Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah tengah menyiapkan sejumlah opsi untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) di kapal pesiar Diamond Princess yang berlabuh di Pelabuhan Yokohama, Jepang.
"Ya ini dalam proses persiapan, tapi belum kita putuskan. Rumah sakit juga kita siapkan, tapi urusan yang berkaitan dengan tempat belum diputuskan," ujar Jokowi di Kabupaten Pelalawan, Riau, dalam keterangan tertulis Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Jumat (21/2/2020).
Jokowi menuturkan, pemerintah masih mempertimbangkan apakah evakuasi akan dilakukan lewat jalur laut atau udara.
Meski demikian, Jokowi memastikan pemerintah bakal segera memutuskan terkait evakuasi WNI di kapal tersebut.
"Apakah nanti dievakuasi dengan kapal, rumah sakit langsung, atau evakuasi dengan pesawat, ini belum diputuskan. Saya kira secepatnya (diputuskan)," ucap dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap, keputusan mengenai evakuasi bisa segera diambil setelah proses diplomasi dengan otoritas Jepang selesai.
"Ini juga masih proses diplomasi Indonesia dan Jepang, untuk kita minta ini, minta ini, tapi di sana masih belum menjawabnya. Kita harapkan ada sebuah keputusan sehingga kita bisa langsung memutuskan," katanya
Untuk diketahui, kapal Diamond Princess telah menjalani proses karantina usai sejumlah penumpang maupun awaknya positif terinfeksi virus corona atau SARS-CoV-2, termasuk empat WNI dari Indonesia.
Empat WNI tersebut kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Jepang.
Dalam keterangan persnya di Jakarta, kemarin, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah terus memastikan agar semua WNI tersebut mendapatkan perlakuan sesuai dengan protokol kesehatan WHO.
Baca Juga: Bobby Menantu Jokowi Kunjungi Fraksi Gerindra di DPR, Cari Dukungan?
"Kita ingin memastikan bahwa mereka mendapat perlakuan sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan oleh WHO. Sekarang ini yang 74 itu masih berada di kapal. Kita masih terus membahasnya dengan otoritas di Jepang," kata Jokowi, Kamis (20/2/2020).
Indonesia melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) di Jepang juga terus melakukan komunikasi dengan semua WNI yang masih berada di kapal pesiar tersebut. KBRI juga memberikan bantuan logistik dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait guna memastikan perlindungan bagi para WNI.
Berita Terkait
-
Khawatir Mutasi Baru Covid-19, WHO Naikkan Masa Inkubasi Jadi 28 Hari
-
Triwulan I Ekonomi Tumbuh Letoi karena Corona, Ini Kata Pemerintah
-
Belum Pulangkan WNI di Diamond Princess, Menkes Terawan: Mereka Kerja
-
Dampak Corona Mulai Gerogoti Ekonomi RI, Airlangga Andalkan Domestic Market
-
Dua Pasien Corona Covid-19 Kapal Pesiar Diamond Princess Meninggal Dunia
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum