Suara.com - Permasalahan ruang publik untuk pejalan kaki menjadi salah satu permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat. Ketersediaan trotoar yang memadai adalah salah satu faktor yang sering dikeluhkan oleh para pejalan kaki. Belum lagi, jika kondisi trotoar yang terbatas ternyata digunakan untuk kepentingan lain seperti berjualan, sebagai jalan lintas kendaraan bermotor, atau bahkan sebagai tempat parkir.
Meski aturan parkir yang menyebutkan larangan parkir di trotoar telah diatur dalam peraturan daerah, tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa pelanggaran parkir di trotoar masih saja terjadi. Yang mengejutkan, pelanggaran ini tidak hanya dilakukan oleh masyarakat umum, tetapi juga aparat kepolisian.
Seperti yang terjadi di kawasan pejalan kaki di Menteng, Jakarta Pusat. Seorang pengguna Twitter pada Selasa (18/02) mengunggah adanya foto mobil polisi yang sedang parkir di tengah trotoar yang menghalangi lalu lintas pejalan kaki. Tak hanya memotret foto kejadian, sang pemilik akun juga me-mention akun twitter instansi kepolisian seperti @DivHumas_Polri, @NTMCLantasPolri, dan @TMCPoldaMetro. Kicauan yang juga di-retweet oleh akun @trotoarian ini pun mendapat 314 retweet dan 418 likes.
Lantas, siapakah yang berhak menilang pelanggaran yang dilakukan oleh aparat?
Dilansir dari hukumonline.com, jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh polisi, maka yang bertugas menindak pelanggaran tersebut adalah Provos.
Dikutip dari laman polri.go.id, Provos bertugas untuk melakukan penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan POLRI termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan POLRI dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS POLRI.
Aduan kepada Provos bisa dilakukan dengan cara menyerahkan foto atau rekaman sebagai bukti ke polres setempat atau mengirimnya ke akun resmi instansi terkait. Jika dilihat dari insiden ini, maka masyarakat bisa mengadukan pelanggaran mobil polisi yang parkir di trotoar tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Sengketa Lahan di TB Simatupang, BPN Jaksel Didesak Segera Blokir 44 Sertifikat SHM
-
Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN