Suara.com - Permasalahan ruang publik untuk pejalan kaki menjadi salah satu permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat. Ketersediaan trotoar yang memadai adalah salah satu faktor yang sering dikeluhkan oleh para pejalan kaki. Belum lagi, jika kondisi trotoar yang terbatas ternyata digunakan untuk kepentingan lain seperti berjualan, sebagai jalan lintas kendaraan bermotor, atau bahkan sebagai tempat parkir.
Meski aturan parkir yang menyebutkan larangan parkir di trotoar telah diatur dalam peraturan daerah, tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa pelanggaran parkir di trotoar masih saja terjadi. Yang mengejutkan, pelanggaran ini tidak hanya dilakukan oleh masyarakat umum, tetapi juga aparat kepolisian.
Seperti yang terjadi di kawasan pejalan kaki di Menteng, Jakarta Pusat. Seorang pengguna Twitter pada Selasa (18/02) mengunggah adanya foto mobil polisi yang sedang parkir di tengah trotoar yang menghalangi lalu lintas pejalan kaki. Tak hanya memotret foto kejadian, sang pemilik akun juga me-mention akun twitter instansi kepolisian seperti @DivHumas_Polri, @NTMCLantasPolri, dan @TMCPoldaMetro. Kicauan yang juga di-retweet oleh akun @trotoarian ini pun mendapat 314 retweet dan 418 likes.
Lantas, siapakah yang berhak menilang pelanggaran yang dilakukan oleh aparat?
Dilansir dari hukumonline.com, jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh polisi, maka yang bertugas menindak pelanggaran tersebut adalah Provos.
Dikutip dari laman polri.go.id, Provos bertugas untuk melakukan penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan POLRI termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan POLRI dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS POLRI.
Aduan kepada Provos bisa dilakukan dengan cara menyerahkan foto atau rekaman sebagai bukti ke polres setempat atau mengirimnya ke akun resmi instansi terkait. Jika dilihat dari insiden ini, maka masyarakat bisa mengadukan pelanggaran mobil polisi yang parkir di trotoar tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Media Turkiye Soroti Langkah Hukum Indonesia usai WNI Ditahan Israel di Global Sumud Flotilla
-
BRIN Ingatkan Prabowo soal Reformasi Politik, Khawatir Pemilu 2029 Bisa Bermasalah
-
Gubernur Bobby Nasution Targetkan RS Internasional Sumut Beri Layanan Medis Kelas Dunia
-
Bakal 'Sakti' Seperti KPK, Komnas HAM Diusulkan Bisa Lakukan Penyidikan dan Tuntut Pelanggar HAM
-
DPR Desak Pemerintah Jamin Keselamatan 9 WNI yang Ditangkap Militer Israel
-
Tutup Pintunya! Kata-kata Terakhir Amin Abdullah Sebelum Dibunuh Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'
-
Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra
-
Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG