Suara.com - 78 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) dalam kapal pesiar Diamond Princess dinyatakan negatif dari virus corona. Pemerintah Indonesia masih menanti lampu hijau dari Pemerintah Jepang untuk menjemput puluhan WNI tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, bahwa pemerintah masih menanti hasil tes polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan pemerintah Jepang terhadap ribuan penumpang kapal pesiar Diamond Princess tersebut, termasuk para WNI. Seandainya seluruhnya dinyatakan negatif, maka pemerintah pun akan melakukan pengecekan bahkan menjemputnya.
"Kalau itu negatif, saya juga akan ke sana. Mengecek dan juga menjemputnya. Menteri Kesehatan yang ke sana," kata Muhadjir di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Akan tetapi, pemerintah Indonesia masih harus melakukan koordinasi dengan pemerintah Jepang karena ada sejumlah peraturan protokoler kenegaraan yang mesti dipatuhi.
Sejauh ini, pemerintah Indonesia mengetahui kalau 78 WNI itu dalam kondisi sehat. Namun, pemerintah juga memerlukan keterangan hitam di atas putih atau sertifikat yang menyatakan puluhan WNI itu dalam kondisi sehat.
"Kami butuh sertifikasi. Sehingga kalau di sini nanti sehat dan baik, ngapain diobservasi lagi? Sudah cukup kalau sehat. Karena itu dipastikan lagi bagi kita apakah diperkenankan untuk melakukan pengecekan dan penjemputan," katanya.
Diketahui, kapal pesiar Diamond Princess mengangkut sekitar 3.700 orang ketika berada di Perairan Yokohama, Jepang.
Berawal dari satu orang positif virus corona, pihak berwenang memutuskan melakukan proses karantina.
Menurut informasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Sabtu (8/2/2020), Otoritas Jepang melakukan karantina terhadap Kapal Pesiar Diamond Princess di Perairan Yokohama, Jepang setelah ditemukan penumpang yang mengalami infeksi virus Corona baru (2019-nCoV).
Baca Juga: Kini Giliran Australia Evakuasi 200 Warganya dari Kapal Diamond Princess
Pada Jumat (7/2/2020) ditemukan tambahan 41 penumpang yang positif terinfeksi 2019-nCoV. Seluruhnya telah dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa.
Berita Terkait
-
Kini Giliran Australia Evakuasi 200 Warganya dari Kapal Diamond Princess
-
Marak Virus Corona, Bagaimana Cara Memilih Polis Asuransi yang Benar?
-
Di Depan Investor, Sri Mulyani: Dampak Virus Corona Mulai Terasa
-
Bikin Geger, Buku Terbitan Tahun 1981 Diklaim Sudah Prediksi Virus Corona
-
Perawat Ikut Terinfeksi, RS di Jepang Hentikan Terima Pasien Corona
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana