Suara.com - Pemilik PT Bali Pacific Pragama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengadu kepada Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat agar memberikan solusi atas piutang bunga atau denda dari sejumlah aset yang telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan kuasa hukum Wawan, TB Sukatma di hadapan majelis hakim dalam persidangan yang digelar pada Kamis (13/2/2020). Menurut Sukatma, sejumlah aset yang dimiliki kliennya dibeli secara kredit dan telah disita KPK. Aset tersebut meliputi puluhan kendaran roda empat, termasuk sejumlah mobil mewah.
Sukatma menyebut penyitaan aset oleh KPK yang masih belum semuanya milik Wawan, masih terkait dengan pihak ketiga atau kreditur. Total aset yang belum dibayar lunas oleh Wawan mencapai sekitar Rp 250 miliar.
"Sampai saat ini ditagih terus. Sehingga kami berharap yang mulia bisa memberikan solusi, KPK juga memberi solusi," kata Sukatma di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
"Jadi, jangan sampai perkaranya selesai, terdakwa menjalani hukuman terus kemudian anak istrinya dikejar hutang-hutang ini. Jadi mohon yang mulia memberikan solusi," ujarnya.
Sementara itu, Jaksa KPK sempat menyatakan penyitaan aset dilakukan terkait proses pengusutan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. Salah satu alasannya untuk mengembalikan uang yang telah digunakan.
"Berapa yang sudah dibayarkan, kami menarik uang itu kendaraan buat leasing," ujar Jaksa KPK Roy Riady.
Wawan turut menyampaikan tidak keberatan jika aset yang disita KPK dijual untuk membayar kewajiban. Bahkan, Wawan mengaku sudah membuat pernyataan kepada sejumlah pihak ketiga terkait hal tersebut.
"Poinnya saya tidak keberatan dijual dicari titik temu, yang penting persoalan hutang ini beres. Sebenarnya saya sudah buat pernyataan kepada pihak ketiga ini, terutama terkait persoalan mobil-mobil ini, karena mobil-mobil ini harganya susut kemudian tagihan bunganya tambah naik, seperti sekarang ini pokok dari Rp 900 juta jadi Rp 4,7 miliar, itu jadi sesuatu yang tidak masuk akal, sementara misal mobil harga Rp 2 miliar sekarang jadi Rp 800 juta, itu kan jadi nyusut," kata Wawan.
Baca Juga: Mangkir Dua Kali, KPK Imbau Rano Karno Datang dalam Sidang Korupsi Wawan
Ketua Majelis Hakim Ni Made Sudani sempat menanggapi dan menengahi persoalan utang tersebut. Bahkan, ia sempat mengkritisi upaya penyitaan yang dilakukan KPK namun tak memperhitungkan risiko piutang.
"Enggak bisa sembunyi di balik kepentingan negara, ndak. Profesional saja. Dari pihak sini juga mengoreksi dari KPK penuntut umum atau penyidik," ujarnya.
Sementara itu, Jaksa KPK meminta klarifikasi atas pembelian sejumlah mobil Wawan kepada sejumlah saksi yang merupakan pihak ketiga.
Saksi mantan pegawai Bank Bukopin Eni Rismaria membenarkan Wawan pernah membeli mobil jenis Lamborghini Aventador, Bentley Continental Flying Spur dan Ferrari 458 Spider secara kredit.
Dalam angsurannya, kredit mobil diminta membayar selama 36 bulan. Namun, Eni mengaku lupa berapa kredit yang diberikan kepada Wawan untuk membayar mobil tersebut.
"Seingat (saya) itu ya, Lamborghini Aventador, Bentley dan Ferrari."
Tag
Berita Terkait
-
Rano Karno Bantah Terima Suap Rp 700 Juta: Itu Kasus Lama
-
Besok, Wawan Adik Ratu Atut Bakal Dipindahkan ke Lapas Cipinang
-
Setelah Eksepsi Ditolak Hakim, Wawan Tetap Ngotot Lawan Sangkaan KPK
-
Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Tolak Keberatan Wawan Adik Ratu Atut
-
Suami Wali Kota Tangsel Airin Siap Tepis Dakwaan Jaksa di Sidang Berikutnya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar
-
Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan
-
Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama
-
Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi
-
Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor
-
Pemadaman Kebakaran Hutan di Palangka Raya Terkendala Minimnya Sumber Air
-
Satelit AI Lampung-1 Meluncur dari China, Canggih Tapi Berisiko Data Leak?