Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tak terima atas klaim Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Iwan Hendri Wardhana yang mengaku mengeluarkan rekomendasi untuk menggelar Formula E di Monas. Prasetio meminta agar Iwan mempelajari aturan yang berlaku.
Regulasi yang dimaksud Prasetio tersebut terkait UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dalam aturan itu disebutkan pihak yang berhak mengeluarkan rekomendasi untuk membuat acara di kawasan Cagar Budaya hanyalah Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
“Kepala Dinas Kebudayaan suruh baca aturannya saja. Belajar dulu deh," kata Prasetio saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta Selasa (18/2/2020).
Iwan juga sempat menyatakan TACB sudah dibayar pihaknya untuk memberikan saran dan masukan kepada Disbud sebelum mengeluarkan rekomendasi. Namun Iwan menutupi saran apa saja yang disampaikan TACB dan menyatakan publik tak perlu mengetahuinya.
Prasetio sendiri menyayangkan sikap Iwan tersebut. Sebab, anggaran Rp 1,6 triliun yang dikeluarkan untuk Formula E berasal dari uang rakyat. Seharusnya, kata Prasetio, segala urusan pengerjaannya harus transparan.
“Lah dia kan minta duit sama DRPD, saya yang ketok palu. Tujuannya baik kok. Tapi kok malah ngomong seperti itu," jelasnya.
Meski demikian, Prasetio mengaku tak ingin Formula E dibatalkan karena polemik ini. Ia hanya berharap agar Monas tak digunakan sebagai lintasan balap.
“Saya enggak menghambat masalah Formula E ya. Kalau saya jangan di Monas, harus pindah tempat, jangan cagar budaya ditabrak begitu," katanya.
Untuk diketahui, sebelumya terjadi polemik dari surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno soal gelaran Formula E di Monas.
Baca Juga: Ada Formula E, BMW Siap Boyong Mobil Listrik ke Indonesia
Belakangan diketahui Anies tidak meminta izin Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Sikap Anies tersebut kemudian dibela Iwan. Meski tak memberikan rekomendasi langsung, TACB disebut Iwan juga terlibat.
Namun keterlibatannya hanya berupa saran kepada Disbud untuk menggunakan kawasan cagar budaya sebagai trek balapan. Sementara yang berhak mengeluarkan rekomendasi disebutnya hanya Disbud sendiri.
Kekinian, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta malah mengakui kalau yang mengeluarkan surat rekomendasi bukan TACB atau Dinas Kebudayaan, melainkan Tim Sidang Pemugaran. Ia menyatakan ada salah ketik dalam surat yang diberikan Anies kepada Pratikno itu.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Bimbang Akan Panggil Anies Atau Tidak Soal Manipulasi Surat
-
Ada Formula E, BMW Siap Boyong Mobil Listrik ke Indonesia
-
Lagi-lagi Sindir Anies, Ferdinand: Yang Begini Kalian Bilang Rasa Presiden?
-
Batu Alam Monas Dilapisi Aspal Formula E, Dirut Jakpro Harap Tak Dicopot
-
Ternyata Tidak Ada Pebalap Nasional Ikut Formula E 2020 di Monas
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Sengketa Nikel di Malut Memanas, Kubu PT WKM Ungkap Fakta Mengecangkan!
-
Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya