Suara.com - Draf Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja ditolak oleh buruh, salah satunya datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Penolakan tersebut imbas dari isi RUU setebal 1.000 halaman itu dinilai sangat merugikan buruh.
Terkait itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengklaim pemerintah masih membuka ruang untuk berdialog dengan buruh. Ida menyebut pemerintah bersama DPR masih melakukan sosialisasi RUU tersebut ke seluruh stakeholder.
"Ruang dialog masih terbuka. Kita sudah menyampaikan kepada DPR. Kita juga sepakat dengan DPR akan menyosialisasikan RUU tersebut ke seluruh stakeholder," kata Ida di Kompleks Kepresidenan, Senin (17/2/2020).
Ida menyebut, sudah ada format tim yang nantinya akan melakukan sosialisasi. Selain itu, tim tersebut juga akan membahas substansi RUU tersebut.
"Kami juga ada tim sosialisasi yang modelnya tripartit. Pemerintah, pekerja, dan buruh. Tim ini, disamping melakukan sosialisiasi juga membahas substansi termasuk bersama-bersama membahas menyiapkan peraturan teknis perintah dari UU," kata dia.
Politikus PKB itu kemudian menyebut faktor miskomunikasi menjadi salah satu alasan penolakan dari kaum buruh. Pasalnya, Ida mengklaim jika tim tersebut terus melakukan sosialisasi.
"Saya bisa mengerti ada miskomunikasi, saya kira, kami akan terus melakukan sosialisasikan itu. Namun saya katakan, tim sosialisasi sudah dibentuk berbentuk tripartit yang melibatkan pengusaha, pekerja, dan pemerintah," kata Ida.
Sebelumnya, kaum buruh yang tergabung Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) secara tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dibahas lebih lanjut antara DPR dengan pemerintah.
Pasalnya kaum buruh menilai formulasi pengupahan dalam RUU tersebut justru membuat kaum buruh makin miskin.
Baca Juga: Tapol Papua soal Dokumen Veronika Koman: Jokowi Berikan Obat yang Salah
Deputi Presiden dan Ketua Harian KSPI Muhammad Rusdi mengatakan
RUU Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja akan mengurangi kesejahteraan dan perlindungan kaum buruh Indonesia dan akan menghancurkan masa depan anak bangsa.
"Ada poin-poin penting terkait kebijakan perburuhan yang akan dikurangi yang ini merupakan roh dari kebijakan perburuhan selama ini," kata Rusdi di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Minggu (16/2/2020).
Rusdi menyebut, poin-poin yang dihilangkan dalam RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja adalah dengan menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, membebaskan buruh kontrak dan outsourcing (fleksibilitas pasar kerja), mempermudah masuknya tenaga kerja asing (TKA), menghilangkan jaminan sosial, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.
"Nasib buruh akan jauh dari kesejahteraan, Pak Jokowi ingin membuat kebijakan upah minimum dibawah upah minimum, dahsyat Pak Jokowi ingin memiskinkan kaum buruh Indonesia," kata Rusdi.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA
-
Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA
-
Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa
-
Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi
-
Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun
-
JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka
-
Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan
-
Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz
-
Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara
-
Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!