Suara.com - Aparat kepolisian sempat kebingungan untuk menahan artis Lucinta Luna yang telah menjadi tersangka dalam kasus narkoba. Alasannya karena ketidakjelasan kelamin dari Lucinta.
Terkait hal itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh menyebutkan kalau Lucinta telah menggunakan identitas barunya untuk pembuatan e-KTP.
Nama asli Lucinta sebelumnya ialah Muhammad Fatah dengan jenis kelamin pria. Namun di dalam e-KTP kini berjenis kelamin perempuan dengan nama berbeda.
"Data kami menunjukan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah. Nama sekarang di KTP El, Ayluna Putri," kata Zudan saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).
Zudan menerangkan hal tersebut bisa terjadi apabila yang berangkutan telah melalui proses pengadilan. Sehingga apa yang tertera di dalam e-KTP milik Lucinta kini sudah sesuai dengan keputusan pengadilan.
"Iya (berdasarkan putusan pengadilan)," pungkasnya.
Sebelumnya, Aparat Polres Metro Jakarta Barat berencana menitipkan Lucinta Luna ke ruang khusus di blok tahanan wanita di Rutan Polda Metro Jaya.
Alasan Lucinta Luna ditaruh di ruang khusus untuk menghindari perundungan di sel tahanan pria.
"Betul sekali untuk menghindari bully-an," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) AKBP Barnabas di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Takut Dilecehkan Tahanan Pria, Lucinta Luna Mau Ditaruh di Sel Khusus
Penempatan Lucinta itu setelah polisi kebingunan soal jenis kelamin Lucinta Luna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menambahkan, dari data e-KTP, jenis kelamin Lucinta Luna adalah wanita. Namun, dari dokumen paspor, Lucinta Luna tercatat berjenis kelamin laki-laki.
"Di dalam e-KTP-nya yang bersangkutan (Lucinta Luna) ini tertera perempuan, tapi paspornya laki-laki," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat.
Yusri menyampaikan pihaknya akan terlebih dahulu menunggu keterangan dari kuasa hukum Lucinta Luna. Sebab, kuasa hukum yang bersangkutan mengklaim telah memiliki putusan pengadilan yang akan menjelaskan terkait jenis kelamin Lucinta Luna.
"Hari ini kami masih menunggu pengacara untuk bisa menentukan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Takut Dilecehkan Tahanan Pria, Lucinta Luna Mau Ditaruh di Sel Khusus
-
Dibawa BNN, Hasil Cek Darah dan Rambut Lucinta Luna Keluar 3 Hari Lagi
-
Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani: Alhamdulillah!
-
Ketua Manajer Artis Indonesia Tahu Lucinta Luna Punya Obat Penenang
-
Ketika Lucinta Luna Diteriaki Mas Fatah di Kantor Polisi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak
-
Pengamat: Pernyataan Menhan Soal Direksi Himbara Di Luar Kapasitas
-
Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
-
KPK Dalami Keterlibatan Eks Menaker Hanif Dhakiri di Kasus Pemerasan RPTKA
-
POV: Jadi Member ShopeeVIP
-
FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza
-
MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan
-
Istana Harap IHSG Meroket Hari Ini, Prabowo Sempat Marah saat Anjlok?