Suara.com - Pemerintah telah memutuskan untuk tidak memulangkan ratusan WNI eks ISIS. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut tidak akan proses hukum lanjutan bagi mereka.
Mahfud menuturkan kalau mereka sebelumnya sudah pergi dari tanah air ke Timur Tengah untuk bergabung dengan kelompok teroris ISIS tanpa pemberitahuan.
"Enggak ada, wong mereka pergi dari sini mau diapain? Kita tidak tahu mereka siapanya," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memulangkan ratusan WNI eks teroris ISIS yang berada di kawasan Timur Tengah. Langkah tersebut diambil mengingat pemerintah tak mau jika eks WNI ISIS itu mengganggu keamanan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut, pemerintah akan tetap memberikan rasa aman pada masyarakat Indonesia. Untuk itu, sebanyak 600 lebih teroris pelintas batas itu tidak akan dipulangkan ke Indonesia.
"Karena kalau FTF (Foreign Terrorist Fighters--red) pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman, sehingga pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/2/2020).
Mahfud menyebut keputusan tersebut merujuk pada rapat kabinet yang dihelat hari ini. Termutakhir, pemerintah akan menghimpun data orang-orang yang diduga bergabung dengan ISIS.
"Bahkan tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia. Meskipun begitu pemerintah akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang yang dianggap terlibat teror, bergabung dengan ISIS," sambungnya.
WNI eks ISIS diibaratkan orang-orang yang membuat gaduh
Baca Juga: Ogah Pulangkan WNI Eks ISIS, Pemerintah Bakal Verifikasi Kewarganegaraan
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj memberikan masukan kepada pemerintah untuk menolak wacana pemulangan ratusan WNI eks ISIS ke tanah air.
Hal itu disampaikan saat Said Aqil menerima kedatangan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Dalam pertemuan itu, Said mengaku pertemuam Menlu Retno ke PBNU untuk mendengar masukan terkait wacana pemulangan eks Jihadis ISIS ke Indonesia.
"Yang kami bicarakan satu jam fokus pada pemulangan WNI yang masih ada di kamp pengungsi atau camp ISIS di Suriah. Beliau ibu Menteri minta masukan ke PBNU. Selama ini pemerintah belum berpendapat," ujar Said dalam jumpa pers.
Said pun mengutip Surah Al Ahzab ayat 60, bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mengusir orang-orang yang membuat gaduh di Madinah.
Ia pun mengumpamakan orang-orang yang membuat gaduh saat ini yakni ratusan WNI eks ISIS.
Berita Terkait
-
Sejarah Pencapaian para Wakil ASEAN di Piala Dunia U-17, Indonesia Layak Sombong!
-
Domino Bisa Naik Kelas Jadi Olahraga Prestasi Lewat IDoT 2025
-
Bukan Indonesia, Ternyata Inilah Wakil Asia Terburuk di Piala Dunia U-17 2025
-
Apa yang Bikin Heimir Hallgrimson Layak Menukangi Timnas Indonesia? Ini2Alasannya
-
Dihantam Cedera ACL, Mees Hilgers Buka Suara: Ada Kemungkinan Saya...
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal