Suara.com - DPP Partai Gerindra memutuskan anggota DPR RI Andre Rosiade tidak bersalah dalam skandal penggerebekan prostitusi daring yang dilakukannya bersama pihak kepolisian di salah satu hotel di Kota Padang, Sumatera Barat.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Padang, Minggu (16/2/2020), mengatakan pihaknya telah memanggil Andre Rosiade, baik di tingkat fraksi maupun mahkamah partai.
Menurut dia, pemanggilan itu lebih pada tabayun atau konfirmasi terhadap desas-desus yang muncul ke permukaan agar tidak terjadi fitnah kepada yang bersangkutan.
Ia mengatakan, partai telah mendengarkan pemaparan yang bersangkutan secara menyeluruh. Hasilnya tidak ada pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan.
Partai menilai Andre sebagai anggota DPR RI menjalankan fungsinya dan mendorong untuk jalan terus.
“Kami dorong terus berbuat untuk masyarakat Sumatera Barat dan melakukan kritik untuk kepentingan rakyat,” kata Ahmad Muzani.
Sementara itu, anggota DPR RI Andre Rosiade bersyukur dengan keputusan partai tersebut.
“Terima kasih kepada mahkamah partai yang melihat persoalan ini secara jernih. Saya seorang kader yang taat dan akan menjalankan instruksi partai,” kata Andre Rosiade.
Terkait pemanggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Andre Rosiade menegaskan akan taat UU MD3.
Baca Juga: Kasus Gerebek PSK, JPP-TPPO Desak MKD DPR RI Hukum Berat Andre Rosiade
"Saya akan datang jika dipanggil untuk jelaskan hal ini," katanya, menegaskan.
Ia mengaku tidak pernah melanggar kode etik sebagai anggota DPR RI, bahkan tidak pernah memaki atau mencaci orang tua atau sepuh.
“Jangan ajarkan seorang Andre Rosiade tentang etika. Langkah ini saya lakukan sebagai bentuk amar makruf nahi munkar agar daerah ini bebas prostitusi,” kata Andre Rosiade. [Antara]
Catatan Redaksi: Kami mengganti judul artikel ini pada hari Selasa (18/2/2020), pukul 13.04, setelah mendapat protes dari Andre Rosiade. Judul artikel ini sebelumnya justru melenceng dan mengaburkan substansi bahwa Gerindra memutus Andre tidak bersalah serta yang bersangkutan bakal taat terhadap MKD. Dengan demikian kami juga meminta maaf kepada narasumber dan publik.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Gerebek PSK, JPP-TPPO Desak MKD DPR RI Hukum Berat Andre Rosiade
-
JPP-TPPO Desak Ombudsman Turun Tangan di Kasus Penggerebekan Andre Rosiade
-
Jaringan Masyarakat Kritisi Ucapan Pejabat Polri Soal Andre Rosiade
-
JPP-TPPO Singgung Kementerian PPPA 'Diam' Soal Kasus Andre Rosiade
-
Mengapa Perempuan yang Digerebek Andre Rosiade Disebut Korban?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?