Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, mengklaim ada kesalah kesalahpahaman dari penyusun draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Khusunya soal polemik di Pasal 170 di dalam draf tersebut.
Dini mengatakan cukup banyak penyusun draft RUU tersebut.
"Kami bekerja dengan banyak drafter (penyusun) nih buat undang undang. Jadi mungkin drafter yang kebagian pasal itu, yang saya bilang mungkin dia (penyusun) agak misunderstood instructionnya gitu kan," ujar Dini di
Sekretariat Kabinet, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
"Pasal itu berbicara mengenai apa, kemudian dia (penyusun) nulisnya seperti itu gitu. Itu kan sebenarnya hal yang sangat basic untuk sarjana hukum," Dini menambahkan.
Dalam hierarki perundang-undangan kata Dini, PP bisa menjadi peraturan pelaksana penjabaran dari Undang-undang. Namun PP tidak bisa mengubah Undang-undang.
"Bahwa memang kita tahu kok, undang-undang itu harus diubah dengan undang-undang. PP nya diubah dengan PP. Enggak pernah kita berbicara seperti itu, makanya saya menduga itu ada miskomunikasi atau instruksi yang mungkin kurang dipahami dengan benar," kata dia.
Tak hanya itu, Dini mengaku sudah menanyakan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga kata Dini, menyebut bahwa tak pernah menginstruksikan hal tersebut.
Karena itu, ia menduga ada kesalahpahaman dalam memberikan instruksi penyusunan draft RUU Cipta Kerja.
"Jadi saya enggak tahu apa itu sebetulnya, karena drafting kembali ada di Kemenko perekonomian. Tapi saya menduga, ya mungkin dia (penyusun) salah, karena gini, saya juga sudah tanya pak Airlangga, dan pak Airlangga juga bilang enggak pernah kita ngomong seperti itu," kata dia.
Baca Juga: Buruh Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Menaker: Ada Miskomunikasi
Lebih lanjut, politisi PSI itu menegaskan bahwa sesuai instruksi Presiden Jokowi, penyusunan Omnibus Law Cipta Kerja tidak boleh bertentangan dengan Undang-undang yang ada.
"Bahwa kesannya Presiden mau otoriter, sama sekali nggak ada, karena itu tadi. Saya bisa konfirm, Presiden dengan jelas bilang, jangan sampai ini nanti bertentangan juga dengan undang-undang yang ada termasuk undang-undang pemda, dan hirarki perundang-undangan," katanya.
Untuk diketahui, omnibus law RUU Cipta Kerja kembali menuai polemik. Hal ini dikarenakan di dalam Pasal 170 menyebutkan bahwa pemerintah pusat memungkinan mengubah ketentuan undang-undang dengan menggunakan peraturan pemerintah (PP).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas