Suara.com - Pemerintah Singapura mengabarkan sebanyak enam Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terjangkit Virus Corona dikabarkan kembali ke Indonesia melalui Kota Batam pada Selasa (4/2/2020).
Kabar itu disampaikan Kementerian Kesehatan dan Otoritas Karantina Singapura kepada Kantor Imigrasi Batam. Kementerian Kesehatan dan Otorita Karantina Singapura sendiri meminta bantuan imigrasi Batam untuk mencari enam WNI tersebut beserta data yang sudah dilampirkan.
Dari penelusuran Sistem Perlintasan Keimigrasian di Batam, diketahui dua dari empat orang tersebut telah masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay Kota Batam.
“Lagi membahas dan menunggu empat orang lagi. Yang dua orang sebelumnya semuanya negatif,” ujar Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes Pol Muhammad Haris membenarkan kabar tersebut kepada Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Minggu (9/2/2020).
Haris menyebutkan keenam orang yang menjadi suspect ini merupakan warga Tanjungpinang dan merupakan satu keluarga.
“Yang empat dalam perjalanan ke rumah,” ucapnya.
Haris menjelaskan, saat ini keenam orang tersebut sedang dalam pemeriksaan tim KKP dan Dinkes Tanjungpinang.
“Ini diinvestigasi oleh Tim KKP langsung dan dokter dari Dinkes Kota Tanjungpinang dengan alat medisnya,” kata Harris.
Sementara itu, Batamnews mencoba mengkonfirmasi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Rono Yudianto, namun mereka menyebut masih akan mengecek kabar tersebut.
Baca Juga: Pakar Temukan Cara Lain Penularan Virus Corona Wuhan, dapat Melalui Udara
“Saya belum dapat informasi, sedang di luar kota. Nanti saya cek dulu,” ujarnya.
Kemenkes Membantah
Sementara itu, Kementerian Kesehatan meluruskan adanya informasi mengenai enam orang WNI yang diduga terjangkit virus corona telah masuk ke Indonesia dari Singapura melalui Batam. Kemenkes menyatakan, enam orang tersebut negatif virus corona.
Hal itu dikonfirmasi Kementerian Kesehatan melalui Sekretaris Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto.
Yurianto menjelaskan, setiap orang yang suspect atau bahkan positif terjangkit virus corona tidak mungkin bisa bepergian, apalagi sampai keluar masuk suatu negara. Aturan mengenai tersebut, kata dia, terbilang ketat berdasarkan protokol dari organisasi kesehatan dunia atau WHO.
"Enam orang tersebut bukan suspect. Protokol WHO menyatakan bahwa suspect tidak boleh melakukan perjalanan lintas negara. Suspect adalah orang yang sakit dan sedang menunggu hasil tes. Sehingga enam orang tersebut tidak mungkin dalam status suspect," kata Yurianto dalam keterangan pers, Minggu (9/2/2020).
Berita Terkait
-
Pakar Sebutkan Teori Berakhirnya Wabah Virus Corona Wuhan, Ada 3 Cara
-
Mahfud MD Ucap Syukur, Tak Ada WNI Kena Virus Corona
-
Wabah Virus Corona, Begini Proses Pemulangan Turis China di Bali
-
5 Update Virus Corona di Indonesia Seminggu Terakhir
-
Peneliti Harvard: Virus Corona Seharusnya Sudah Ada di Indonesia
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum
-
PLN Siap Jadi Motor Dekarbonisasi, Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Posisi RI di Paris Agreement
-
Berapa Kekayaan Eric Trump yang Ingin Ditemui Prabowo Subianto?