Dikutip dari Batamnews---jaringan Suara.com, Jumat (7/2), massa menilai ada pengingkaran perjanjian dalam kesepakatan penundaan pembangunan gereja yang kini sedang ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
IMB yang sebelumnya dikeluarkan Pemkab Karimun bernomor 0386/DPMPTSP/IMB-81/2019 tertanggal 2 Oktober 2019 lalu digugat ke PTUN sebelumnya.
Penyebab terjadinya keributan karena aktivitas pembangunan di dalam gereja tersebut tetap berjalan.
"Kan sudah ada perjanjian, kesepakatan, bahwa tidak ada pengerjaan atau aktivitas menyangkut pembangunan," kata koordinator APK, Hasyim Tugiran.
Ia menyebut, kesepakatan bersama tersebut menunggu putusan dari PTUN yang masih dalam proses.
"Putusan di PTUN kan belum, jadi kesepakatan itu disetujui hingga adanya hasil dari PTUN," ujarnya.
Tugiran mengklaim masyarakat tidak mempermasalahkan ibadah di gereja tersebut. Hanya saja mereka menyesalkan adanya aktivitas yang melanggar kesepakatan.
"Tidak ada kami melarang-larang. Kalau untuk beribadah silahkan, seperti geraja lainnya di Karimun, tidak ada yang menggangu atau melarang. Hanya saja, proses pembangunan ini kan dalam tahapan di PTUN, jadi hormati proses yang sedang berlangsung," kata Tugiran.
Selain emosi karena masih terjadi aktifitas pembangunan, massa juga menuntut pihak kepolisian menindaklanjuti laporan terkait seorang oknum pengurus gereja yang melontarkan kata-kata yang menyulut kerusuhan.
Baca Juga: Tak Semua Menolak, Seniman Jose Rizal Manua Setuju TIM Dibongkar
Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi FS melalui Wakapolres Karimun Kompol M Chaidir mengatakan bahwa, polisi telah mengamankan satu orang di Polres Karimun.
"Sudah dibawa ke Polres, sekarang sedang kita minta keterangannya, dia didampingi oleh romo di gereja," ujar Chaidir di lokasi.
Kapolres mengapresiasi masyarakat yang hadir dalam aksi yang menghindari perilaku anarkis.
"Kapolres mengucapkan terimakasih, sebab tidak ada aksi anarkis yang terjadi. Kepolisian akan menindak lanjuti permintaan masyarakat yang melakukan aksi," ujarnya.
Namun, dari keterangan kepolisian, aktivitas yang terjadi dalam pembangunan tersebut sekadar mendirikan pembatas.
"Tidak ada aktivitas pembangunan, hanya mendirikan pembatas. Jadi, informasi yang beredar adalah adanya pembangunan," kata Kapolres.
Berita Terkait
-
Viral Video Massa Tolak Pembangunan Gereja Katolik Karimun Riau
-
Muncul Tagar #GusNadirMenag, Gus Nadir Curhat Menderita Habis 'Dihajar'
-
Desak Menag Dicopot, Warganet Minta #GusNadirMenag Gantikan Fachrul Razi
-
Rumor Pemulangan WNI Eks ISIS, Sikap Jokowi Dibilang Kurang Etis
-
Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Gus Nadir: Gak Paham dengan Pernyataan Jokowi
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman