Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut dokumen data tahanan politik Papua yang diberikan aktivis Papua Veronica Koman hanya sampah.
Menanggapi hal itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai kalau Mahfud MD seharusnya sadar menjadi pelayan publik, bukan pelayan presiden.
Menurut Asfinawati, bahwa apa yang disampaikan Mahfud itu tidak mencerminkan seperti pelayanan rakyat yang sejatinya bekerja untuk kepentingan publik. Mahfud seharusnya paham kalau ia bukan semata-mata hanya menjadi pembantu Presiden Jokowi saja.
"Pernyataan ini bukan sikap seorang pelayan publik yang bertindak untuk kepentingan publik," kata Asfinawati saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).
"Jabatan menteri itu bukan pembantu presiden esensinya, tapi pembantu rakyat, bekerja agar harapan rakyat yang kesepakatannya ada di konstitusi itu tercapai," sambungnya.
Lagipula Asfinawati memandang kalau Mahfud hanya menafsirkan pemikiran Jokowi seolah enggan membaca data tahanan politik Papua itu. Kalau misalkan penafsirannya benar, Asfinawati malah menganggap Mahfud sedang memberikan sinyal kalau kepedulian Jokowi terhadap rakyat hanya sebuah citra belaka.
"Padahal Jokowi saat mau jadi presiden selalu blusukan. Artinya kalau pernyataan Mahfud benar, dia sedang membuka kedok presiden kalau blusukan, yang artinya mendengarkan keluhan rakyat hanya pencitraan bohong-bohongan," pungkasnya.
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut dokumen data tahanan politik Papua yang diberikan aktivis Papua Veronica Koman adalah sampah. Dokumen itu diberikan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat melawat ke Australia.
Mahfud menyebut jika dokumen itu tidak penting. Mahfud di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa, mengaku tidak mengetahui apakah dokumen tersebut benar-benar sudah diserahkan langsung kepada Kepala Negara.
Baca Juga: Mahfud MD Dikecam Sebut Dokumen Tapol Papua Veronica Sampah
Mahfud menyebutkan bahwa banyak warga yang berebut untuk menyerahkan surat ke Jokowi saat warga bersalaman dengan Kepala Negara.
"Saya tahu surat seperti itu banyak. Orang berebutan salaman, kagum kepada Presiden, ada yang kasih map, amplop, surat gitu, jadi tidak ada urusan Koman atau bukan. Kita tidak tahu itu Koman apa bukan," kata dia.
"Itu anulah, kalau memang ada ya sampah saja lah," tambah Mahfud.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Dikecam Sebut Dokumen Tapol Papua Veronica Sampah
-
Indonesia Tak Mau Pulangkan WNI eks ISIS, Mahfud: Mereka Pergi Mau Ngapain?
-
Mahfud MD Sebut Data Tapol Papua Sampah, Warganet: Sakit
-
Veronica Koman Sebut 2 Tuntutan Masyarakat Sipil Papua untuk Pemerintah RI
-
Sebut Dokumen Tapol Papua Sampah, Politikus Demokrat Kritik Mahfud MD
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB