Suara.com - Permasalahan ruang publik untuk pejalan kaki menjadi salah satu permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat. Ketersediaan trotoar yang memadai adalah salah satu faktor yang sering dikeluhkan oleh para pejalan kaki. Belum lagi, jika kondisi trotoar yang terbatas ternyata digunakan untuk kepentingan lain seperti berjualan, sebagai jalan lintas kendaraan bermotor, atau bahkan sebagai tempat parkir.
Meski aturan parkir yang menyebutkan larangan parkir di trotoar telah diatur dalam peraturan daerah, tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa pelanggaran parkir di trotoar masih saja terjadi. Yang mengejutkan, pelanggaran ini tidak hanya dilakukan oleh masyarakat umum, tetapi juga aparat kepolisian.
Seperti yang terjadi di kawasan pejalan kaki di Menteng, Jakarta Pusat. Seorang pengguna Twitter pada Selasa (18/02) mengunggah adanya foto mobil polisi yang sedang parkir di tengah trotoar yang menghalangi lalu lintas pejalan kaki. Tak hanya memotret foto kejadian, sang pemilik akun juga me-mention akun twitter instansi kepolisian seperti @DivHumas_Polri, @NTMCLantasPolri, dan @TMCPoldaMetro. Kicauan yang juga di-retweet oleh akun @trotoarian ini pun mendapat 314 retweet dan 418 likes.
Lantas, siapakah yang berhak menilang pelanggaran yang dilakukan oleh aparat?
Dilansir dari hukumonline.com, jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh polisi, maka yang bertugas menindak pelanggaran tersebut adalah Provos.
Dikutip dari laman polri.go.id, Provos bertugas untuk melakukan penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan POLRI termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan POLRI dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS POLRI.
Aduan kepada Provos bisa dilakukan dengan cara menyerahkan foto atau rekaman sebagai bukti ke polres setempat atau mengirimnya ke akun resmi instansi terkait. Jika dilihat dari insiden ini, maka masyarakat bisa mengadukan pelanggaran mobil polisi yang parkir di trotoar tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami