Suara.com - Permasalahan ruang publik untuk pejalan kaki menjadi salah satu permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat. Ketersediaan trotoar yang memadai adalah salah satu faktor yang sering dikeluhkan oleh para pejalan kaki. Belum lagi, jika kondisi trotoar yang terbatas ternyata digunakan untuk kepentingan lain seperti berjualan, sebagai jalan lintas kendaraan bermotor, atau bahkan sebagai tempat parkir.
Meski aturan parkir yang menyebutkan larangan parkir di trotoar telah diatur dalam peraturan daerah, tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa pelanggaran parkir di trotoar masih saja terjadi. Yang mengejutkan, pelanggaran ini tidak hanya dilakukan oleh masyarakat umum, tetapi juga aparat kepolisian.
Seperti yang terjadi di kawasan pejalan kaki di Menteng, Jakarta Pusat. Seorang pengguna Twitter pada Selasa (18/02) mengunggah adanya foto mobil polisi yang sedang parkir di tengah trotoar yang menghalangi lalu lintas pejalan kaki. Tak hanya memotret foto kejadian, sang pemilik akun juga me-mention akun twitter instansi kepolisian seperti @DivHumas_Polri, @NTMCLantasPolri, dan @TMCPoldaMetro. Kicauan yang juga di-retweet oleh akun @trotoarian ini pun mendapat 314 retweet dan 418 likes.
Lantas, siapakah yang berhak menilang pelanggaran yang dilakukan oleh aparat?
Dilansir dari hukumonline.com, jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh polisi, maka yang bertugas menindak pelanggaran tersebut adalah Provos.
Dikutip dari laman polri.go.id, Provos bertugas untuk melakukan penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan POLRI termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan POLRI dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS POLRI.
Aduan kepada Provos bisa dilakukan dengan cara menyerahkan foto atau rekaman sebagai bukti ke polres setempat atau mengirimnya ke akun resmi instansi terkait. Jika dilihat dari insiden ini, maka masyarakat bisa mengadukan pelanggaran mobil polisi yang parkir di trotoar tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka
-
Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya
-
PDIP Kirim Kapal Rumah Sakit ke Flores, Hasto: Bantu Korban Tanpa Lihat Pilihan Politik
-
Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar
-
Beredar Kabar OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Kami Akan Sampaikan Kepada Publik Secara Transparan
-
Mengenal Karakter Zodiak Bulan September, Si Detail Virgo dan Si Harmonis Libra
-
Keluarga Ungkap Fakta di Balik Tewasnya Kakek 80 Tahun Terserempet KRL di Cawang-Tebet
-
Banggar Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan Dalam 10 Hari
-
Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Bernostalgia Lewat Lima Warna Musik
-
Pemotong Rumput asal Perawang Siak Bobol Sistem Keamanan NASA