Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengklaim tidak ada konflik kepentingan atas kebijakan Gojek yang membuat layanan pembayaran SPP atau iuran sekolah melalui fitur di Gopay, yakni Gobills.
Hal tersebut disampaikan Nadiem di hadapan anggota DPR saat rapat kerja dengan Komisi X di gedung DPR RI, Kamis (20/2/2020).
"Tidak akan pernah Kemendikbud, saya ulang lagi, tidak akan pernah Kemendikbud terutama menterinya sendiri melakukan apapun yang melanggar conflict of interest yang menciptakan conflict of interest, yaitu perbenturan kepentingan," kata Nadiem.
Dia menyangkal ada keterlibatan Kemendikbud di bawah kepemimpinanya terkait kebijakan baru Gopay tersebut.
Menurutnya, pembayaran SPP yang kini dilakukan oleh Gopay, juga bisa dilakukan oleh aplikasi lain dalam persaingan bisnis yang terbuka.
"Sekarang saya jelaskan apa yang terjadi itu di penambahan fitur pak, bukan aplikasi, penambahan fitur. Itu memang sudah suatu rencana yang sudah memang direncanakan bertahun-tahun dan memang kompetisi bebas antara kompetisi semua dompet digital di Indonesia," kata Nadiem.
"Tidak ada hubungannya sama sekali dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Itu adalah hal yang terjadi di pasar kompetisi sengit di antara dompet digital, di mana semua bisa menerima apapun, mau itu Gopay, mau itu OVO, mau itu Linkaja, mau itu Dana. Dan semua dompet digital akan bermain di semua jenis merchant," sambung Nadiem.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memandang positif hadirnya layanan Gopay yang kini bisa untuk membayar SPP atau iuaran sekolah. Namun, di satu sisi Dasco memandang hal tersebut bisa menimbulkan masalah dan prasangka.
Sebab, Gopay yang merupakan layanan dari Gojek masih identik dengan sosok Nadiem Makarim yang kini menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Baca Juga: Tegur Nadiem, Said Didu: Bayar SPP Pakai GoPay Tanpa Tender Itu Korupsi!
Diketahui sebelum jadi Mendikbud, Nadiem merupakan CEO Gojek. Jadi anggapan adanya kepentingan di balik layanan Gopay untuk membayar SPP tidak bisa dipungkiri.
Karena itu, Dasco mengimbau agar ada kajian lebih mendalam sebelum dikeluarkan kebijakan kemudahan membayar iuran melalui aplikasi daring tersebut.
"Ya kalau menurut saya itu tadi mempermudah masyarakat, tetapi kan masalah keterkaitan pak menteri dengan Gopay dan perusahaan itu sendiri kan ada. Sehingga bisa menimbulkan prasangka yang tidak baik," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
"Nah sehingga mungkin saya imbau agar sebelum mengeluarkan kebijakan dikaji dulu lebih mendalam supaya kemudian tidak menjadi kontroversi di masyarakat sehingga menyebabkan hal-hal yang harusnya bermanfaat menjadi mudarat," kata dia.
Dasco juga mengusulkan agar nantinya ada aplikasi serupa yang dapat menjadi alat pembayaran SPP sekolah semisal Gopay. Hal itu bertujuan untuk menghindari anggapan adanya konflik kepentingan antara Nadiem dengan perusahaan Gojek.
Berita Terkait
-
Bayar SPP Pakai Gopay, Pimpinan DPR: Jangan Sampai Manfaat Jadi Mudarat
-
Bayar SPP Pakai Gopay, Nadiem: Enggak Ada Urusannya sama Kemendikbud
-
Tegur Nadiem, Said Didu: Bayar SPP Pakai GoPay Tanpa Tender Itu Korupsi!
-
Bayar SPP Gunakan GoPay, Pengamat Pendidikan Sebut Lebih Praktis
-
Bayar SPP Pakai Gopay, Nadiem Makarim Konflik Kepentingan?
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?