Suara.com - Sedikitnya 250 warga Australia dilaporkan menonton tayangan langsung dari Filipina, berisi rekaman penganiayaan seksual terhadap anak-anak.
Dilansir ABC, Rabu (19/2/2020), sebanyak 256 warga Australia memiliki kaitan dengan 2.700 transaksi keuangan di Filipina. Sebagian besar berusia 50-60 tahunan dan tidak punya catatan kriminal
Badan berwenang di Australia ingin kuasa lebih besar untuk menangkal kasus penganiayaan seksual anak-anak online.
Diketahui, jumlah total uang yang dikeluarkan dari ratusan orang ini mencapai AU$ 1.3 juta, atau kurang dari Rp 13 miliar.
Laporan ini diterbitkan Institut Kriminologi Australia (AIC) yang mengumpulkan data mengenai perilaku kriminal online, yang belum pernah ada sebelumnya.
Dalam laporan tersebut, mayoritas warga Australia itu berusia antara 50-60 tahun, dengan disebut sebagai 'turis seks anak-anak lewat webcam.'
Lebih dari separuh di antara mereka tidak memiliki catatan kriminal dan memiliki berbagai latar belakang pekerjaan.
Ada yang bekerja sebagai perawat lansia, tukang kebun, bahkan seorang di antaranya adalah ibu rumah tangga.
AIC mengatakan, berhasil mengumpulkan data dari 2.700 transaksi yang tercatat selama 13 tahun, antara tahun 2006 sampai 2018, yang diberikan oleh Pusat Pelaporan Data Keuangan Australia (AUSTRAC).
Baca Juga: Gisella Anastasia Sudah Tahu Penyebar Video Porno Mirip Dirinya
Data keuangan ini adalah milik warga Australia terkait orang-orang yang ditahan di Filipina karena kasus eksploitasi seksual terhadap anak-anak.
Sejumlah pembayaran untuk menonton anak-anak dianiaya secara seksual itu sekitar Rp 500 ribu.
AIC mengatakan, 'live streaming' penganiayaan seksual terhadap anak-anak "sangat berbeda dengan bahan serupa yang tersedia di internet", karena 'ditayangkan langsung.'
"Para pelaku kadang sengaja sengaja meminta apa yang harus dilakukan terhadap anak-anak tersebut sebelum atau selama tayangan berlangsung," kata laporan tersebut.
Keluar negeri untuk lampiaskan hasrat
Dari 256 warga Australia yang membayar untuk melihat tontonan anak-anak diperlakukan buruk secara seksual, separuhnya menonton lebih dari satu kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya