"Itu Quran memerintahkan kepada Nabi Muhamad. Orang-orang yang bikin gaduh, fitnah, adu domba, sampai teror, usir dari kota Madinah, jangan sampai mengganggu ketenangan warga masyarakat Madinah," ucap dia.
BACA JUGA: Jika WNI Eks ISIS Dipulangkan ke Indonesia, Ini 6 Potensi yang Bisa Terjadi
Dari hal itu, PBNU pun memberikan masukan kepada pemerintah untuk menolak memulangkan ratusan WNI eks ISIS ke Indonesia.
"Saya kira tidak ada salahnya lah pemerintah menolak kepulangan mereka," katanya.
Apa potensi dampak keputusan WNI eks ISIS tak dipulangkan ke Indonesia?
Suara.com merangkum potensi ancaman yang patut diwaspadai terkait WNI eks ISIS tidak dipulangkan ke Indonesia.
Setidaknya terdapat lima potensi ancaman, berikut daftarnya!
1. WNI Eks ISIS berpotensi untuk berpencar dan sulit dipantau
Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemerintah mesti cepat mengambil keputusan terkait pemulangan WNI eks organisasi teroris ISIS tersebut.
Baca Juga: Ogah Pulangkan WNI Eks ISIS, Pemerintah Bakal Verifikasi Kewarganegaraan
"Sebab, kabarnya bulan Maret, kamp-kamp (ISIS) bakal dibubarkan. Kalau kamp itu dibubarkan, kita tidak tahu ke mana mereka pergi dan akan seperti apa," ujar Taufan dalam tayangan Kabar Petang TV One, seperti dikutip Suara.com, Senin (10/2/2020).
2. WNI Eks ISIS berpotensi menjadi ancaman bagi negara lain
Selain itu, Taufan juga menambahkan bahwa jika WNI eks ISIS makin susah dipantau ke mana mereka pergi dan berbuat apa, maka WNI eks ISIS bisa menjadi ancaman bagi negara lain.
"Tidak tepat jika WNI kita menjadi ancaman bagi negara lain," ujar Taufan.
3. WNI Eks ISIS menyusup kembali ke Indonesia
Ridlwan Habib selaku pengamat pengamat terorisme juga berpendapat bahwa jika Indonesia memilih untuk abai, tidak menutup kemungkinan WNI eks ISIS kembali ke Indonesia, tanpa pemantauan pemerintah.
Diketahui, Amerika Serikat telah mengeluarkan maklumat negara-negara mesti membawa pulang para warganya yang sempat menjadi anggota ISIS. Batas pemulangannya hingga Maret 2020.
Nah, setelah Maret, tempat pengungsian tersebut bakal dibubarkan gara-gara nir dana. "Dikasih deadline (batas akhir--red) Maret tahun ini, ujar Ridlwan seperti dikutip Suara dari Youtube Kompas TV, Senin (10/2/2020).
Saat kamp dibubarkan, menurut Ridlwan, seluruh eks anggota ISIS bakal berubah liar. Sebab, mereka tidak lagi terpantau pemerintah.
"Kalau kemudian itu tidak diambil, otoritas Kurdi mungkin saja membubarkan kamp karena tidak ada dana," kata Ridlwan.
Ketika itu, para WNI eks ISIS tersebut bisa jadi kembali ke Indonesia tanpa pantauan pemerintah. Bukan cuma Indonesia yang terancam, pun demikian dengan dunia.
"Itu maka mereka akan dibuka dan dibiarkan menjadi orang liar dan bebas dan mereka bisa mencari jalan pulang masing-masing. Kalau jalan pulang itu bisa mereka dapatkan dan mereka merembes masuk ke Indonesia maka ini jauh lebih berbahaya ketimbang membawa pulang dengan pengawasan ketat," kata Ridlwan saat diwawancarai Suara.com.
4. Indonesia akan dikecam dunia internasional
Ridlwan juga mengatakan jika menolak pemulangan WNI eks ISIS maka Indonesia berisiko mendapat kecaman dari dunia internasional.
Pilihan untuk menolak kepulangan mereka juga dapat mengakibatkan risiko HAM dan kecaman dari dunia intersional. Karena menganggap Indonesia menelantarkan perempuan dan anak darinkeluarga eks kombatan ISIS.
5. Risiko politik
Ada pula risiko politik yakni kritiman dari oposisi atas penolakan pemerintah memulangkan WNI eks ISIS.
"Risiko ketiga ada risiko politik, Presiden Jokowi akan mendapatkan kritik terutama dari oposisi yang akan mengatakan tidak membela WNI, tidak membela muslim, orang tua dan anak anak, karena kritik ini saya sudah melihat kami sudah melihat datanya sudah mulai muncul," kata Ridlwan.
Berita Terkait
-
Insentif Mobil Listrik Belum Jelas Changan Indonesia Pilih Pasang Harga Normal
-
Kongres PSSI 2026 Digelar Berbarengan Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Masa Penawaran Emiten Raffi Ahmad RANS Dibuka Hari Ini, Harganya Rp170
-
Inflasi Juni 2026 Naik Jadi 3,34 Persen, Bank Indonesia Pastikan Masih Terkendali
-
Terungkap! Ini Alasan Penumpang Tetap Setia Naik Kereta Meski Tarif Naik
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir
-
Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?
-
Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB
-
'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026
-
Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat
-
Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?
-
Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran
-
Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar
-
Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas
-
Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN