Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku telah menerima data Amnesty International Australia bersama aktivis dan pengacara HAM Veronica Koman. Data tersebut diserahkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Senin (17/2) pagi.
Diketahui, data tersebut berisi nama-nama rakyat Papua yang menjadi tahanan politik dan warga sipil Papua yang tewas karena konflik bersenjata dengan TNI - Polri. Mahfud mengakui akan mempelajari data tersebut.
"Bagus, bagus. Gini ya, tadi saya terima dokumen dari BEM UI yang katanya daftar tahanan atau korban pelanggaran HAM, itu bagus. Saya terima, nanti saya pelajari. Jadi ndak ada masalah kalau itu," kata Mahfud di Balai Purnomo Prawiro UI, Senin (17/2/2020).
Saat disinggung apakah data tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Mahfud menyebut sudah disampaikan. Menurutnya, data tersebut sudah diserahkan saat Jokowi berkunjung ke Australia.
"Nah, katanya itu udah disampaikan ke presiden. Kemungkinan iya (di Australia). Saya lihat dulu. Saya kira bagus. Setiap masyarakat berhak mengadukan," kata Mahfud.
Sebelumnya, aktivis sekaligus pengacara HAM Veronica Koman menyebut BEM UI telah menyerahkan data tersebut kepada Mahfud MD. Data yang diserahkan berisi soal tahanan politik Papua dan data korban tewas di Kabupaten Nduga, Papua.
"Betul, datanya sudah diserahkan. Juga data korban tewas Nduga," kata Veronica kepada Suara.com.
Veronica mengapresiasi langkah BEM UI yang telah menyerahkan data tersebut. Menurutnya, ini adalah langkah baik dalam menyikapi pemerintah yang abai dalam permasalahan HAM.
"Ini inisiatif yang keren. Mahasiswa yang kritis tentu tidak tinggal diam melihat pemerintah mengabaikan informasi pelanggaran HAM," sambungnya.
Baca Juga: Setelah Veronica Koman, Giliran BEM UI Kasih Data Tapol Papua ke Mahfud
Dalam unggahan Twitter pribadinya, Veronica turut mengunggah sejumlah foto saat perwakilan BEM UI menyerahkan data tersebut. Mereka juga tampak berfoto bersama Mahfud yang terlihat memegang data itu.
"BEM Universitas Indonesia @BEMUI_Official berhasil menyerahkan data tapol makar Papua dan korban tewas Nduga ke Menkopolhukam pagi ini di UI," cuit Veronica dalam akun pribadinya @VeronicaKoman.
Veronica menyebut, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk berbicara jika belum menerima data. Disebutkan, Mahfud juga berjanji akan menindaklanjutinya.
"Tidak ada lagi alasan pemerintah belum terima datanya. Menko berjanji akan menindaklanjuti data. Terima kasih, BEM UI!!" tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
3 Shio yang Menarik Kekayaan Mulai 17 Agustus 2026, Banjir Keberuntungan Selama Sepekan
-
Daftar Harga HP Vivo Agustus 2026, Lengkap dengan Seri iQOO
-
Warga Makassar Bersihkan Masjid dan Gereja Sambut HUT RI
-
Ulasan Perumahan Laddaland: Sajian Horor Spesial Awi Suryadi yang Kelam!
-
Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
-
5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor
-
Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi
-
Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
-
OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu
-
5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya