Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan atua Kemenaker dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memutuskan membatasi pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI ke Hong Kong dan Taiwan. Hal itu dikarenakan teror virus corona di dunia.
Indonesia takut para TKI terpapar virus corona yang telah mewabah di China daratan dan menjangkiti negara-negara lain.
"Kemenaker secara tegas melarang penempatan ke China daratan (selain juga) membatasi pengiriman ke Hong Kong dan Taiwan," kata Plt. Kepala BP2MI Tatang Budie Utama Razak dalam acara Forum Komunikasi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Media dan Organisasi Kepemudaan di Kantor BP2MI, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Pembatasan itu dilakukan untuk melindungi para pekerja sehingga mereka terhindar dari kemungkinan paparan virus corona, yang pertama kali mewabah di Kota Wuhan, China, dan saat ini sudah menjangkiti sekitar 27 negara lainnya, termasuk Hong Kong dan Taiwan.
Selain melakukan pembatasan, pemerintah melalui kementerian dan badan terkait juga mengimbau seluruh PMI di luar negeri, terutama Hong Kong dan Taiwan, untuk menghindari kerumunan dan meminimalkan penggunaan angkutan umum.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau mereka untuk tetap memakai masker dan berperilaku hidup bersih dengan sering mencuci tangan.
"Jadi sebenarnya kita memiliki kepedulian bagaimana kita mencegah akan virus ini," katanya.
Sementara itu, akibat pembatasan tersebut, proses penempatan PMI ke luar negeri tentu terkena dampak.
"Dengan adanya wabah ini, apalagi dengan adanya imbauan Kemenaker untuk jangan menempatkan (PMI), pasti berdampak kepada penempatan. Cuma seberapa besar dampaknya saya belum bisa memastikan karena kita belum mendapat data mana yang sudah berangkat dan mana yang harus ditunda," katanya. (Antara)
Baca Juga: Efek Pakai Benzo Seperti Lucinta Luna, Vaksin Virus Corona Diuji Coba
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian