Suara.com - Pasca penggerebekan pasangan gay dosen dan mahasiswa di Kota Padang Sumatera Barat beberapa waktu lalu, Warg Kota Payakumbuh yang tergabung dalam Luak 50 mendesak wali kota setempat merealisasikan wacana ronda malam dan perda anti maksiat.
Desakan tersebut disampaikan lantaran Kota Payakumbuh menjadi pihak yang kali pertama mendeklarasikan diri sebagai Kota Anti Maksiat pada 2 Novembner 2018 silam.
Ketua Forum Komunikasi Luak 50 Yudilfan Habib mengatakan Payakumbuh harus belajar dari kejadian di Kota Padang agar kejadian serupa tidak terjadi.
Apalagi, lanjutnya, beberapa saat setelah deklarasi anti maksiat di Payakumbuh, sepasang remaja yang diduga berbuat prilaku seks menyimpang yang tertangkap di lapangan Lubuk Bulan.
"Pemkot Payakumbuh perlu mendesak DPRD untuk mengesahkan Raperda Anti Maksiat yang telah diajukan sejak awal tahun 2019 ini. Termasuk merealisasikan janji Walikota Payakumbuh, Riza Falepi soal pengaktifan kembali ronda-ronda malam di setiap RT dan RW,” kata Yudilfan kepada Covesia.com-jaringan Suara.com pada Kamis (5/9/2019).
Ia menegaskan sesegera mungkin pemerintah kota mengesahkan Raperda Anti Maksiat sebagai shock therapy untuk pelaku maupun pelaku prilaku seks menyimpang.
“Perlu sesegera mungkin. Apa yang terjadi di Kota Padang tersebut adalah sebuah tamparan yang memalukan. Kota Padang juga pernah mendeklarasikan diri sebagai kota Anti Maksiat. Tahu-tahu kecolongan juga. Payakumbuh jangan pernah ada kejadian hal seperti itu juga,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh Devitra mengatakan pihaknya memang telah mengajukan Raperda Anti Maksiat kepada DPRD Kota Payakumbuh. Namun hingga kini belum disahkan.
Meski begitu, mereka mengaku etap melakukan pengawasan ke tengah masyarakat untuk mengantisipasi prilaku LGBT masuk dan berkembang di Kota Payakumbuh.
Baca Juga: Dosen Gay yang Digerebek Warga, Ternyata Staf Pengajar di FKIP UMSB
“Di setiap kelurahan sudah kami lakukan sosialisasi dan edukasi ke tengah masyarakat soal anti maksiat ini. Para RT dan RW dijadikan pembicara sosialisasi. Ada komitmen yang jelas dibuat oleh perangkat RT dan RW untuk mencegah maksiat maupun kriminal lainnya sampai Ranperda disahkan oleh DPRD,” ucap Devitra.
Ia juga mengatakan pengaktifkan ronda malam juga tengah dipersiapkan. Di saat Perda disahkan, ronda-ronda malam siap untuk dioperasikan dengan manajemen yang telah diatur dalam perda.
“Sebelum Perdanya disahkan. Kami siap-siap dulu. Jadi saat disahkan, tinggal action saja lagi,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri