Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan dukungan dari dunia internasional terkait penanganan perkara dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.
Dukungan itu berupa kesepakatan Deferred Prosecution Agreement (DPA) antara Serious Fraud Office (SFO) dengan Airbus SE. KPK mengapresiasi SFO dan penegak hukum lain di Inggris atas kesepakatan ini.
"Penanganan perkara dugaan suap terkait pengadaan mesin pesawat PT Garuda Indonesia oleh KPK semakin kuat karena adanya dukungan baru dari dunia internasional," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu (9/2/2020).
"Sejak awal menangani perkara dugaan suap terkait dengan pengadaan mesin pesawat PT Garuda Indonesia, KPK telah bekerja sama dengan otoritas penegak hukum di beberapa negara terkait, di antaranya SFO Inggris dan CPIB Singapura," lanjut Ali.
Berdasarkan kesepakatan DPA tersebut, ia mengatakan SFO bersedia menunda proses penuntutan pidana terhadap Airbus SE.
"Syaratnya, Airbus SE bersedia bekerja sama penuh dengan penegak hukum dengan mengakui perbuatan, membayar denda, dan melakukan program reformasi dan tata kelola perusahaan," tuturnya.
Ia mengatakan Airbus SE bersedia membayar denda sejumlah 991 juta euro kepada Pemerintah Inggris.
"Jumlah tersebut adalah bagian dari kesepakatan global sebesar 3,6 miliar euro yang akan dibayarkan Airbus SE kepada Pemerintah Inggris, Prancis, dan Amerika Serikat," kata Ali.
Lebih lanjut, ia menyatakan kesepakatan DPA adalah hasil penyidikan yang dilakukan SFO terhadap dugaan pemberian suap yang dilakukan oleh Airbus SE kepada pejabat-pejabat yang ada di lima yurisdiksi, yakni Indonesia, Sri Lanka, Malaysia, Taiwan, dan Ghana pada kurun waktu 2011-2015.
Baca Juga: Dewan KPK Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
"Di Indonesia, penyidikan yang dilakukan SFO sejalan dengan proses penanganan perkara Garuda Indonesia yang dilakukan KPK. KPK yakin DPA akan memperkuat alat bukti dalam penyidikan dan penuntutan perkara dugaan suap terkait dengan pengadaan mesin pesawat PT Garuda Indonesia," ujar Ali.
Ia mengungkapkan dalam dokumen "Approved Judgement dan Statement of Facts" yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari DPA, terdapat uraian fakta terkait dugaan pemberian suap kepada pejabat PT Garuda Indonesia.
Menurut Ali, fakta tersebut sudah sejalan dengan fakta-fakta yang ditemukan pada penanganan perkara PT Garuda Indonesia oleh KPK.
"Saat ini, terdakwa Emirsyah Satar (mantan Dirut PT Garuda Indonesia 2005-2014) dan Soetikno Soedarjo (Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd) sedang menjalani proses persidangan dan tersangka HDS (Hadinoto Soedigno/Direktur Teknik PT Garuda Indonesia 2007-2012) masih dalam proses penyidikan," kata Ali. (Antara)
Berita Terkait
-
Dewan KPK Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
-
Kondisi Kian Memburuk, KPK: Mata Kiri Novel Tak Lagi Bisa Diperbaiki
-
Penyidik Rosa Dikembalikan, ICW: Upaya KPK Agar Kasus Korupsi Tak Terungkap
-
Diperiksa Suap PAW, Legislator PDIP Riezky Aprilia: Saya Gak Kenal Harun
-
Wadah Pegawai Laporkan Pimpinan KPK ke Dewan Pengawas, Ada Apa?
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Spider-Man: Brand New Day, Petualangan Baru Peter Parker Setelah No Way Home
-
PSSI Pasang Badan, Minta Fans Tak Hujat Pemain Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
-
Anak 14 Tahun Pelaku Penembakan Sekolah Thailand 2 Tahun Belajar Pakai Pistol
-
Siapa Mazaki Ahmad? Intip Profil dan Pekerjaan Suami Dea Annisa
-
Mingyu, Seungkwan, dan Dino SEVENTEEN Umumkan Tanggal Resmi Wajib Militer
-
Harga Emas Antam Masih Tinggi, Hari Ini Tembus Rp2,69 Juta/Gram
-
Hasil MotoGP Inggris 2026: Kejutan dari Raul Fernandez yang Lama Menghilang
-
Mengulik Desa Les: Saat Tradisi Gerakkan Ekonomi, Anak Muda Siap Warisi?
-
Pengusaha Sektor Horeka Disarankan Pakai LPG Nonsubsidi, Ini Alasannya
-
Review Sterling Point: Refleksi Kehidupan dan Romansa Remaja Masa Kini