Suara.com - Sedikitnya 250 warga Australia dilaporkan menonton tayangan langsung dari Filipina, berisi rekaman penganiayaan seksual terhadap anak-anak.
Dilansir ABC, Rabu (19/2/2020), sebanyak 256 warga Australia memiliki kaitan dengan 2.700 transaksi keuangan di Filipina. Sebagian besar berusia 50-60 tahunan dan tidak punya catatan kriminal
Badan berwenang di Australia ingin kuasa lebih besar untuk menangkal kasus penganiayaan seksual anak-anak online.
Diketahui, jumlah total uang yang dikeluarkan dari ratusan orang ini mencapai AU$ 1.3 juta, atau kurang dari Rp 13 miliar.
Laporan ini diterbitkan Institut Kriminologi Australia (AIC) yang mengumpulkan data mengenai perilaku kriminal online, yang belum pernah ada sebelumnya.
Dalam laporan tersebut, mayoritas warga Australia itu berusia antara 50-60 tahun, dengan disebut sebagai 'turis seks anak-anak lewat webcam.'
Lebih dari separuh di antara mereka tidak memiliki catatan kriminal dan memiliki berbagai latar belakang pekerjaan.
Ada yang bekerja sebagai perawat lansia, tukang kebun, bahkan seorang di antaranya adalah ibu rumah tangga.
AIC mengatakan, berhasil mengumpulkan data dari 2.700 transaksi yang tercatat selama 13 tahun, antara tahun 2006 sampai 2018, yang diberikan oleh Pusat Pelaporan Data Keuangan Australia (AUSTRAC).
Baca Juga: Gisella Anastasia Sudah Tahu Penyebar Video Porno Mirip Dirinya
Data keuangan ini adalah milik warga Australia terkait orang-orang yang ditahan di Filipina karena kasus eksploitasi seksual terhadap anak-anak.
Sejumlah pembayaran untuk menonton anak-anak dianiaya secara seksual itu sekitar Rp 500 ribu.
AIC mengatakan, 'live streaming' penganiayaan seksual terhadap anak-anak "sangat berbeda dengan bahan serupa yang tersedia di internet", karena 'ditayangkan langsung.'
"Para pelaku kadang sengaja sengaja meminta apa yang harus dilakukan terhadap anak-anak tersebut sebelum atau selama tayangan berlangsung," kata laporan tersebut.
Keluar negeri untuk lampiaskan hasrat
Dari 256 warga Australia yang membayar untuk melihat tontonan anak-anak diperlakukan buruk secara seksual, separuhnya menonton lebih dari satu kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi