Suara.com - Aparat kepolisian sempat kebingungan untuk menahan artis Lucinta Luna yang telah menjadi tersangka dalam kasus narkoba. Alasannya karena ketidakjelasan kelamin dari Lucinta.
Terkait hal itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh menyebutkan kalau Lucinta telah menggunakan identitas barunya untuk pembuatan e-KTP.
Nama asli Lucinta sebelumnya ialah Muhammad Fatah dengan jenis kelamin pria. Namun di dalam e-KTP kini berjenis kelamin perempuan dengan nama berbeda.
"Data kami menunjukan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah. Nama sekarang di KTP El, Ayluna Putri," kata Zudan saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).
Zudan menerangkan hal tersebut bisa terjadi apabila yang berangkutan telah melalui proses pengadilan. Sehingga apa yang tertera di dalam e-KTP milik Lucinta kini sudah sesuai dengan keputusan pengadilan.
"Iya (berdasarkan putusan pengadilan)," pungkasnya.
Sebelumnya, Aparat Polres Metro Jakarta Barat berencana menitipkan Lucinta Luna ke ruang khusus di blok tahanan wanita di Rutan Polda Metro Jaya.
Alasan Lucinta Luna ditaruh di ruang khusus untuk menghindari perundungan di sel tahanan pria.
"Betul sekali untuk menghindari bully-an," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) AKBP Barnabas di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Takut Dilecehkan Tahanan Pria, Lucinta Luna Mau Ditaruh di Sel Khusus
Penempatan Lucinta itu setelah polisi kebingunan soal jenis kelamin Lucinta Luna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menambahkan, dari data e-KTP, jenis kelamin Lucinta Luna adalah wanita. Namun, dari dokumen paspor, Lucinta Luna tercatat berjenis kelamin laki-laki.
"Di dalam e-KTP-nya yang bersangkutan (Lucinta Luna) ini tertera perempuan, tapi paspornya laki-laki," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat.
Yusri menyampaikan pihaknya akan terlebih dahulu menunggu keterangan dari kuasa hukum Lucinta Luna. Sebab, kuasa hukum yang bersangkutan mengklaim telah memiliki putusan pengadilan yang akan menjelaskan terkait jenis kelamin Lucinta Luna.
"Hari ini kami masih menunggu pengacara untuk bisa menentukan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Takut Dilecehkan Tahanan Pria, Lucinta Luna Mau Ditaruh di Sel Khusus
-
Dibawa BNN, Hasil Cek Darah dan Rambut Lucinta Luna Keluar 3 Hari Lagi
-
Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani: Alhamdulillah!
-
Ketua Manajer Artis Indonesia Tahu Lucinta Luna Punya Obat Penenang
-
Ketika Lucinta Luna Diteriaki Mas Fatah di Kantor Polisi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama