Suara.com - Aparat kepolisian sempat kebingungan untuk menahan artis Lucinta Luna yang telah menjadi tersangka dalam kasus narkoba. Alasannya karena ketidakjelasan kelamin dari Lucinta.
Terkait hal itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh menyebutkan kalau Lucinta telah menggunakan identitas barunya untuk pembuatan e-KTP.
Nama asli Lucinta sebelumnya ialah Muhammad Fatah dengan jenis kelamin pria. Namun di dalam e-KTP kini berjenis kelamin perempuan dengan nama berbeda.
"Data kami menunjukan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah. Nama sekarang di KTP El, Ayluna Putri," kata Zudan saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).
Zudan menerangkan hal tersebut bisa terjadi apabila yang berangkutan telah melalui proses pengadilan. Sehingga apa yang tertera di dalam e-KTP milik Lucinta kini sudah sesuai dengan keputusan pengadilan.
"Iya (berdasarkan putusan pengadilan)," pungkasnya.
Sebelumnya, Aparat Polres Metro Jakarta Barat berencana menitipkan Lucinta Luna ke ruang khusus di blok tahanan wanita di Rutan Polda Metro Jaya.
Alasan Lucinta Luna ditaruh di ruang khusus untuk menghindari perundungan di sel tahanan pria.
"Betul sekali untuk menghindari bully-an," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) AKBP Barnabas di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Takut Dilecehkan Tahanan Pria, Lucinta Luna Mau Ditaruh di Sel Khusus
Penempatan Lucinta itu setelah polisi kebingunan soal jenis kelamin Lucinta Luna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menambahkan, dari data e-KTP, jenis kelamin Lucinta Luna adalah wanita. Namun, dari dokumen paspor, Lucinta Luna tercatat berjenis kelamin laki-laki.
"Di dalam e-KTP-nya yang bersangkutan (Lucinta Luna) ini tertera perempuan, tapi paspornya laki-laki," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat.
Yusri menyampaikan pihaknya akan terlebih dahulu menunggu keterangan dari kuasa hukum Lucinta Luna. Sebab, kuasa hukum yang bersangkutan mengklaim telah memiliki putusan pengadilan yang akan menjelaskan terkait jenis kelamin Lucinta Luna.
"Hari ini kami masih menunggu pengacara untuk bisa menentukan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Takut Dilecehkan Tahanan Pria, Lucinta Luna Mau Ditaruh di Sel Khusus
-
Dibawa BNN, Hasil Cek Darah dan Rambut Lucinta Luna Keluar 3 Hari Lagi
-
Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani: Alhamdulillah!
-
Ketua Manajer Artis Indonesia Tahu Lucinta Luna Punya Obat Penenang
-
Ketika Lucinta Luna Diteriaki Mas Fatah di Kantor Polisi
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun