Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tak terima atas klaim Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Iwan Hendri Wardhana yang mengaku mengeluarkan rekomendasi untuk menggelar Formula E di Monas. Prasetio meminta agar Iwan mempelajari aturan yang berlaku.
Regulasi yang dimaksud Prasetio tersebut terkait UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dalam aturan itu disebutkan pihak yang berhak mengeluarkan rekomendasi untuk membuat acara di kawasan Cagar Budaya hanyalah Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
“Kepala Dinas Kebudayaan suruh baca aturannya saja. Belajar dulu deh," kata Prasetio saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta Selasa (18/2/2020).
Iwan juga sempat menyatakan TACB sudah dibayar pihaknya untuk memberikan saran dan masukan kepada Disbud sebelum mengeluarkan rekomendasi. Namun Iwan menutupi saran apa saja yang disampaikan TACB dan menyatakan publik tak perlu mengetahuinya.
Prasetio sendiri menyayangkan sikap Iwan tersebut. Sebab, anggaran Rp 1,6 triliun yang dikeluarkan untuk Formula E berasal dari uang rakyat. Seharusnya, kata Prasetio, segala urusan pengerjaannya harus transparan.
“Lah dia kan minta duit sama DRPD, saya yang ketok palu. Tujuannya baik kok. Tapi kok malah ngomong seperti itu," jelasnya.
Meski demikian, Prasetio mengaku tak ingin Formula E dibatalkan karena polemik ini. Ia hanya berharap agar Monas tak digunakan sebagai lintasan balap.
“Saya enggak menghambat masalah Formula E ya. Kalau saya jangan di Monas, harus pindah tempat, jangan cagar budaya ditabrak begitu," katanya.
Untuk diketahui, sebelumya terjadi polemik dari surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno soal gelaran Formula E di Monas.
Baca Juga: Ada Formula E, BMW Siap Boyong Mobil Listrik ke Indonesia
Belakangan diketahui Anies tidak meminta izin Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Sikap Anies tersebut kemudian dibela Iwan. Meski tak memberikan rekomendasi langsung, TACB disebut Iwan juga terlibat.
Namun keterlibatannya hanya berupa saran kepada Disbud untuk menggunakan kawasan cagar budaya sebagai trek balapan. Sementara yang berhak mengeluarkan rekomendasi disebutnya hanya Disbud sendiri.
Kekinian, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta malah mengakui kalau yang mengeluarkan surat rekomendasi bukan TACB atau Dinas Kebudayaan, melainkan Tim Sidang Pemugaran. Ia menyatakan ada salah ketik dalam surat yang diberikan Anies kepada Pratikno itu.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Bimbang Akan Panggil Anies Atau Tidak Soal Manipulasi Surat
-
Ada Formula E, BMW Siap Boyong Mobil Listrik ke Indonesia
-
Lagi-lagi Sindir Anies, Ferdinand: Yang Begini Kalian Bilang Rasa Presiden?
-
Batu Alam Monas Dilapisi Aspal Formula E, Dirut Jakpro Harap Tak Dicopot
-
Ternyata Tidak Ada Pebalap Nasional Ikut Formula E 2020 di Monas
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga