Suara.com - DPP Partai Gerindra memutuskan anggota DPR RI Andre Rosiade tidak bersalah dalam skandal penggerebekan prostitusi daring yang dilakukannya bersama pihak kepolisian di salah satu hotel di Kota Padang, Sumatera Barat.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Padang, Minggu (16/2/2020), mengatakan pihaknya telah memanggil Andre Rosiade, baik di tingkat fraksi maupun mahkamah partai.
Menurut dia, pemanggilan itu lebih pada tabayun atau konfirmasi terhadap desas-desus yang muncul ke permukaan agar tidak terjadi fitnah kepada yang bersangkutan.
Ia mengatakan, partai telah mendengarkan pemaparan yang bersangkutan secara menyeluruh. Hasilnya tidak ada pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan.
Partai menilai Andre sebagai anggota DPR RI menjalankan fungsinya dan mendorong untuk jalan terus.
“Kami dorong terus berbuat untuk masyarakat Sumatera Barat dan melakukan kritik untuk kepentingan rakyat,” kata Ahmad Muzani.
Sementara itu, anggota DPR RI Andre Rosiade bersyukur dengan keputusan partai tersebut.
“Terima kasih kepada mahkamah partai yang melihat persoalan ini secara jernih. Saya seorang kader yang taat dan akan menjalankan instruksi partai,” kata Andre Rosiade.
Terkait pemanggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Andre Rosiade menegaskan akan taat UU MD3.
Baca Juga: Kasus Gerebek PSK, JPP-TPPO Desak MKD DPR RI Hukum Berat Andre Rosiade
"Saya akan datang jika dipanggil untuk jelaskan hal ini," katanya, menegaskan.
Ia mengaku tidak pernah melanggar kode etik sebagai anggota DPR RI, bahkan tidak pernah memaki atau mencaci orang tua atau sepuh.
“Jangan ajarkan seorang Andre Rosiade tentang etika. Langkah ini saya lakukan sebagai bentuk amar makruf nahi munkar agar daerah ini bebas prostitusi,” kata Andre Rosiade. [Antara]
Catatan Redaksi: Kami mengganti judul artikel ini pada hari Selasa (18/2/2020), pukul 13.04, setelah mendapat protes dari Andre Rosiade. Judul artikel ini sebelumnya justru melenceng dan mengaburkan substansi bahwa Gerindra memutus Andre tidak bersalah serta yang bersangkutan bakal taat terhadap MKD. Dengan demikian kami juga meminta maaf kepada narasumber dan publik.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Gerebek PSK, JPP-TPPO Desak MKD DPR RI Hukum Berat Andre Rosiade
-
JPP-TPPO Desak Ombudsman Turun Tangan di Kasus Penggerebekan Andre Rosiade
-
Jaringan Masyarakat Kritisi Ucapan Pejabat Polri Soal Andre Rosiade
-
JPP-TPPO Singgung Kementerian PPPA 'Diam' Soal Kasus Andre Rosiade
-
Mengapa Perempuan yang Digerebek Andre Rosiade Disebut Korban?
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru