Suara.com - Pemkot Jakarta Utara bakal menghentikan aktivitas penyakit masyarakat yang kerap meresahkan warga di Kawasan Royal, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Pemkot juga bakal menggandeng pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan unsur lainnya.
PT KAI dilibatkan karena tempat-tempat hiburan malam memanfaatkan bantaran rel kereta alias berada di lahan milik KAI.
"Kami akan hentikan aktivitas penyakit masyarakat yang sangat mengganggu warga sekitar. Apalagi mereka mendirikan bangunan tanpa izin di pinggiran rel kereta api dan itu bisa membahayakan keselamatan warga sekaligus mengganggu perjalanan kereta api yang melintas di area tersebut," ujar Asisten Pemkot Jakut, Abdul Khalit, seperti diberitakan Ayojakarta.com - jaringan Suara.com, Jumat (7/2/2020).
Sementara Kasatpol PP Jakut, Yusuf Madjid mengatakan pihaknya akan melakukan kolaborasi dengan pihak terkait untuk menghilangkan kemaksiatan di Kawasan Royal.
"Kami akan melakukan pendekatan secara humanis agar situasi wilayah tetap kondusif," ujar Kasatpol PP Jakut, Yusuf Madjid.
Saat ini, tercatat ada 42 kafe tanpa izin yang nekat menjalankan usahanya di bantaran rel kereta api.
"Langkah awal yang akan dilakukan yaitu menghentikan fungsinya terlebih dahulu, karena itu melanggar aturan yang ditetapkan. Nuansa humanis, tapi tidak berarti lemah, juga tegas," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet
-
Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius
-
Bagaimana Satelit Membantu Ilmuwan Melindungi Sungai dari Pencemaran dan Perubahan Iklim?
-
Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam
-
Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang
-
Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari