Dikutip dari Batamnews---jaringan Suara.com, Jumat (7/2), massa menilai ada pengingkaran perjanjian dalam kesepakatan penundaan pembangunan gereja yang kini sedang ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
IMB yang sebelumnya dikeluarkan Pemkab Karimun bernomor 0386/DPMPTSP/IMB-81/2019 tertanggal 2 Oktober 2019 lalu digugat ke PTUN sebelumnya.
Penyebab terjadinya keributan karena aktivitas pembangunan di dalam gereja tersebut tetap berjalan.
"Kan sudah ada perjanjian, kesepakatan, bahwa tidak ada pengerjaan atau aktivitas menyangkut pembangunan," kata koordinator APK, Hasyim Tugiran.
Ia menyebut, kesepakatan bersama tersebut menunggu putusan dari PTUN yang masih dalam proses.
"Putusan di PTUN kan belum, jadi kesepakatan itu disetujui hingga adanya hasil dari PTUN," ujarnya.
Tugiran mengklaim masyarakat tidak mempermasalahkan ibadah di gereja tersebut. Hanya saja mereka menyesalkan adanya aktivitas yang melanggar kesepakatan.
"Tidak ada kami melarang-larang. Kalau untuk beribadah silahkan, seperti geraja lainnya di Karimun, tidak ada yang menggangu atau melarang. Hanya saja, proses pembangunan ini kan dalam tahapan di PTUN, jadi hormati proses yang sedang berlangsung," kata Tugiran.
Selain emosi karena masih terjadi aktifitas pembangunan, massa juga menuntut pihak kepolisian menindaklanjuti laporan terkait seorang oknum pengurus gereja yang melontarkan kata-kata yang menyulut kerusuhan.
Baca Juga: Tak Semua Menolak, Seniman Jose Rizal Manua Setuju TIM Dibongkar
Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi FS melalui Wakapolres Karimun Kompol M Chaidir mengatakan bahwa, polisi telah mengamankan satu orang di Polres Karimun.
"Sudah dibawa ke Polres, sekarang sedang kita minta keterangannya, dia didampingi oleh romo di gereja," ujar Chaidir di lokasi.
Kapolres mengapresiasi masyarakat yang hadir dalam aksi yang menghindari perilaku anarkis.
"Kapolres mengucapkan terimakasih, sebab tidak ada aksi anarkis yang terjadi. Kepolisian akan menindak lanjuti permintaan masyarakat yang melakukan aksi," ujarnya.
Namun, dari keterangan kepolisian, aktivitas yang terjadi dalam pembangunan tersebut sekadar mendirikan pembatas.
"Tidak ada aktivitas pembangunan, hanya mendirikan pembatas. Jadi, informasi yang beredar adalah adanya pembangunan," kata Kapolres.
Berita Terkait
-
Viral Video Massa Tolak Pembangunan Gereja Katolik Karimun Riau
-
Muncul Tagar #GusNadirMenag, Gus Nadir Curhat Menderita Habis 'Dihajar'
-
Desak Menag Dicopot, Warganet Minta #GusNadirMenag Gantikan Fachrul Razi
-
Rumor Pemulangan WNI Eks ISIS, Sikap Jokowi Dibilang Kurang Etis
-
Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Gus Nadir: Gak Paham dengan Pernyataan Jokowi
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
Tak Terima Disebut Tersangka, Azis Wellang Ngadu ke Polda Usai Viral Main Domino Bareng 2 Menteri
-
KPAI Sebut Kasus Tewasnya Ibu dan 2 Anak di Bandung Berkategori Filisida Maternal, Apa Itu?
-
Pembelaan Kompak Raja Juli dan Karding Usai Viral Foto Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan
-
Demo 8 September 2025: Tiga Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Isu Papua hingga Munir
-
Pramono Anung Ungkap Perbaikan Lift dan JPO Halte Polda dan Senen yang Terbakar Capai Rp20 Miliar
-
Daftar 15 Calon Hakim Agung yang Diajukan Komisi Yudisial ke DPR RI
-
KPAI Ungkap 'Filisida Maternal' di Balik Tragedi Ibu Racuni 2 Anak, Desak Polisi Usut Wasiat Pilu
-
Penggugat Gibran dan KPU Jelaskan Alasan di Balik Permintaan Uang Rp125 Triliun
-
Geger Mayat Pria Hanyut di Kalimalang Jaktim, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
Halte Transjakarta Senen Sentral Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Pesan Jangan Dibakar Lagi