Suara.com - Pasca penggerebekan pasangan gay dosen dan mahasiswa di Kota Padang Sumatera Barat beberapa waktu lalu, Warg Kota Payakumbuh yang tergabung dalam Luak 50 mendesak wali kota setempat merealisasikan wacana ronda malam dan perda anti maksiat.
Desakan tersebut disampaikan lantaran Kota Payakumbuh menjadi pihak yang kali pertama mendeklarasikan diri sebagai Kota Anti Maksiat pada 2 Novembner 2018 silam.
Ketua Forum Komunikasi Luak 50 Yudilfan Habib mengatakan Payakumbuh harus belajar dari kejadian di Kota Padang agar kejadian serupa tidak terjadi.
Apalagi, lanjutnya, beberapa saat setelah deklarasi anti maksiat di Payakumbuh, sepasang remaja yang diduga berbuat prilaku seks menyimpang yang tertangkap di lapangan Lubuk Bulan.
"Pemkot Payakumbuh perlu mendesak DPRD untuk mengesahkan Raperda Anti Maksiat yang telah diajukan sejak awal tahun 2019 ini. Termasuk merealisasikan janji Walikota Payakumbuh, Riza Falepi soal pengaktifan kembali ronda-ronda malam di setiap RT dan RW,” kata Yudilfan kepada Covesia.com-jaringan Suara.com pada Kamis (5/9/2019).
Ia menegaskan sesegera mungkin pemerintah kota mengesahkan Raperda Anti Maksiat sebagai shock therapy untuk pelaku maupun pelaku prilaku seks menyimpang.
“Perlu sesegera mungkin. Apa yang terjadi di Kota Padang tersebut adalah sebuah tamparan yang memalukan. Kota Padang juga pernah mendeklarasikan diri sebagai kota Anti Maksiat. Tahu-tahu kecolongan juga. Payakumbuh jangan pernah ada kejadian hal seperti itu juga,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh Devitra mengatakan pihaknya memang telah mengajukan Raperda Anti Maksiat kepada DPRD Kota Payakumbuh. Namun hingga kini belum disahkan.
Meski begitu, mereka mengaku etap melakukan pengawasan ke tengah masyarakat untuk mengantisipasi prilaku LGBT masuk dan berkembang di Kota Payakumbuh.
Baca Juga: Dosen Gay yang Digerebek Warga, Ternyata Staf Pengajar di FKIP UMSB
“Di setiap kelurahan sudah kami lakukan sosialisasi dan edukasi ke tengah masyarakat soal anti maksiat ini. Para RT dan RW dijadikan pembicara sosialisasi. Ada komitmen yang jelas dibuat oleh perangkat RT dan RW untuk mencegah maksiat maupun kriminal lainnya sampai Ranperda disahkan oleh DPRD,” ucap Devitra.
Ia juga mengatakan pengaktifkan ronda malam juga tengah dipersiapkan. Di saat Perda disahkan, ronda-ronda malam siap untuk dioperasikan dengan manajemen yang telah diatur dalam perda.
“Sebelum Perdanya disahkan. Kami siap-siap dulu. Jadi saat disahkan, tinggal action saja lagi,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan