Dikutip dari Batamnews---jaringan Suara.com, Jumat (7/2), massa menilai ada pengingkaran perjanjian dalam kesepakatan penundaan pembangunan gereja yang kini sedang ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
IMB yang sebelumnya dikeluarkan Pemkab Karimun bernomor 0386/DPMPTSP/IMB-81/2019 tertanggal 2 Oktober 2019 lalu digugat ke PTUN sebelumnya.
Penyebab terjadinya keributan karena aktivitas pembangunan di dalam gereja tersebut tetap berjalan.
"Kan sudah ada perjanjian, kesepakatan, bahwa tidak ada pengerjaan atau aktivitas menyangkut pembangunan," kata koordinator APK, Hasyim Tugiran.
Ia menyebut, kesepakatan bersama tersebut menunggu putusan dari PTUN yang masih dalam proses.
"Putusan di PTUN kan belum, jadi kesepakatan itu disetujui hingga adanya hasil dari PTUN," ujarnya.
Tugiran mengklaim masyarakat tidak mempermasalahkan ibadah di gereja tersebut. Hanya saja mereka menyesalkan adanya aktivitas yang melanggar kesepakatan.
"Tidak ada kami melarang-larang. Kalau untuk beribadah silahkan, seperti geraja lainnya di Karimun, tidak ada yang menggangu atau melarang. Hanya saja, proses pembangunan ini kan dalam tahapan di PTUN, jadi hormati proses yang sedang berlangsung," kata Tugiran.
Selain emosi karena masih terjadi aktifitas pembangunan, massa juga menuntut pihak kepolisian menindaklanjuti laporan terkait seorang oknum pengurus gereja yang melontarkan kata-kata yang menyulut kerusuhan.
Baca Juga: Tak Semua Menolak, Seniman Jose Rizal Manua Setuju TIM Dibongkar
Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi FS melalui Wakapolres Karimun Kompol M Chaidir mengatakan bahwa, polisi telah mengamankan satu orang di Polres Karimun.
"Sudah dibawa ke Polres, sekarang sedang kita minta keterangannya, dia didampingi oleh romo di gereja," ujar Chaidir di lokasi.
Kapolres mengapresiasi masyarakat yang hadir dalam aksi yang menghindari perilaku anarkis.
"Kapolres mengucapkan terimakasih, sebab tidak ada aksi anarkis yang terjadi. Kepolisian akan menindak lanjuti permintaan masyarakat yang melakukan aksi," ujarnya.
Namun, dari keterangan kepolisian, aktivitas yang terjadi dalam pembangunan tersebut sekadar mendirikan pembatas.
"Tidak ada aktivitas pembangunan, hanya mendirikan pembatas. Jadi, informasi yang beredar adalah adanya pembangunan," kata Kapolres.
Berita Terkait
-
Viral Video Massa Tolak Pembangunan Gereja Katolik Karimun Riau
-
Muncul Tagar #GusNadirMenag, Gus Nadir Curhat Menderita Habis 'Dihajar'
-
Desak Menag Dicopot, Warganet Minta #GusNadirMenag Gantikan Fachrul Razi
-
Rumor Pemulangan WNI Eks ISIS, Sikap Jokowi Dibilang Kurang Etis
-
Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Gus Nadir: Gak Paham dengan Pernyataan Jokowi
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Pastikan BLT Cair Utuh Rp300 Ribu, Tak Ada Potongan Sepeser Pun!
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
-
Sekolah Rakyat Libatkan TNI-Polri: Solusi Disiplin atau Justru... ? Ini Kata Mensos!