Suara.com - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) akan memasang 126 detektor radiasi berupa Radiation Data Monitoring System (RDMS) di stasiun-stasiun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di seluruh Indonesia untuk meningkatkan deteksi dan pemantauan radiasi nuklir di lingkungan.
"Kami punya rencana untuk memasang 126 RDMS sebuah detektor nuklir di stasiun-stasiun BMKG. Sudah terpasang 15 RDMS di tahun lalu, jadi nanti akan ada 20 sampai 22 dipasang (tahun ini)," kata Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Riset dan Teknologi, Jakarta, Selasa (18/2).
Bapeten juga akan sering menerjunkan inspektur ke lapangan yang membawa detektor radiasi bergerak dengan tas punggung untuk menjangkau daerah-daerah lain di Indonesia, untuk melakukan pemantauan radiasi di lingkungan demi menjaga keselamatan masyarakat.
"Sehingga tidak hanya daerah Serpong yang diawasi tetapi juga bisa tempat lain untuk menemukan apakah ada (radiasi nuklir) di tempat lain atau tidak," katanya.
Bapeten juga akan memasang Radiation Portal Monitor (RPM) keluar atau masuknya barang radioaktif ilegal dan berbahaya ke wilayah Tanah Air.
RPM merupakan portal monitor radiasi yang dipasang tetap untuk melakukan pemeriksaan terhadap sumber radiasi gamma dan atau neutron secara otomatis terhadap barang, orang, dan kendaraan yang melewati daerah deteksi.
Saat ini, baru tujuh RPM yang telah terpasang di sejumlah pelabuhan di Indonesia, seperti Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Pelabuhan Batu Ampar di Batam, dan Pelabuhan Bitung di Sulawesi Utara. Indonesia saat ini memiliki 172 pelabuhan.
Peningkatan pemantauan radiasi di lingkungan diperlukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya bahan radioaktif.
Sebelumnya ditemukan paparan radiasi bahan radioaktif Cesium 137 di tanah kosong di samping lapangan voli blok J Perumahan Bata Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Baca Juga: BATAN Klaim Tingkat Radiasi di Tangsel Menurun
Paparan radiasi itu dideteksi oleh sensor bahan radioaktif saat Bapeten melakukan pemantauan radioaktivitas lingkungan di Perumahan Batan Indah. Paparan radiasi itu dideteksi oleh unit pemantau radioaktivitas lingkungan bergerak (mobile RDMS-MONA) yang dimiliki Bapeten sejak 2013 untuk keperluan kesiapsiagaan nuklir.
Pada 30-31 Januari 2020, Bapeten melakukan deteksi radioaktivitas di lingkungan Jabodetabek yang meliputi wilayah Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, Daerah Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, dan Stasiun KA Serpong.
Dari kegiatan itu, ditemukan adanya nilai paparan radiasi lingkungan dengan laju paparan terukur signifikan di atas nilai normal di area tanah kosong di samping lapangan voli blok J.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Radioaktif Serpong, Bapeten: Bukan Kecelakaan Nuklir seperti Fukushima
-
Waduh! Efek Radiasi Radioaktif Kembali Normal Setelah Miliaran Tahun
-
Batan: Zat Radioaktif di Tangsel Bukan dari Reaktor Nuklir
-
Sumber Radiasi Nuklir di Serpong Ditemukan, BATAN Lakukan Penelitian
-
BATAN Bersihkan Radiasi Nuklir Perumahan Batan Indah Serpong
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman