Suara.com - Pasca penggerebekan pasangan gay dosen dan mahasiswa di Kota Padang Sumatera Barat beberapa waktu lalu, Warg Kota Payakumbuh yang tergabung dalam Luak 50 mendesak wali kota setempat merealisasikan wacana ronda malam dan perda anti maksiat.
Desakan tersebut disampaikan lantaran Kota Payakumbuh menjadi pihak yang kali pertama mendeklarasikan diri sebagai Kota Anti Maksiat pada 2 Novembner 2018 silam.
Ketua Forum Komunikasi Luak 50 Yudilfan Habib mengatakan Payakumbuh harus belajar dari kejadian di Kota Padang agar kejadian serupa tidak terjadi.
Apalagi, lanjutnya, beberapa saat setelah deklarasi anti maksiat di Payakumbuh, sepasang remaja yang diduga berbuat prilaku seks menyimpang yang tertangkap di lapangan Lubuk Bulan.
"Pemkot Payakumbuh perlu mendesak DPRD untuk mengesahkan Raperda Anti Maksiat yang telah diajukan sejak awal tahun 2019 ini. Termasuk merealisasikan janji Walikota Payakumbuh, Riza Falepi soal pengaktifan kembali ronda-ronda malam di setiap RT dan RW,” kata Yudilfan kepada Covesia.com-jaringan Suara.com pada Kamis (5/9/2019).
Ia menegaskan sesegera mungkin pemerintah kota mengesahkan Raperda Anti Maksiat sebagai shock therapy untuk pelaku maupun pelaku prilaku seks menyimpang.
“Perlu sesegera mungkin. Apa yang terjadi di Kota Padang tersebut adalah sebuah tamparan yang memalukan. Kota Padang juga pernah mendeklarasikan diri sebagai kota Anti Maksiat. Tahu-tahu kecolongan juga. Payakumbuh jangan pernah ada kejadian hal seperti itu juga,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh Devitra mengatakan pihaknya memang telah mengajukan Raperda Anti Maksiat kepada DPRD Kota Payakumbuh. Namun hingga kini belum disahkan.
Meski begitu, mereka mengaku etap melakukan pengawasan ke tengah masyarakat untuk mengantisipasi prilaku LGBT masuk dan berkembang di Kota Payakumbuh.
Baca Juga: Dosen Gay yang Digerebek Warga, Ternyata Staf Pengajar di FKIP UMSB
“Di setiap kelurahan sudah kami lakukan sosialisasi dan edukasi ke tengah masyarakat soal anti maksiat ini. Para RT dan RW dijadikan pembicara sosialisasi. Ada komitmen yang jelas dibuat oleh perangkat RT dan RW untuk mencegah maksiat maupun kriminal lainnya sampai Ranperda disahkan oleh DPRD,” ucap Devitra.
Ia juga mengatakan pengaktifkan ronda malam juga tengah dipersiapkan. Di saat Perda disahkan, ronda-ronda malam siap untuk dioperasikan dengan manajemen yang telah diatur dalam perda.
“Sebelum Perdanya disahkan. Kami siap-siap dulu. Jadi saat disahkan, tinggal action saja lagi,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret