Suara.com - Bocah pria bernama Al Viqri bin Hendra menjadi korban pembunuhan di dalam WC rumahnya yang dilakukan oknum sales salah satu perusahaan di Kabupaten Pinrang, berinisial AV (16), pada Rabu (12/2). Pria 9 tahun warga Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan itu awanya hendak dicabuli oleh pelaku AV.
Seperti diberitakan kabarmakassar.com - jaringan Suara.com, peristiwa pembunuhan itu berawal saat pelaku mengunjungi rumah korban di Kampung Kamirie, Desa Mattirotasi, untuk menawarkan produk alat-alat rumah tangga. Saat tengah menwarkan produk dagangannya, pelaku ingin buang air dan meminta izin kepada pemilik rumah untuk menggunakan kamar mandinya yang terletak di belakang rumah tersebut.
Sesampainya di kamar mandi, bak penampungan tenyata hanya berisi sedikit air, sehingga pelaku meminta tolong kepada korban untuk membuka kran air bak penampungan yang berada di luar dan kemudian mengajaknya masuk ke dalam kamar mandi. Korban yang masih lugu pun mengikuti perintah pelaku.
Di dalam kamar mandi, pelaku coba mencabuli korban. Namun, korban melakukan perlawanan dan berusaha untuk lari.
Merasa khawatir korban yang masih duduk di bangku SD itu akan melaporkan perbuatannya pada orang tuanya, pelaku kemudian menganiaya korban dan memasukkannya ke dalam bak air serta menekan kepala korban ke dalam air beberapa lama sampai korban meninggal dunia.
Tak lama setelah itu, kakak korban bernama Al Faqy menyusul ke belakang rumah karena hendak buang air besar. sesampainya di depan pintu kamar mandi, ia curiga melihat sandal adiknya berada di depan pintu, sehingga sempat mengetuk pintu kamar mandi yang kemudian terdengar suara pelaku.
Terkait itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benni Pornika membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut.
Benni mengatakan, pelaku sudah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polsek Watang Pulu yang dibackup anggota Resmob Satreskrim Polres Sidrap di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, sekira pukul 16.00 WITA, atau beberapa jam setelah peritiwa pembunuhan tersebut terjadi.
Dari hasil interogasi, kata dia, pelaku mengakui semua perbuatannya itu. Kronoligis kejadian hampir sama dengan yang diterangkan oleh saksi-saksi korban.
Baca Juga: Jasad Anak Ditemukan di Tumpukan Sampah, Diduga Korban Pembunuhan
“Terduga pelaku telah mengakui perbuatannya yang menganiaya korban karena panik dan takut aksinya hendak berbuat senonoh dilaporkan korban ke keluarganya,” kata Benni.
“Pelaku masih dimintai keterangannya di Polsek Watang Pulu karena kasus ini berada di wilayah Polsek Watang Pulu,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar