Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bengkalis Amril Mukminin pada Kamis (6/2/2020) malam.
Penahanan tersebut dilakukan seusai Amril diperiksa sebagai tersangka kasus suap proyek multi years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kebupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut bahwa Amril akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak hari ini.
"Penyidik melakukan penahanan selama 20 hari 6 Februari 2020 sampai 25 Februari 2020," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selama menjalani penahanan, Amril akan dititipkan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur, cabang KPK.
Untuk diketahui, Amril diduga telah menerima uang sebanyak Rp 2,5 miliar untuk memuluskan anggaran proyek peningkatan jalan Duri-Sei Pakning pada Februari 2016.
Amril, juga kembali menerima uang sekitar Rp 3,1 miliar setelah terjadi kesepakatan dalam rentan waktu Juni dan Juli 2017.
Uang itu dalam bentuk dolar Singapura. Penyerahan uang itu diduga untuk memuluskan proyek yang akan digarap oleh PT CGA yakni peningkatan jalan Duri-Sei Pakning.
Total tersangka Amril diduga menerima uang setidak-tidaknya Rp 5,6 miliar sebelum ataupun saat menjadi Bupati Bengkalis.
Baca Juga: KPK Cecar Legislator PAN Ahmad Sadig soal Penganggaran DAK Tulungagung
Berita Terkait
-
Suap Proyek Jalan, KPK Periksa Bupati Bengkalis Sebagai Tersangka
-
Korupsi Berjamaah 4 Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Tetapkan 10 Tersangka
-
Selama 3 Hari, KPK Geledah Rumah Bupati hingga Anggota DPRD Bengkalis
-
KPK Tetapkan Bupati Bengkalis Sebagai Tersangka Suap Proyek Jalan
-
KPK Geledah Rumah Kontraktor Terkait Kasus Suap di Bengkalis
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan