Suara.com - Eks Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memandang omnibus law, yang salah satunya RUU Cipta Kerja tidak perlu untuk diadakan. Satu alasannya, karena Indonesia belum terbiasa membentuk aturan tersebut.
"Enggak perlu repot. Kita enggak biasa bikin begini-begini. Nanti jadi kacau," kata Fahri di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Pembahasan tersebut nantinya akan dilakukan pemerintah dengan DPR. Namun Fahri tidak membayangkan betapa sulitnya pemerintah maupun parlemen dalam mensosialisasikan aturan yang terbilang baru itu.
Ketimbang omnibus, Fahri justru menyarankan Jokowi bisa melakukan sinkronisasi aturan-aturan terkait secara mandiri melalui kewenangannya sebagai presiden.
"Kalau saya ya, mendingan Presiden gunakan presidensialismenya untuk mensinkronisasi semua aturan teknis yang ada masalah. Panggil semua stakeholder-nya selesai, selesaikan secara sepihak di eksekutif," kata Fahri.
"Masuk ke DPR nanti lihat saja, nanti kalau ada sosialisasi segala macem, ini kan bukan undang-undang amandemen ini kan undang-undang baru yang menerobos banyak undang-undang. Ini kan harus memakai tahap sosialisasi," sambungnya.
Belum lagi, kata dia, soal peneriman undang-undang tersebut di segala elemen masyatakat. Fahri berujar bukannya hal yang tidak mungkin bila nantinya elemen masyarakat banyak melakukan judusial review terhadap omnbius law dan hal tersebut berpotensi dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Kalau enggak mau makai tahap sosialisasi dalam undang-undang tata cara pembuatan undang-undnag enggak dilampaui ini di-judicial review bisa-bisa dibatalkan total oleh MK, kan enggak boleh," katanya.
"Sekali lagi ini bukan open legal policy, ini adalah undang-undang yang berpotensi dianggap oleh publik dan oleh konstitusi merampas hak-hak publik, hak-hak rakyat, karena itu berpotensi juga dibatalkan secara keseluruhan oleh MK," Fahri menambahkan.
Baca Juga: DPR RI akan Panggil Anies dan PT Jakpro Terkait Polemik Revitalisasi TIM
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol
-
Xavi Resmi Jadi Bos Belanda, Eks Barcelona Itu Janjikan Oranje Bakal Kembali Total Football
-
Bolehkah Memakai Serum Vitamin C dan Niacinamide Bersamaan?
-
4 Ide OOTD Contemporary Streetwear ala S.Coups SEVENTEEN, Keren Tanpa Ribet
-
Danantara Bangun Pabrik Magnet Permanen, untuk Komponen EV hingga Senjata Canggih
-
KPA Tangerang Temukan 203 Kasus HIV hingga April 2026, Layanan Deteksi Diperluas
-
Mengenal Sifat Buruk dan Sisi Gelap Shio Kuda yang Jarang Diketahui, Ini Daftarnya
-
Tak Ada Bekas Luka, Tim Forensik Selidiki Kemungkinan Racun di Jasad Sutrimo
-
Isi 10 Dasa Darma Pramuka Lengkap Beserta Maknanya
-
Netizen Indonesia Heboh! Wanita Tua Berkerudung yang Dibawa Rapper Inggris Ini Ternyata Neneknya