Suara.com - Eks Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memandang omnibus law, yang salah satunya RUU Cipta Kerja tidak perlu untuk diadakan. Satu alasannya, karena Indonesia belum terbiasa membentuk aturan tersebut.
"Enggak perlu repot. Kita enggak biasa bikin begini-begini. Nanti jadi kacau," kata Fahri di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Pembahasan tersebut nantinya akan dilakukan pemerintah dengan DPR. Namun Fahri tidak membayangkan betapa sulitnya pemerintah maupun parlemen dalam mensosialisasikan aturan yang terbilang baru itu.
Ketimbang omnibus, Fahri justru menyarankan Jokowi bisa melakukan sinkronisasi aturan-aturan terkait secara mandiri melalui kewenangannya sebagai presiden.
"Kalau saya ya, mendingan Presiden gunakan presidensialismenya untuk mensinkronisasi semua aturan teknis yang ada masalah. Panggil semua stakeholder-nya selesai, selesaikan secara sepihak di eksekutif," kata Fahri.
"Masuk ke DPR nanti lihat saja, nanti kalau ada sosialisasi segala macem, ini kan bukan undang-undang amandemen ini kan undang-undang baru yang menerobos banyak undang-undang. Ini kan harus memakai tahap sosialisasi," sambungnya.
Belum lagi, kata dia, soal peneriman undang-undang tersebut di segala elemen masyatakat. Fahri berujar bukannya hal yang tidak mungkin bila nantinya elemen masyarakat banyak melakukan judusial review terhadap omnbius law dan hal tersebut berpotensi dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Kalau enggak mau makai tahap sosialisasi dalam undang-undang tata cara pembuatan undang-undnag enggak dilampaui ini di-judicial review bisa-bisa dibatalkan total oleh MK, kan enggak boleh," katanya.
"Sekali lagi ini bukan open legal policy, ini adalah undang-undang yang berpotensi dianggap oleh publik dan oleh konstitusi merampas hak-hak publik, hak-hak rakyat, karena itu berpotensi juga dibatalkan secara keseluruhan oleh MK," Fahri menambahkan.
Baca Juga: DPR RI akan Panggil Anies dan PT Jakpro Terkait Polemik Revitalisasi TIM
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya