Suara.com - Eks Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memandang omnibus law, yang salah satunya RUU Cipta Kerja tidak perlu untuk diadakan. Satu alasannya, karena Indonesia belum terbiasa membentuk aturan tersebut.
"Enggak perlu repot. Kita enggak biasa bikin begini-begini. Nanti jadi kacau," kata Fahri di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Pembahasan tersebut nantinya akan dilakukan pemerintah dengan DPR. Namun Fahri tidak membayangkan betapa sulitnya pemerintah maupun parlemen dalam mensosialisasikan aturan yang terbilang baru itu.
Ketimbang omnibus, Fahri justru menyarankan Jokowi bisa melakukan sinkronisasi aturan-aturan terkait secara mandiri melalui kewenangannya sebagai presiden.
"Kalau saya ya, mendingan Presiden gunakan presidensialismenya untuk mensinkronisasi semua aturan teknis yang ada masalah. Panggil semua stakeholder-nya selesai, selesaikan secara sepihak di eksekutif," kata Fahri.
"Masuk ke DPR nanti lihat saja, nanti kalau ada sosialisasi segala macem, ini kan bukan undang-undang amandemen ini kan undang-undang baru yang menerobos banyak undang-undang. Ini kan harus memakai tahap sosialisasi," sambungnya.
Belum lagi, kata dia, soal peneriman undang-undang tersebut di segala elemen masyatakat. Fahri berujar bukannya hal yang tidak mungkin bila nantinya elemen masyarakat banyak melakukan judusial review terhadap omnbius law dan hal tersebut berpotensi dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Kalau enggak mau makai tahap sosialisasi dalam undang-undang tata cara pembuatan undang-undnag enggak dilampaui ini di-judicial review bisa-bisa dibatalkan total oleh MK, kan enggak boleh," katanya.
"Sekali lagi ini bukan open legal policy, ini adalah undang-undang yang berpotensi dianggap oleh publik dan oleh konstitusi merampas hak-hak publik, hak-hak rakyat, karena itu berpotensi juga dibatalkan secara keseluruhan oleh MK," Fahri menambahkan.
Baca Juga: DPR RI akan Panggil Anies dan PT Jakpro Terkait Polemik Revitalisasi TIM
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar