Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad ikut merespons adanya penghentian 36 kasus korupsi di lembaga yang pernah dipimpinannya.
Terkait hal itu, Abraham menganggap keputusan menghentikan 36 kasus yang dilakukan oleh pimpinan KPK Firlis Cs di luar kewajaran.
"Saya pikir ini sesuatu yang di luar kewajaran di KPK selama ini," kata Abraham saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/2/2020).
Dia pun mengaku sangat menyayangkan atas keputusan yang diambil pimpinan KPK sekarang terkait penghentian puluhan kasus tersebut. Menurutnya, seharusnya ada pengkajian secara mendalam sebelum para penyelidik dan penyidik di lembaga antirasuah itu menghentikan sebuah perkara korupsi.
"Sebelum menghentikan kasus di tingkat penyelidikan harus dikaji dan dianalisis bersama teman-teman penyelidik dan penyidik agar supaya kami mendapat gambaran yang obyektif dan jelas mengenai setiap kasus itu," kata dia.
Abraham pun menceritakan ketika masih menjadi pimpiman KPK di periode 2011-2015. Menurutnya, pimpinan KPK ketika itu bersama tim penyidik dan tim penyelidik tidak mudah untuk menghentikan kasus - kasus di tahap penyelidikan.
"Pada masa periode kepemimpinan saya dan teman-teman. Pimpinan tidak boleh dengan mudah menghentikan Penyelidikan, ada mekanisme yang obyektif dan akuntabel yang harus dilakukan sebelum mengambil keputusan," kata Abraham.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut alasan dilakukan penghentian penyelidikan terhadap 36 kasus karena dianggap tak memiliki bukti kuat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Puluhan kasus yang resmi disetop merupakan penyelidikan kasus dari tahun 2011 hingga 2015.
Namun, Ali menyebut ada pula kasus di tahun 2020 yang ikut dihentikan. Menurutnya, puluhan kasus yang resmi disetop KPK cukup beragam.
Baca Juga: KPK Hentikan 36 Kasus Korupsi, Massa 212 Minta Koruptor Digantung di Monas
"Untuk tahun 2020, jenis penyelidikan yang dihentikan cukup beragam, yaitu terkait dugaan korupsi oleh kepala daerah, BUMN, aparat penegak hukum, kementerian atau lembaga, dan DPR atau DPRD," ujar Ali, Kamis (20/2/2020).
Berita Terkait
-
36 Kasus di KPK Disetop Firli Cs, Demokrat: Apa Ada Indikasi Tebang Pilih?
-
Mahfud MD Ogah Ikut Campur Sikap Firli Cs Setop 36 Kasus Korupsi di KPK
-
Endus Kejanggalan, Laode Anggap Firli Cs Tak Sulit Tangkap Harun Masiku
-
Busyro Muqoddas Sebut Firli Cs Lemah Usut Kasus Suap Harun Masiku
-
Dewan KPK Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien