Suara.com - Pasca penggerebekan pasangan gay dosen dan mahasiswa di Kota Padang Sumatera Barat beberapa waktu lalu, Warg Kota Payakumbuh yang tergabung dalam Luak 50 mendesak wali kota setempat merealisasikan wacana ronda malam dan perda anti maksiat.
Desakan tersebut disampaikan lantaran Kota Payakumbuh menjadi pihak yang kali pertama mendeklarasikan diri sebagai Kota Anti Maksiat pada 2 Novembner 2018 silam.
Ketua Forum Komunikasi Luak 50 Yudilfan Habib mengatakan Payakumbuh harus belajar dari kejadian di Kota Padang agar kejadian serupa tidak terjadi.
Apalagi, lanjutnya, beberapa saat setelah deklarasi anti maksiat di Payakumbuh, sepasang remaja yang diduga berbuat prilaku seks menyimpang yang tertangkap di lapangan Lubuk Bulan.
"Pemkot Payakumbuh perlu mendesak DPRD untuk mengesahkan Raperda Anti Maksiat yang telah diajukan sejak awal tahun 2019 ini. Termasuk merealisasikan janji Walikota Payakumbuh, Riza Falepi soal pengaktifan kembali ronda-ronda malam di setiap RT dan RW,” kata Yudilfan kepada Covesia.com-jaringan Suara.com pada Kamis (5/9/2019).
Ia menegaskan sesegera mungkin pemerintah kota mengesahkan Raperda Anti Maksiat sebagai shock therapy untuk pelaku maupun pelaku prilaku seks menyimpang.
“Perlu sesegera mungkin. Apa yang terjadi di Kota Padang tersebut adalah sebuah tamparan yang memalukan. Kota Padang juga pernah mendeklarasikan diri sebagai kota Anti Maksiat. Tahu-tahu kecolongan juga. Payakumbuh jangan pernah ada kejadian hal seperti itu juga,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh Devitra mengatakan pihaknya memang telah mengajukan Raperda Anti Maksiat kepada DPRD Kota Payakumbuh. Namun hingga kini belum disahkan.
Meski begitu, mereka mengaku etap melakukan pengawasan ke tengah masyarakat untuk mengantisipasi prilaku LGBT masuk dan berkembang di Kota Payakumbuh.
Baca Juga: Dosen Gay yang Digerebek Warga, Ternyata Staf Pengajar di FKIP UMSB
“Di setiap kelurahan sudah kami lakukan sosialisasi dan edukasi ke tengah masyarakat soal anti maksiat ini. Para RT dan RW dijadikan pembicara sosialisasi. Ada komitmen yang jelas dibuat oleh perangkat RT dan RW untuk mencegah maksiat maupun kriminal lainnya sampai Ranperda disahkan oleh DPRD,” ucap Devitra.
Ia juga mengatakan pengaktifkan ronda malam juga tengah dipersiapkan. Di saat Perda disahkan, ronda-ronda malam siap untuk dioperasikan dengan manajemen yang telah diatur dalam perda.
“Sebelum Perdanya disahkan. Kami siap-siap dulu. Jadi saat disahkan, tinggal action saja lagi,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'