecar Polisi Soal Ini
-
Sadar Berada Dalam Abusive Relationship, Kenapa Wanita Mau Bertahan?
-
Siwi Sidi Jadi Penyebab Utama Adik Kriss Hatta Tak Lagi Kerja di Garuda?
-
Usai Diperiksa soal Tuduhan Simpanan Bos Garuda, Adik Kriss Hatta Nangis
-
Dituduh Simpanan Bos Garuda, Adik Kriss Hatta Diperiksa Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029