Suara.com - Aparat kepolisian sempat kebingungan untuk menahan artis Lucinta Luna yang telah menjadi tersangka dalam kasus narkoba. Alasannya karena ketidakjelasan kelamin dari Lucinta.
Terkait hal itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh menyebutkan kalau Lucinta telah menggunakan identitas barunya untuk pembuatan e-KTP.
Nama asli Lucinta sebelumnya ialah Muhammad Fatah dengan jenis kelamin pria. Namun di dalam e-KTP kini berjenis kelamin perempuan dengan nama berbeda.
"Data kami menunjukan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah. Nama sekarang di KTP El, Ayluna Putri," kata Zudan saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).
Zudan menerangkan hal tersebut bisa terjadi apabila yang berangkutan telah melalui proses pengadilan. Sehingga apa yang tertera di dalam e-KTP milik Lucinta kini sudah sesuai dengan keputusan pengadilan.
"Iya (berdasarkan putusan pengadilan)," pungkasnya.
Sebelumnya, Aparat Polres Metro Jakarta Barat berencana menitipkan Lucinta Luna ke ruang khusus di blok tahanan wanita di Rutan Polda Metro Jaya.
Alasan Lucinta Luna ditaruh di ruang khusus untuk menghindari perundungan di sel tahanan pria.
"Betul sekali untuk menghindari bully-an," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) AKBP Barnabas di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Takut Dilecehkan Tahanan Pria, Lucinta Luna Mau Ditaruh di Sel Khusus
Penempatan Lucinta itu setelah polisi kebingunan soal jenis kelamin Lucinta Luna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menambahkan, dari data e-KTP, jenis kelamin Lucinta Luna adalah wanita. Namun, dari dokumen paspor, Lucinta Luna tercatat berjenis kelamin laki-laki.
"Di dalam e-KTP-nya yang bersangkutan (Lucinta Luna) ini tertera perempuan, tapi paspornya laki-laki," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat.
Yusri menyampaikan pihaknya akan terlebih dahulu menunggu keterangan dari kuasa hukum Lucinta Luna. Sebab, kuasa hukum yang bersangkutan mengklaim telah memiliki putusan pengadilan yang akan menjelaskan terkait jenis kelamin Lucinta Luna.
"Hari ini kami masih menunggu pengacara untuk bisa menentukan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Takut Dilecehkan Tahanan Pria, Lucinta Luna Mau Ditaruh di Sel Khusus
-
Dibawa BNN, Hasil Cek Darah dan Rambut Lucinta Luna Keluar 3 Hari Lagi
-
Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani: Alhamdulillah!
-
Ketua Manajer Artis Indonesia Tahu Lucinta Luna Punya Obat Penenang
-
Ketika Lucinta Luna Diteriaki Mas Fatah di Kantor Polisi
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu