Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan kembali tidak memenuhi panggilan KPK, Kamis (6/2/2020), hari ini.
Zulkifli Hasan dijadwalkan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus perkara kasus dugaan suap terkait revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, agenda pemeriksaan ini merupakan pemanggilan kedua terhadap Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan. Alasan tak bisa hadir, Zulhas meminta KPK agar kembali menjadwalkan pemeriksaan.
"Berdasarkan konfirmasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak bisa hadir dan meminta dijadwal ulang," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Terkait penjadwalan ulang itu, Zulhas berjanji kepada penyidik KPK akan datang dalam agenda pemeriksaan yang akan dilaksanakan pada Jumat (14/2/2020) pekan depan.
"Jadwal ulang untuk tanggal 14 februari. Beliau akan siap hadir untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi perizinan perhutanan tahun 2014. Alasannya tidak hadir karena beliau ada acara yang tidak bisa ditinggalkan. Jadi dijadwal ulang," kata dia.
Sedianya, Zulhas akan diperiksa berkaitan dengan kasus PT Palma Satu, anak usaha dari grup PT Duta Palma Group yang telah ditetapkan sebagai tersangka kejahatan korporasi soal revisi alih fungsi hutan di Riau.
Pemeriksaan pun, ketika Zulhas dalam kapasitas mantan Menteri Kehutanan era, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Diketahui, KPK resmi menetapkan tiga tersangka yang terdiri dari perorangan dan korporasi dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan.
Baca Juga: Buronan Harun Masiku Diburu Seluruh Polda, KPK: Semoga Membuahkan Hasil
Tiga tersangka itu adalah sebuah korporasi PT Palma, Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 Suheri Terta (SRT), dan Surya Darmadi.
Hubungan antara korporasi dengan dua orang tersangka lainnya, yaitu diduga pertama, perusahaan yang mengajukan permintaan pada mantan Gubernur Riau Annas Maamun diduga tergabung dalam Duta Palma Group yang mayoritas dimiliki oleh PT Darmex Agro.
Surya diduga juga merupakan "beneficial owner" PT Darmex Agro dan Duta Palma Group. Suheri merupakan Komisaris PT Darmex Agro dan orang kepercayaan Surya, termasuk dalam pengurusan perizinan lahan seperti diuraikan dalam kasus ini.
Dalam penyidikan itu, diduga Surya merupakan "beneficial owner" PT Palma Satu bersama orang kepercayaannya, Suheri Terta, daIam mengurus perizinan lahan perkebunan.
Duta Palma Grup dan PT Palma Satu sebagai korporasi telah memberikan uang Rp 3 miliar kepada Annas Maamun terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.
Tag
Berita Terkait
-
Lebih Kenal Hasto Ketimbang Harun, Respons KPK Terkait Pengakuan Wahyu
-
Sempat Mangkir, KPK Panggil Lagi Zulkifli Hasan Kamis Besok
-
Kasus Proyek Fiktif di Waskita, KPK Bakal Panggil Ulang Pihak Astra
-
KPK Usut Aliran Uang Suap Mesin Pesawat Garuda dari Mabua Harley Davidson
-
KPK Ancam Jemput Paksa Eks Petinggi MA Nurhadi dan Menantunya
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto