Suara.com - DPP Partai Gerindra memutuskan anggota DPR RI Andre Rosiade tidak bersalah dalam skandal penggerebekan prostitusi daring yang dilakukannya bersama pihak kepolisian di salah satu hotel di Kota Padang, Sumatera Barat.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Padang, Minggu (16/2/2020), mengatakan pihaknya telah memanggil Andre Rosiade, baik di tingkat fraksi maupun mahkamah partai.
Menurut dia, pemanggilan itu lebih pada tabayun atau konfirmasi terhadap desas-desus yang muncul ke permukaan agar tidak terjadi fitnah kepada yang bersangkutan.
Ia mengatakan, partai telah mendengarkan pemaparan yang bersangkutan secara menyeluruh. Hasilnya tidak ada pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan.
Partai menilai Andre sebagai anggota DPR RI menjalankan fungsinya dan mendorong untuk jalan terus.
“Kami dorong terus berbuat untuk masyarakat Sumatera Barat dan melakukan kritik untuk kepentingan rakyat,” kata Ahmad Muzani.
Sementara itu, anggota DPR RI Andre Rosiade bersyukur dengan keputusan partai tersebut.
“Terima kasih kepada mahkamah partai yang melihat persoalan ini secara jernih. Saya seorang kader yang taat dan akan menjalankan instruksi partai,” kata Andre Rosiade.
Terkait pemanggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Andre Rosiade menegaskan akan taat UU MD3.
Baca Juga: Kasus Gerebek PSK, JPP-TPPO Desak MKD DPR RI Hukum Berat Andre Rosiade
"Saya akan datang jika dipanggil untuk jelaskan hal ini," katanya, menegaskan.
Ia mengaku tidak pernah melanggar kode etik sebagai anggota DPR RI, bahkan tidak pernah memaki atau mencaci orang tua atau sepuh.
“Jangan ajarkan seorang Andre Rosiade tentang etika. Langkah ini saya lakukan sebagai bentuk amar makruf nahi munkar agar daerah ini bebas prostitusi,” kata Andre Rosiade. [Antara]
Catatan Redaksi: Kami mengganti judul artikel ini pada hari Selasa (18/2/2020), pukul 13.04, setelah mendapat protes dari Andre Rosiade. Judul artikel ini sebelumnya justru melenceng dan mengaburkan substansi bahwa Gerindra memutus Andre tidak bersalah serta yang bersangkutan bakal taat terhadap MKD. Dengan demikian kami juga meminta maaf kepada narasumber dan publik.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Gerebek PSK, JPP-TPPO Desak MKD DPR RI Hukum Berat Andre Rosiade
-
JPP-TPPO Desak Ombudsman Turun Tangan di Kasus Penggerebekan Andre Rosiade
-
Jaringan Masyarakat Kritisi Ucapan Pejabat Polri Soal Andre Rosiade
-
JPP-TPPO Singgung Kementerian PPPA 'Diam' Soal Kasus Andre Rosiade
-
Mengapa Perempuan yang Digerebek Andre Rosiade Disebut Korban?
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali