Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tak terima atas klaim Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Iwan Hendri Wardhana yang mengaku mengeluarkan rekomendasi untuk menggelar Formula E di Monas. Prasetio meminta agar Iwan mempelajari aturan yang berlaku.
Regulasi yang dimaksud Prasetio tersebut terkait UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dalam aturan itu disebutkan pihak yang berhak mengeluarkan rekomendasi untuk membuat acara di kawasan Cagar Budaya hanyalah Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
“Kepala Dinas Kebudayaan suruh baca aturannya saja. Belajar dulu deh," kata Prasetio saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta Selasa (18/2/2020).
Iwan juga sempat menyatakan TACB sudah dibayar pihaknya untuk memberikan saran dan masukan kepada Disbud sebelum mengeluarkan rekomendasi. Namun Iwan menutupi saran apa saja yang disampaikan TACB dan menyatakan publik tak perlu mengetahuinya.
Prasetio sendiri menyayangkan sikap Iwan tersebut. Sebab, anggaran Rp 1,6 triliun yang dikeluarkan untuk Formula E berasal dari uang rakyat. Seharusnya, kata Prasetio, segala urusan pengerjaannya harus transparan.
“Lah dia kan minta duit sama DRPD, saya yang ketok palu. Tujuannya baik kok. Tapi kok malah ngomong seperti itu," jelasnya.
Meski demikian, Prasetio mengaku tak ingin Formula E dibatalkan karena polemik ini. Ia hanya berharap agar Monas tak digunakan sebagai lintasan balap.
“Saya enggak menghambat masalah Formula E ya. Kalau saya jangan di Monas, harus pindah tempat, jangan cagar budaya ditabrak begitu," katanya.
Untuk diketahui, sebelumya terjadi polemik dari surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno soal gelaran Formula E di Monas.
Baca Juga: Ada Formula E, BMW Siap Boyong Mobil Listrik ke Indonesia
Belakangan diketahui Anies tidak meminta izin Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Sikap Anies tersebut kemudian dibela Iwan. Meski tak memberikan rekomendasi langsung, TACB disebut Iwan juga terlibat.
Namun keterlibatannya hanya berupa saran kepada Disbud untuk menggunakan kawasan cagar budaya sebagai trek balapan. Sementara yang berhak mengeluarkan rekomendasi disebutnya hanya Disbud sendiri.
Kekinian, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta malah mengakui kalau yang mengeluarkan surat rekomendasi bukan TACB atau Dinas Kebudayaan, melainkan Tim Sidang Pemugaran. Ia menyatakan ada salah ketik dalam surat yang diberikan Anies kepada Pratikno itu.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Bimbang Akan Panggil Anies Atau Tidak Soal Manipulasi Surat
-
Ada Formula E, BMW Siap Boyong Mobil Listrik ke Indonesia
-
Lagi-lagi Sindir Anies, Ferdinand: Yang Begini Kalian Bilang Rasa Presiden?
-
Batu Alam Monas Dilapisi Aspal Formula E, Dirut Jakpro Harap Tak Dicopot
-
Ternyata Tidak Ada Pebalap Nasional Ikut Formula E 2020 di Monas
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta